Surabaya, Jawa Timur – Penyaluran Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) di Jawa Timur ternyata masih diwarnai berbagai tantangan.
Perwakilan Tim Satgas BOSP dari Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Dwi Agus Santoso, S.Pd, M.T mengungkap per tanggal 30 Januari 2025, ada 650 satuan pendidikan yang masih mengalami tantangan (terkendala) dalam penyaluran BOSP.
Penyebabnya terbagi dalam empat hal yakni, alasan belum lapor ada 97 sekolah, belum konfirmasi dana 173 sekolah, menolak/merger atau tutup 21 sekolah, serta perubahan rekening satuan pendidikan ada 359 sekolah.
Melihat hal ini, Tim Satgas BOSP BBPMP Provinsi Jawa Timur langsung berkoordinasi dengan cabang dinas, dinas pendidikan kabupaten/kota dan Provinsi Jatim.
Hasilnya, pada 9 Februari 2025, satuan pendidikan yang masih terkendala dalam penyaluran BOSP berkurang menjadi 574 sekolah.
Dari jumlah ini, yang belum lapor tinggal 95 satuan pendidikan, namun yang belum konfrmasi sisa dana justru naik dari 173 menjadi 184 satuan pendidikan.
“Hal ini dikarenakan dalam rentang waktu ada 11 satuan pendidikan yang membatalkan konfirmasinya. Lupa memasukkan pembelanjaan pada saat penutupan BKU,” terang Agus dalam podcast Beraksi (Berbagi Konten Edukasi) yang mengangkat tema Arah dan Kebijakan Dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) Tahun 2025 di channel youtube BBPMP Provinsi Jawa Timur, pada Rabu (19/2/2025).
Sementara untuk sekolah yang menolak/merger atau tutup turun satu, dari 21 menjadi 20 satuan pendidikan.
Sedangkan kendala perubahan rekening satuan pendidikan turun cukup signifikan dari 359 menjadi 275 sekolah.
“Data ini kami jadikan bahan supaya ditindaklanjuti dinas/cabang dinas serta dinas provinsi untuk segera dibenahi, supaya yang terkendala ini bisa salur,” tegasnya.
Dia berharap dari jumlah 574 satuan pendidikan ini bisa menyelesaikan kendala sebelum 25 Februari 2025.
“Pada bulan ini diupayakan sekolah yang terkendala, bisa masuk gelombang, sehingga Maret 2025 mereka bisa salur di gelombang 3,” harapnya.
Menurut Agus, satuan pendidikan harus segera mencari solusi atas permasalahan itu.
Misalnya untuk sekolah yang tutup, dinas harus segera mengonfirmasi di BOS salur. Di situ ada fitur menolak BOS.
“Dinas harus konfirmasi apakah status sudah tutup atau menolak. Kemudian dinas melampirkan surat pernyataan, bahwa sekolah sudah tutup atau menolak. Kalau belum konfirmasi, sekolah itu akan tetap aktif menerima. Kalau menolak atau tutup, dinas harus menindaklanjuti di BOS salur,” terangnya.
Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur Dr. Praptono, M.Ed berharap penyaluran BOSP segera dituntaskan sehingga tidak ada lagi persoalan kepala sekolah harus berutang dahulu.
Praptono berharap pengawasan penggunaan BOSP tahun 2025 ini lebih efektif.
“Transparansi jadi kunci, untuk menjaga dan membentengi kita, dari keinginan, tindakan dan perilaku yang tidak sesuai dengan aturan.
“Kalau bapak ibu dapat informasi cair, segera cek. Pampang pengumuman sekolah, bahwa sekolah dapat BOSP sekian,” tegasnya.
Dalam pengelolaan, lanjut Praptono, hendaknya mentaati regulasi yang ada. Pembiayaan secara tunai, sebisa mungkin dihindari.
“Kalau tunai terlalu banyak pikiran macam-macam. Kalau transfer, bukti pembayaran valid,” tegasnya.




