• Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

    Merupakan unit pelaksana teknis yang mempunyai tugas di bidang penjaminan mutu pendidikan. Berada di bawah Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Sarasehan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

    Pada tanggal 25 Januari 2025 menjadi momen istimewa bagi kita semua! Dalam rangka membahas dan mendalami Program Prioritas Kemendikdasmen, kami menggelar sarasehan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Bapak Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.)

  • Rumah Pendidikan

    Super aplikasi layanan pendidikan terpadu

  • 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    Mari bersama wujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter

  • Senam Anak Indonesia Hebat

    Mari bergerak bersama, menjaga kesehatan, dan menanamkan semangat kebersamaan. Bersama Senam Anak Indonesia Hebat, kita kuat, sehat, dan bangga menjadi bagian dari Indonesia!

LOGO BERMUTU
LOGO RAMAH
LOGO BerAKHLAK
LOGO BANGGA
siap wbbm

LAYANAN KAMI

Supervisi Mutu Pendidikan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Sistem Informasi Manajemen Peta Mutu Pendidikan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Sistem Informasi Layanan Terpadu (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Sistem Informasi Pengelolaan Data Kegiatan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Data Pokok Pendidikan (Ditjen Paud, Dikdas dan Dikmen)

Peminjaman Fasilitas Sarana dan Prasarana (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

PROGRAM

Program-Program Prioritas Kementerian Dasar dan Menengah

BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

BOSP, adalah program pemerintah untuk penyediaan biaya operasional satuan pendidikan

MAKAN BERGIZI GRATIS

Program ini menyediakan makanan bergizi untuk siswa Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas belajar

WAJIB BELAJAR 13 TAHUN

Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun bertujuan memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan dasar mulai dari Usia Dini hingga SMA/SMK

7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT

Program ini berfokus pada pengembangan karakter dan moral anak-anak dengan mengembangan 7 kebiasaan positif dapat membentuk anak-anak Indonesia diharapkan menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual

PENGUATAN PENDIDIKAN UNGGUL

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kurikulum, pelatihan guru, dan pengembangan infrastruktur pendidikan

INFO TERKINI

Informasi terbaru: Kemendikdasmen, Ditjen Paud, Dikdas dan Dikmen, BBPMP Provinsi Jawa Timur

Pengusulan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun Ajaran 2026
Keseriusan Melaksanakan Digitalisasi Pembelajaran di Kabupaten Madiun
Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran untuk Guru PAUD di Jawa Timur agar Pembelajaran Makin Kreatif, Interaktif dan Memandirikan Anak
Cara SMAN 2 Tanggul Membangun Terus Semangat dan Kebersamaan Usai TKA
Berjalan Lancar, TKA Digelar untuk Membentuk Karakter Siswa dan Kualitas Pendidikan yang Lebih Baik
Kunjungi Command Center, Ombudsman Minta TKA Terus Dikembangkan
Makan Bergizi Gratis Meningkatkan Semangat Belajar Siswa di SMA Mahardhika Surabaya
Panduan Penyelenggaran Bulan Guru Nasional Tahun 2025
Indonesia Tegaskan Peran Global pada Sidang Umum UNESCO ke-43
Pidato Mendikdasmen Jadi Awal Bahasa Indonesia sebagai Bahasa Kerja di Sidang Umum UNESCO

Pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mengumumkan dimulainya Pengusulan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan untuk Tahun Ajaran 2026, yang merupakan bagian dari upaya untuk mempercepat pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 7 Tahun

|
10/11/2025

Kabar Daerah - Di tengah upaya besar untuk memajukan pendidikan di Indonesia, Kabupaten Madiun, Jawa Timur, menjadi salah satu wilayah yang merasakan dampak positif dari program digitalisasi pendidikan yang diinisiasi

|
10/11/2025

Pendidikan anak usia dini (PAUD) merupakan pondasi utama dalam pembentukan karakter dan potensi anak-anak bangsa. Menghadapi perkembangan zaman yang semakin maju, kebutuhan akan pembelajaran yang berbasis teknologi menjadi hal yang

|
10/11/2025

Inside School - Setelah melaksanakan Tes Kompetensi Akademik (TKA) yang penuh tantangan, warga SMAN 2 Tanggul melanjutkan rangkaian acara dengan kegiatan yang berbeda namun tetap memiliki tujuan yang sama, yaitu

