BBPMP Jatim Bantu Dinas Pendidikan Pantau Pelaporan BOSP 2023 Lewat ARKAS

Pada 7 Maret 2024 lalu, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur menggelar kegiatan secara daring, guna membantu dinas pendidikan kabupaten kota di Jawa Timur melakukan pemantauan pelaporan BOSP 2023.

Kegiatan ini menghadirkan 2 narasumber yaitu PIC PDM 03-A BBPMP Provinsi Jawa Timur Amirudin, dan Perwakilan Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto Ali Mustain, yang membantu memberikan pengarahan dan praktik baik mengenai Pelaporan BOSP 2023 bagi instansi (satuan pendidikan) yang belum mengenai laporan tersebut.

Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur Sujarno menerangkan, peran BBPMP Provinsi Jawa Timur dalam membantu instansi pendidikan yang mengalami kesulitan, terutama dalam mengisi laporan BOSP 2023.

“Kami hadir untuk membantu mengidentifikasi permasalahan atau kendala yang dihadapi. Karena kami ingin memberikan layanan terbaik agar seluruh program dan kebijakan Kemendibudristek dapat terlaksana dengan baik,” terang Sujarno pada pembukaan acara.

Sejalan dengan Sujarno, Amirudin melihat adanya beberapa kendala, yang mungkin saja dialami oleh instansi pendidikan (satuan pendidikan) dalam mengisi laporan BOSP 2023.

“Kami hadir di sini untuk membantu mengidentifikasi kendala pelaporan, mengukur perkembangan  pelaksanaan dan keefektifan pelaporan, serta berbagi praktik  dalam melakukan pelaporan,” papar Amirudin.

Amirudin berharap agar kegiatan ini memberikan hasil signifikan yakni, terpetakannya data satuan pendidikan secara riil serta terpetakan permasalahan dan kendala dalam pelaksanaan.

“Sehingga, jika ada instansi pendidikan yang masih mengalami permasalahan dalam pelaporan BOSP, disarankan membuat laporan melalui link https://bit.ly/HubungiBantuanARKAS dengan mencantumkan, NPSN, detail kendala, screenshot full layer atau screen record kendala pada ARKAS dan MARKAS, mohon kesediaannya untuk melampirkan database ARKAS 4,” jelasnya.

Sementara itu, dalam mengisi laporan BOSP, Dinas Pendidikan Kabupaten Mojokerto memiliki cara sendiri yang kemudian dibagikan dalam forum daring tersebut.

Ali Mustain menjelaskan, pihaknya telah memiliki tim di wilayah kecamatan yang mana masing-masingnya memiliki penanggungjawab. 

Hal ini, lanjut Mustain, dapat memberikan respon lebih cepat ketika ada problem di wilayah masing-masing.

“Jika problem tersebut tidak bisa diselesaikan di tingkat kecamatan, biasanya mereka akan berkomunikasi di tingkat kabupaten dengan dua jalur layanan yang kami miliki yakni, langsung datang ke kantor atau melalui WhatsApp,” ungkap Mustain.

Di Bojonegoro, pelaporan BOSP tidak hanya dipantau secara online, tapi juga secara manual dengan menyertakan bukti kuitansi dan lain sebagainya yang sudah dikumpulkan.

“Sehingga kami juga bisa memantau pelaporan secara fisik. Itu juga menjadi salah satu cara kami untuk mengontrol penggunaan dana BOSP,” tutupnya. (Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Dokumentasi Kegiatan BBPMP Provinsi Jawa Timur)

Bagikan Tulisan