Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menegaskan komitmennya dalam memperkuat mutu layanan pendidikan dengan meluncurkan Program Revitalisasi Satuan Pendidikan Tahun 2025. Program ini menjadi langkah konkret dalam menjawab kebutuhan peningkatan sarana dan prasarana pendidikan di berbagai wilayah Indonesia.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menyampaikan bahwa kesuksesan program ini bergantung pada sinergi antar pihak, khususnya antara Kemendikdasmen dan pemerintah daerah. Dukungan dari Dinas Pendidikan Provinsi maupun Kabupaten/Kota menjadi elemen penting dalam memastikan program berjalan efektif, efisien, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Dalam pelaksanaannya, program revitalisasi tahun ini berbeda dari sebelumnya. Sekolah ditetapkan sebagai pelaksana langsung, dengan sistem swakelola yang memungkinkan satuan pendidikan memiliki kendali penuh atas proses pembangunan dan renovasi yang dibutuhkan.
Abdul Mu’ti menjelaskan bahwa sistem ini dirancang agar manfaat program tidak hanya dirasakan dari sisi infrastruktur pendidikan, tetapi juga berdampak pada aspek ekonomi lokal. Proyek ini diharapkan membuka lapangan kerja di wilayah sekitar sekolah serta mendorong perputaran ekonomi melalui pengadaan bahan bangunan dan jasa secara lokal.
Langkah strategis ini juga telah dipresentasikan dalam rapat kabinet terbatas. Pemerintah pusat menempatkan program revitalisasi sebagai bagian dari upaya mendorong pemerataan pembangunan dan memperkuat konektivitas antara sektor pendidikan dan pembangunan ekonomi masyarakat.
Acara sosialisasi dan penandatanganan kerja sama yang digelar di Jakarta di Jakarta, pada Rabu lalu (4/6/2025) terkait program ini turut dihadiri oleh jajaran pimpinan Kemendikdasmen, Ketua Komisi X DPR RI, perwakilan Kantor Staf Presiden (KSP), Ombudsman, dan ratusan kepala dinas pendidikan dari berbagai provinsi dan kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian, memberikan apresiasi atas pelaksanaan program ini yang dinilai cepat dan terukur. Ia menekankan pentingnya pengawasan agar revitalisasi tidak berhenti pada pembaruan fisik semata, melainkan mampu mendorong perbaikan kualitas pembelajaran di sekolah.
Hetifah juga menyampaikan bahwa Komisi X akan terus mengawal program ini secara legislasi. Salah satu upaya yang ditekankan adalah revisi regulasi yang mendukung pemerataan akses pendidikan berkualitas, terutama bagi daerah 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar).
Deputi III KSP, Syska Hutagalung, menyampaikan bahwa program revitalisasi termasuk dalam prioritas nasional. Ia menekankan pentingnya pelaksanaan yang profesional, karena program ini melibatkan berbagai sektor dan diawasi oleh lembaga seperti BPKP dan Ombudsman.
KSP bersama Kemendikdasmen telah merancang sistem pemantauan berkala yang akan memastikan program ini berjalan tepat waktu dan sesuai aturan. Pemda juga diminta menjadikan pelaksanaan program ini sebagai prioritas dan tidak ragu untuk berkonsultasi apabila menghadapi kendala teknis.
Sebagai langkah awal implementasi, pemerintah daerah diminta segera membentuk Panitia Pembangunan Satuan Pendidikan (P2SP), menyusun dokumen teknis, dan memulai pelaksanaan proyek revitalisasi di masing-masing wilayah.
Program ini merupakan bagian dari strategi nasional untuk meningkatkan layanan pendidikan secara menyeluruh dan merata di seluruh Indonesia. Penandatanganan kerja sama melibatkan 31 Dinas Pendidikan Provinsi dan 503 Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota sebagai bentuk komitmen nasional.
Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Yahukimo, Akso Balingga, mengungkapkan bahwa kondisi sekolah di wilayahnya banyak yang rusak dan tidak terurus. Ia menyampaikan terima kasih atas perhatian pemerintah pusat terhadap Papua Pegunungan, yang selama ini sering terkendala akses dan infrastruktur.
Akso menyatakan kesiapan penuh untuk menjalankan program ini. Ia berharap revitalisasi sekolah akan membawa dampak besar bagi pendidikan di Yahukimo, dan memastikan bahwa dukungan juga diberikan untuk daerah-daerah lain yang memiliki kondisi serupa.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Sumedang, Eka Ganjar Kurniawan, menilai program ini sebagai angin segar bagi pendidikan di berbagai jenjang. Ia menyambut baik kebijakan ini karena mencakup PAUD hingga SMA, dan diyakini dapat memperkuat akses pendidikan bagi masyarakat.
Eka menegaskan bahwa peran dinas pendidikan adalah menjadi penghubung aktif antara pemerintah pusat dan sekolah-sekolah. Ia menilai keberhasilan program sangat bergantung pada kejelasan komunikasi dan dukungan teknis dari pihak dinas kepada satuan pendidikan.
Ia menutup pernyataannya dengan keyakinan bahwa revitalisasi satuan pendidikan akan membawa manfaat besar bagi masyarakat. Bagi Kabupaten Sumedang, ini menjadi peluang untuk memperluas akses pendidikan dan memperkuat kualitas layanan di seluruh wilayah.
Dengan dimulainya program ini, pemerintah menunjukkan bahwa transformasi pendidikan bukan lagi wacana. Keterlibatan langsung sekolah dalam pembangunan menjadi bentuk kepercayaan sekaligus tanggung jawab, demi masa depan pendidikan Indonesia yang lebih setara dan berkualitas.
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image dan Kemendikdasmen)
Kunjungi web Kemendikdasmen untuk update berita-berita terbaru seputar pendidikan dasar dan menengah
Baca juga beragam konten pengayaan dan kumpulan e-book pendidikan di Jelita (Jendela Literasi Kita)




