• Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

    Merupakan unit pelaksana teknis yang mempunyai tugas di bidang penjaminan mutu pendidikan. Berada di bawah Ditjen Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah

  • Sarasehan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah

    Pada tanggal 25 Januari 2025 menjadi momen istimewa bagi kita semua! Dalam rangka membahas dan mendalami Program Prioritas Kemendikdasmen, kami menggelar sarasehan bersama Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Bapak Prof. Dr. Abdul Mu'ti, M.Ed.)

  • Rumah Pendidikan

    Super aplikasi layanan pendidikan terpadu

  • 7 Kebiasaan Anak Indonesia Hebat

    Mari bersama wujudkan generasi sehat, cerdas, dan berkarakter

  • Senam Anak Indonesia Hebat

    Mari bergerak bersama, menjaga kesehatan, dan menanamkan semangat kebersamaan. Bersama Senam Anak Indonesia Hebat, kita kuat, sehat, dan bangga menjadi bagian dari Indonesia!

LOGO BERMUTU
LOGO RAMAH
LOGO BerAKHLAK
LOGO BANGGA
siap wbbm

LAYANAN KAMI

Supervisi Mutu Pendidikan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Sistem Informasi Manajemen Peta Mutu Pendidikan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Sistem Informasi Layanan Terpadu (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Sistem Informasi Pengelolaan Data Kegiatan (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Data Pokok Pendidikan (Ditjen Paud, Dikdas dan Dikmen)

Peminjaman Fasilitas Sarana dan Prasarana (Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur)

Standar Pelayanan

Berikut adalah Standar Pelayanan di lingkungan Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

1. Standar Pelayanan Data dan Informasi
2. Standar Pelayanan Kerja Sama Peningkatan Mutu Pendidikan
3. Standar Pelayanan Permohonan Narasumber
4. Standar Pelayanan Peminjaman Fasilitas Sarana dan Prasarana
5. Standar Pelayanan Pengaduan Masyarakat
6. Standar Pelayanan Konsultasi Penjaminan Mutu Pendidikan

PROGRAM

Program-Program Prioritas Kementerian Dasar dan Menengah

BANTUAN OPERASIONAL SATUAN PENDIDIKAN

BOSP, adalah program pemerintah untuk penyediaan biaya operasional satuan pendidikan

MAKAN BERGIZI GRATIS

Program ini menyediakan makanan bergizi untuk siswa Indonesia untuk meningkatkan kesehatan dan kualitas belajar

WAJIB BELAJAR 13 TAHUN

Program Wajib Belajar (Wajar) 13 Tahun bertujuan memastikan semua anak Indonesia mendapatkan pendidikan dasar mulai dari Usia Dini hingga SMA/SMK

7 KEBIASAAN ANAK INDONESIA HEBAT

Program ini berfokus pada pengembangan karakter dan moral anak-anak dengan mengembangan 7 kebiasaan positif dapat membentuk anak-anak Indonesia diharapkan menjadi pribadi yang cerdas secara intelektual, sosial, dan spiritual

PENGUATAN PENDIDIKAN UNGGUL

Program ini bertujuan meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia melalui peningkatan kurikulum, pelatihan guru, dan pengembangan infrastruktur pendidikan

INFO TERKINI

Informasi terbaru: Kemendikdasmen, Ditjen Paud, Dikdas dan Dikmen, BBPMP Provinsi Jawa Timur

TKA Jenjang SD dan SMP akan Dilaksanakan pada April 2026, Soal-soalnya Harus Mengandung Unsur Kelokalan
Begini Cerita Baik Pelaksanaan MBG di SDN Kepatihan Bojonegoro
Sebelum 5 Oktober, Mapel Pilihan TKA Bisa Diganti. Yuk, Diskusikan dengan Orang Tua dan Guru BK
Bagaimana Melaksanakan TKA Jika Komputer Sekolah Belum Memadai? Ini Solusinya
BSKAP Perkuat Pengawasan dan Penilaian Buku Guna Menjamin Pemerataan Mutu Pendidikan
Mendikdasmen Sampaikan Hasil Pemantauan SPMB 2025 dalam Rapat Kerja Bersama DPD RI
Kemendikdasmen Bahas PIP PAUD dan Penyesuaian BOSP dalam Diskusi Terpumpun
Pengawasan di TKA lebih Ketat dan Berlapis. Ini Tujuannya
TKA Menyempurnakan Sistem Penilaian Pendidikan untuk Meningkatkan Kualitas Pembelajaran
Kolaborasi Berbagai Pihak Berperan Penting untuk Meningkatkan Partisipasi Siswa dalam TKA