|
10/11/2025

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di jenjang SMA/SMK/sederajat hingga gelombang kedua beberapa waktu lalu berjalan lancar, sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP),

|
10/11/2025

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) bersama Ombudsman Republik Indonesia berkolaborasi dalam memastikan penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik (TKA) berlangsung dengan jujur, adil, dan berintegritas. Kolaborasi ini merupakan langkah nyata dalam

|
07/11/2025

Inside School - Program Makan Bergizi Gratis (MBG), yang merupakan salah satu inisiatif prioritas dari Presiden Prabowo Subianto, telah terbukti membawa dampak positif di dunia pendidikan, salah satunya di SMA

|
07/11/2025

Hari Guru Nasional (HGN) diperingati setiap tanggal 25 November sebagai bentuk penghormatan dan apresiasi kepada para guru dan tenaga kependidikan (GTK) yang telah memberikan kontribusi besar dalam dunia pendidikan dan pembangunan karakter bangsa.

|
07/11/2025

Samarkand, Uzbekistan — Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu'ti, menyampaikan Pernyataan Nasional pada Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan. Dalam forum internasional ini, Mendikdasmen membuka pidato dalam

|
06/11/2025

Samarkand, Uzbekistan – Dalam Sidang Umum UNESCO ke-43 di Kota Samarkand, Uzbekistan, momen bersejarah telah terjadi saat bahasa Indonesia secara resmi pertama kali digunakan sebagai bahasa kerja dalam Sidang Umum UNESCO.

|
06/11/2025

VIDEO

Video, podcast, kegiatan terbaru Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

LOGO BERMUTU
LOGO RAMAH
LOGO BerAKHLAK
LOGO BANGGA
siap wbbm

Faq

Frequently Asked Questions

Jawaban : Setiap pemohon dapat menunjukkan Surat Permohonan Layanan, mengisi formulir permohonan pelayanan data dan informasi Data pemohon (tanda pengenal /ID Card) dan membawa Surat Tugas dari instansi/organisasi.

Jawaban : Maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya permintaan.

Jawaban : Informasi yang dapat diperoleh yaitu :

  • Data dan Informasi terkait Komunikasi, Kemitraan dan Pemberdayaan dengan Pemerintah Daerah
  • Layanan Inovasi dan Transformasi Pembelajaran terkait dengan:
  1. Program Sekolah Penggerak (PSP);
  2. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM);
  3. Akun Belajar.Id, Platform Merdeka Mengajar (PMM);
  • Layanan Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu terkait dengan:
  1. Dapodik;
  2. Rapor Pendidikan;
  3. Perencanaan Berbasis Data (PBD);
  • Layanan Tata Kelola terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP);

Jawaban : Setiap pemohon dapat menyiapkan surat permohonan kerjasama ditujukan kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur; surat penawaran Program Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan dari BBPMP Provinsi Jawa Timur kepada calon pengguna layanan Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan (Pemda, Disdik, Sekolah, Perusahaan) atau sebaliknya; dan Surat Perjanjian kerja sama (MoU)

Jawaban : Biaya sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya Masukan APBN/APBD/Mitra Kerjasama.

Jawaban : Beberapa hal yang diperoleh yaitu nota kesepahaman, dokumen Perjanjian Kerjasama, sertifikat bagi peserta fasilitasi Kegiatan PMP, dokumen laporan hasil kegiatan Kerjasama PMP.

Jawaban : Pengguna layanan mengajukan surat permohonan tertulis ke pimpinan unit kerja 5 (lima) hari sebelum kegiatan dan juga menginformasikan :

  1. Nama kegiatan
  2. Jumlah narasumber
  3. Materi yang diampu dan Jumlah Jam Pelatihan d. Waktu dan tempat kegiatan/jadwal kegiatan
  4. Narahubung kegiatan.

Jawaban : Pengguna layanan menerima surat jawaban oleh BBPMP Provinsi Jawa Timur maksimal 3 (tiga) hari sejak surat permohonan diterima.

Jawaban : Jika dari Organisasi, harus ada surat permohonan peminjaman dari instansi peminjam kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur sedangkan jika dari perorangan, harus membawa kartu identitas.

Jawaban : Tarif PNBP yang ditetapkan Kepala BBPMP berdasarkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.