Menyamakan persepsi tentang apa saja yang akan dilakukan untuk mengawal regulasi dan tata kelola pendidikan di tiap provinsi, Tim PDM 08 pusat (Tim yang menangani Regulasi dan Tata Kelola di Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek) menggelar secara daring rapat koordinasi bersama Tim PDM 08 di BPMP dan BBPMP se Indonesia pada Kamis (15/2/2024).
Any Sayekti, PIC PDM 08 pusat (Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek) mengatakan salah satu tujuan adanya PDM 08 UPT (di BPMP dan BBPMP di tiap provinsi) untuk mengawal ketercapaian program PAUD dan Wajar (Wajib Belajar) 12 tahun di masing- masing wilayah serta Transformasi Tata Kelola Satuan Pendidikan.
Upaya Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP)/Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) untuk memaksimalkan pencapaian Program PAUD dan Wajar 12 Tahun dikatakannya bisa dilakukan melalui beberapa cara
Pertama, melalui konsolidasi dengan Kementerian atau Lembaga terkait dalam rangka ketercapaian target.
Kedua, melakukan bimtek (bimbingan teknis) untuk Pemda (Pemerintah Daerah) agar mencapai target (nilai capaiannya sesuai) yang ditetapkan di Program PAUD dan Wajar 12 Tahun.
Ketiga, memastikan Pemda memiliki regulasi daerah dan anggaran yang mendukung pelaksanaan program PAUD dan Wajar 12 Tahun atau Program Wajar 13 tahun yang tertuang didalam peraturan daerah.
“Yakni dengan cara mengidentifikasi dukungan pemerintah daerah terhadap peraturan daerah terkait anggaran maupun program,” tegas Any.

Dan keempat, membantu pemda membuat strategi pemenuhan akses pendidikan jenjang PAUD, Dikdas, dan Dikmen, kemudian melihat sejauh mana kesiapan Pemda terhadap Kebijakan Wajar 13 tahun, dan menyusun strategi pencapaian AKS (Angka Kesiapan Sekolah), APS (Angka Partisipasi Sekolah), APK (Angka Partisipasi Kasar) tahun 2024 jenjang PAUD, Dikdas, dan Dikmen.
Dicontohkan juga di dalam rapat tersebut salah satu kegiatan yang akan dilakukan oleh UPT (Unit Pelaksana Teknis), yaitu BPMP Provinsi Papua dan BPMP Provinsi Papua Barat yang akan melaksanakan bimtek pendampingan untuk fasilitator tentang supervisi tata kelola pendidikan dalam implementasi Otsus (Otonomi Khusus) di wilayah Papua.
Any juga mengungkapkan, Ditjen PAUD, Dikdas, dan Dikmen Kemendikbudristek telah menentukan target capaian dari Program PAUD dan Wajar 12 tahun, yaitu 65% Kab/Kota dengan AKS PAUD > 75%, 80% Kab/Kota dengan APS 7-12 tahun > 99%, 70% Kab/Kota dengan APS 13-15 tahun > 95%, 30% Prov dengan APK SMA/SMK/SMLB/MA/Sederajat > 95%.
“Sedangkan untuk transformasi tata kelola satuan pendidikan akan melakukan pendampingan dan supervisi tata kelola pendidikan dalam pelaksanaan Otsus di wilayah Papua dan Papua Barat. Hal ini hanya di khususkan bagi Provinsi Papua dan Papua Barat,“ ujarnya.

Dari paparan Any tentang tahapan kegiatan yang akan dilakukan tahun ini terkait ketercapaian program PAUD dan Wajar 12 tahun, tercatat secara tersurat dan tersirat 4 rencana.
Yang pertama, melaksanakan ToT fasilitator (BBPMP/BPMP) bimtek untuk Pemda dalam rangka ketercapaian Program PAUD dan Wajar 12 Tahun di level/lingkup regional provinsi.
Yang kedua, BBPMP/BPMP melakukan koordinasi advokasi (pendampingan) dan penguatan komitmen bersama pemda.
Yang ketiga, BBPMP/BPMP mengadvokasi pemda sekaligus mengimplementasikan penguatan komitmen dan kolaborasi bersama.
Lalu yang terakhir mengadakan koordinasi hasil advokasi dan penguatan komitmen pemda bersama BBPMP/BPMP.
Any juga mengingatkan perlunya terus memberikan advokasi berkelanjutan ke pemda agar terus menjaga komitmennya dalam memaksimalkan capaian target Program PAUD dan Wajar 12 tahun atau Program Wajar 13 tahun melalui dukungan regulasi dan penganggaran.
Maka perlu bagi UPT untuk menginventaris perda (peraturan daerah) di wilayah masing-masing provinsi/kabupaten/kota untuk kemudian dianalisis dan dievaluasi. (Hasil liputan rapat koordinasi PDM 08 pusat dan UPT/Diana Triastuty/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Dokumentasi liputan rapat koordinasi PDM 08 pusat dan UPT)




