Bimbingan Teknis Implementasi Penjaminan Mutu di Satuan Pendidikan

Kamis, 28/08/2025 WIB | 59

Penjaminan mutu bukan sekadar prosedur administratif, tetapi bagian dari budaya kerja yang harus melekat di setiap satuan pendidikan.

Sistem Penjaminan Mutu Pendidikan dirancang dalam satu siklus berkelanjutan yang saling terhubung antara sistem internal dan eksternal. Satuan pendidikan menjadi pusat pelaksanaan dengan tugas menetapkan standar, melakukan pemetaan, melaksanakan program, hingga memantau dan mengevaluasi hasil. Pemerintah, lembaga akreditasi, badan standar, serta mitra pembangunan turut mengambil peran dengan supervisi, fasilitasi, dan inovasi untuk menjaga kualitas tetap terjaga.

Di dalam Grand Design Penjaminan Mutu Pendidikan, strategi utama yang ditegaskan adalah meningkatkan kapasitas sumber daya manusia sekaligus menumbuhkan budaya mutu di sekolah. Sistem penjaminan mutu internal menjadi instrumen agar seluruh unsur organisasi, kebijakan, dan proses dapat berjalan sesuai standar. Dengan cara ini, mutu pendidikan tidak hanya menjadi target, tetapi tumbuh sebagai budaya.

Program bimbingan teknis implementasi penjaminan mutu pendidikan diarahkan pada penguatan kapasitas di berbagai level, mulai dari pusat, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP), Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP), pendamping sekolah, hingga tenaga di satuan pendidikan. Supervisi dan pendampingan menjadi fokus agar pelaksanaan penjaminan mutu benar-benar terintegrasi di sekolah.

Siklus penjaminan mutu digambarkan dalam lima langkah yang jelas mulai dari pemetaan mutu, penetapan standar, penyusunan rencana peningkatan, pelaksanaan peningkatan, serta pemantauan dan evaluasi. Semua langkah tersebut diarahkan pada terbentuknya budaya mutu yang berkesinambungan.

Pentingnya mempersiapkan SDM BBPMP dan BPMP agar mampu melakukan tindak lanjut berupa pendampingan kepada sekolah. Para pendamping sekolah diharapkan dapat membantu satuan pendidikan menyusun rencana hingga penganggaran secara terarah. Dengan demikian, upaya peningkatan mutu benar-benar terintegrasi dalam siklus perencanaan daerah.

Agenda kegiatan bimbingan teknis implementasi penjaminan mutu pendidikan mencakup sosialisasi siklus penjaminan mutu, tahapan implementasi, strategi supervisi dan fasilitasi, serta pemanfaatan dashboard pemantauan. Dari sana, tindak lanjut dilakukan oleh BBPMP dan BPMP melalui pendampingan yang lebih teknis ke sekolah-sekolah.

Hal yang juga disoroti dalam bimbingan teknis ini adalah pentingnya kesesuaian dengan siklus perencanaan dan penganggaran daerah. Pendampingan diarahkan agar sekolah mampu menyusun Rencana Kegiatan dan Anggaran Sekolah (RKAS) yang sejalan dengan rencana pembangunan daerah maupun APBD. Integrasi ini memastikan peningkatan mutu tidak berjalan sendiri, tetapi menjadi bagian dari kebijakan pembangunan daerah.

Grand design penjaminan mutu menempatkan sekolah sebagai pusat perubahan, sementara pemerintah daerah, BPMP, dan kementerian mendukung melalui pemetaan mutu, pengembangan strategi advokasi, hingga penguatan sistem informasi. Kerja sama dengan mitra pembangunan juga dilibatkan untuk memperkaya inovasi.

Satu pesan yang ditekankan dengan jelas di bimbingan teknis ini, yaitu peningkatan mutu tidak boleh berhenti pada sosialisasi atau dokumen, tetapi harus tumbuh menjadi budaya kerja sehari-hari. Mutu pendidikan yang berkelanjutan hanya bisa diwujudkan bila setiap unsur bergerak bersama dalam siklus yang terus diperbarui.

BEL (Bantuan Eksplorasi Laman)