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) telah mengumumkan bahwa Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD dan SMP akan dilaksanakan pada April 2026. Bagi siswa kelas 6 dan 9, ini

|
02/10/2025

Indside School - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digulirkan oleh pemerintah memberikan dampak yang signifikan terhadap kesejahteraan siswa di SDN Kepatihan, Kabupaten Bojonegoro. Sebanyak 527 siswa di sekolah ini

|
02/10/2025

Pendaftaran Tes Kemampuan Akademik (TKA) SMA/sederajat yang masih dibuka hingga 5 Oktober 2025 menjadi momen penting bagi siswa untuk memastikan mereka memilih mata pelajaran (mapel) yang tepat. Sebelumnya, sempat diperbincangkan

|
02/10/2025

Menjelang pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA), muncul berbagai pertanyaan terkait fasilitas dan teknologi yang diperlukan untuk ujian tersebut. Salah satu isu yang ramai diperbincangkan adalah keterbatasan perangkat seperti komputer dan

|
02/10/2025

Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) berkomitmen untuk memastikan buku yang digunakan di satuan pendidikan memiliki kualitas yang baik, sesuai dengan kurikulum, serta

|
01/10/2025

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan hasil pemantauan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2025 dalam Rapat Kerja bersama Komite III Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI

|
01/10/2025

Direktorat Pendidikan Anak Usia Dini, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), melaksanakan kegiatan Diskusi Terpumpun Kajian Perubahan Nominal Bantuan

|
01/10/2025

Dalam persiapan pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) di Jawa Timur, berbagai langkah telah dipersiapkan untuk memastikan kesuksesan dan keadilan tes ini. TKA bukanlah sekadar ujian biasa, karena memiliki tujuan yang

|
30/09/2025

Tes Kemampuan Akademik (TKA) hadir sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia, tanpa menggantikan sistem penilaian yang sudah ada di tingkat satuan pendidikan. Fauzan Amin Nurrahim

|
30/09/2025

Pendidikan merupakan fondasi utama bagi kemajuan suatu bangsa. Di Provinsi Jawa Timur dan berbagai wilayah di Indonesia, upaya untuk meningkatkan kualitas pendidikan semakin dipertegas dengan diadakannya Tes Kemampuan Akademik (TKA).

|
30/09/2025

VIDEO

Video, podcast, kegiatan terbaru Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur

LOGO BERMUTU
LOGO RAMAH
LOGO BerAKHLAK
LOGO BANGGA
siap wbbm

Faq

Frequently Asked Questions

Jawaban : Setiap pemohon dapat menunjukkan Surat Permohonan Layanan, mengisi formulir permohonan pelayanan data dan informasi Data pemohon (tanda pengenal /ID Card) dan membawa Surat Tugas dari instansi/organisasi.

Jawaban : Maksimal 7 (tujuh) hari kerja sejak diterimanya permintaan.

Jawaban : Informasi yang dapat diperoleh yaitu :

  • Data dan Informasi terkait Komunikasi, Kemitraan dan Pemberdayaan dengan Pemerintah Daerah
  • Layanan Inovasi dan Transformasi Pembelajaran terkait dengan:
  1. Program Sekolah Penggerak (PSP);
  2. Implementasi Kurikulum Merdeka (IKM);
  3. Akun Belajar.Id, Platform Merdeka Mengajar (PMM);
  • Layanan Data, Perencanaan dan Penjaminan Mutu terkait dengan:
  1. Dapodik;
  2. Rapor Pendidikan;
  3. Perencanaan Berbasis Data (PBD);
  • Layanan Tata Kelola terkait dengan Bantuan Operasional Sekolah (BOS) dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan (BOP);

Jawaban : Setiap pemohon dapat menyiapkan surat permohonan kerjasama ditujukan kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur; surat penawaran Program Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan dari BBPMP Provinsi Jawa Timur kepada calon pengguna layanan Kerjasama Peningkatan Mutu Pendidikan (Pemda, Disdik, Sekolah, Perusahaan) atau sebaliknya; dan Surat Perjanjian kerja sama (MoU)

Jawaban : Biaya sesuai RAB yang telah disepakati berdasarkan Standar Biaya Masukan APBN/APBD/Mitra Kerjasama.

Jawaban : Beberapa hal yang diperoleh yaitu nota kesepahaman, dokumen Perjanjian Kerjasama, sertifikat bagi peserta fasilitasi Kegiatan PMP, dokumen laporan hasil kegiatan Kerjasama PMP.

Jawaban : Pengguna layanan mengajukan surat permohonan tertulis ke pimpinan unit kerja 5 (lima) hari sebelum kegiatan dan juga menginformasikan :

  1. Nama kegiatan
  2. Jumlah narasumber
  3. Materi yang diampu dan Jumlah Jam Pelatihan d. Waktu dan tempat kegiatan/jadwal kegiatan
  4. Narahubung kegiatan.

Jawaban : Pengguna layanan menerima surat jawaban oleh BBPMP Provinsi Jawa Timur maksimal 3 (tiga) hari sejak surat permohonan diterima.

Jawaban : Jika dari Organisasi, harus ada surat permohonan peminjaman dari instansi peminjam kepada Kepala BBPMP Provinsi Jawa Timur sedangkan jika dari perorangan, harus membawa kartu identitas.

Jawaban : Tarif PNBP yang ditetapkan Kepala BBPMP berdasarkan persetujuan dari Kementerian Keuangan.