Dirjen PAUD Dikdasmen (PDM) Kemendikbudristek Iwan Syahril meminta agar daerah mempercepat pembentukan Tim Pencegahan dan Penanganan Kekerasan (TPPK) di Satuan Pendidikan, dan Satuan Tugas (Satgas) Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di kabupaten kota maupun provinsi
Menurut Iwan, tidak akan mungkin terjadi yang namanya pembelajaran bila para siswa tidak merasa aman. “Mereka korban dari perundungan, korban kekerasan seksual atau intoleransi. Itu nggak akan mungkin mereka bisa tenang, bisa belajar sehebat apapun gurunya,” tegasnya.
Ia juga mengingatkan, sehebat dan seaktif apapun strategi pengajarannya, meski menyenangkan sekalipun bila siswa menjadi sasaran dan korban kekerasan maka pembelajaran berkualitas tidak akan terjadi.
“Jadi ini adalah bagian dari pembelajaran. Jangan dilihat itu cuma masalah kekerasan. Itu berpengaruh ke tumbuh kembang anak secara holistik. Kalau itu menimpanya, tumbuh kembang tadi yang holistik tadi tidak akan terjadi,” tandasnya di rapat kerja bersama Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur pada Rabu (6/2/2024).
Melihat hasil asesmen nasional yang mencemaskan bila dikaitkan ke kekerasan yang terjadi di satuan pendidikan, Iwan mengingatkan lagi, para pemangku di bidang pendidikan harus segera berbuat sesuatu untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman dan menyenangkan


“Pembenukan satgas itu sebenarnya nggak perlu memikirkan yang rumit-rumit dulu deh. Yang kita butuhkan itu satu lembar kertas yang bisa di upload. Itu siapa nama satgasnya? Udah itu dulu aja. Yang lain nanti aja dipikirkan sesudah itu,” ujarnya.
“Jadi jangan mikirin terlalu rumit-rumit. Ada yang mikirin sampai gimana mekanisme kerjanya, anggarannya dan segala macam. Udah nanti deh namanya dulu nih bisa nggak kita dapatkan? Namanya dulu aja,” imbuhnya lagi.
Disampaikan juga oleh Iwan, beberapa kementerian, lembaga dan pihak-pihak peduli ke pencegahan dan penanganan terhadap tindak kekerasan di satuan pendidikan juga telah berkomitmen melakukan langkah-langkah strategis dan massif guna memberantas kekerasan yang kerap terjadi di satuan pendidikan.
“Jadi namanya dulu saja. itu yang penting dulu. Nanti masalah gimana kelanjutannya, programnya itu nanti. Satu lembar kertas itu dulu untuk menunjuk siapa yang dipercaya untuk jadi satgasnya,” tegasnya kembali.
Turut ditekankan Iwan, pembentukan Satgas dan TPPK di satuan pendidikan juga telah menjadi arahan langsung dari Mendagri (Menteri Dalam Negeri) Tito Karnavian ke para kepala daerah pada 30 Oktober tahun lalu di Jakarta.
“Pak Tito Karnavian yang meminta langsung ketemu semua kepala daerah. Beliau sangat konsen dengan upaya PPK (Pencegahan dan Penanganan Kekerasan) di Satuan Pendidikan ini. Beliau merasa ini urgent dan perlu banget. Kita udah pada kondisi yang sangat mencemaskan sebenernya. Ini seperti gunung es,” ungkapnya.
Terkait hubungan antara pencegahan dan penanganan kekerasan di satuan pendidikan dengan Merdeka Belajar, Iwan menyampaikan, pembentukan Satgas di daerah dan TPPK di satuan pendidikan merupakan bagian dari problem solving untuk keluar dari krisis pembelajaran.
Lihat juga: Paparan Pencegahan & Penanganan Kekerasan melalui Permendikbudristek No. 46 Tahun 2023 tentang Pencegahan & Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan dan Contoh SK Tim Pencegahan & Penanganan Kekerasan Gabungan (PAUD)
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Screenshot Paparan Rapat Reboan antar UPT Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek, Rabu (21/2/2024))




