Kabar Daerah – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Madiun tengah menyiapkan langkah strategis untuk meningkatkan efektivitas layanan pendidikan di wilayahnya. Upaya itu diwujudkan melalui rencana penggabungan atau regrouping beberapa sekolah dasar yang dinilai tidak menunjukkan perkembangan signifikan dalam beberapa tahun terakhir.
Langkah ini bukan keputusan mendadak. Gagasan regrouping sudah mulai dipertimbangkan sejak pengembangan sekolah yang dilakukan pada tahun 2021. Sejak saat itu, pemantauan terhadap capaian dan perkembangan sekolah terus dilakukan secara berkala oleh Dindikbud Kabupaten Madiun.
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Siti Zubaidah, menjelaskan bahwa tidak semua sekolah mengalami pertumbuhan yang sama. Ada sekolah yang menunjukkan kemajuan berarti, tetapi tidak sedikit pula yang stagnan meski telah mendapatkan pendampingan dan penguatan.
Sekolah-sekolah yang mengalami stagnasi ini umumnya memiliki jumlah peserta didik yang sangat sedikit. Beberapa di antaranya bahkan hanya memiliki 30 hingga 60 siswa, jumlah yang membuat keberlangsungan operasional menjadi tidak ideal.
Dalam sistem pembiayaan sekolah saat ini, satuan pendidikan sangat tergantung pada dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) nasional. Dengan jumlah siswa yang kecil, dana yang diterima juga terbatas. Akibatnya, kegiatan belajar-mengajar menjadi kurang maksimal dan dukungan fasilitas pendidikan juga jauh dari memadai.
Dindikbud Kabupaten Madiun telah berupaya menambal kekurangan tersebut dengan memberikan tambahan dari dana BOS daerah (Bosda). Namun, Siti menilai bahwa penambahan dana tidak akan menyelesaikan masalah secara jangka panjang jika tidak dibarengi dengan penataan ulang satuan pendidikan.
Regrouping dipandang sebagai solusi struktural. Sekolah-sekolah yang berada dalam satu wilayah dan memiliki jarak geografis yang berdekatan menjadi target utama. Penggabungan ini dinilai akan memberi manfaat dalam efisiensi pengelolaan, penataan guru, dan penyediaan fasilitas pembelajaran yang lebih merata.
Untuk mendukung rencana ini, Dindikbud telah melakukan proses pendataan dan evaluasi sejak tahun 2024. Evaluasi dilakukan secara kolaboratif bersama para pengawas sekolah, koordinator wilayah, dan para kepala sekolah. Hasil evaluasi itu kini sedang difinalisasi untuk kemudian diajukan kepada Bupati Madiun guna mendapatkan persetujuan.
Dalam perencanaannya, Dindikbud menyiapkan berbagai pola penggabungan. Tidak hanya sekolah yang kecil jumlah siswanya, tetapi juga sekolah yang cukup besar namun berdekatan lokasniya, dapat digabung untuk meningkatkan efisiensi rombongan belajar dan pemerataan tugas guru.
Salah satu contohnya adalah dua sekolah yang berada dalam satu lingkungan, masing-masing memiliki sekitar 150 siswa. Jika digabung, struktur kelas atau rombel bisa diatur ulang agar lebih optimal, dan tenaga pendidik bisa dikelola lebih produktif.
Keterlibatan pemangku kepentingan lokal juga menjadi bagian penting dalam proses ini. Dindikbud akan menggandeng kepala desa dalam proses sosialisasi agar masyarakat memahami alasan dan tujuan di balik kebijakan regrouping ini.
Siti Zubaidah menekankan bahwa kriteria sekolah yang akan digabung tidak hanya berdasarkan jumlah murid, tetapi juga mempertimbangkan sejauh mana sekolah itu berkembang dalam beberapa tahun terakhir dan seberapa dekat lokasinya dengan sekolah lain.
Tujuan akhir dari kebijakan ini adalah pemerataan layanan pendidikan yang lebih efektif dan efisien. Tidak hanya dari sisi peserta didik, tetapi juga dari sisi tenaga pendidik dan pengelolaan satuan pendidikan secara menyeluruh.
Regrouping diharapkan menjadi langkah konkret yang mampu menjawab tantangan pendidikan di daerah dengan sebaran penduduk yang tidak merata. Kebijakan ini juga merupakan bentuk adaptasi terhadap realitas lapangan yang menuntut efisiensi dan keberlanjutan.
Meski belum merilis daftar sekolah yang akan digabung, Dindikbud memastikan bahwa proses penataan ini dilakukan berdasarkan data, evaluasi menyeluruh, serta pertimbangan aspek geografis dan sosial.
Dengan pendekatan yang kolaboratif dan berbasis pada evaluasi objektif, kebijakan regrouping di Kabupaten Madiun menunjukkan bahwa reformasi pendidikan di tingkat daerah bisa berjalan dengan arah yang jelas dan tujuan yang kuat.
(Sumber catatan: Tribun Madiun/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)
Kunjungi web Kemendikdasmen untuk update berita-berita terbaru seputar pendidikan dasar dan menengah
Baca juga beragam konten pengayaan dan kumpulan e-book pendidikan di Jelita (Jendela Literasi Kita)




