Dalam rangka Implementasi Kurikulum Merdeka terdapat beberapa peraturan (regulasi) baru terkait yang perlu diketahui oleh pemerintah daerah (Kepala Dinas Pendidikan Provinsi/Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia).
Pertama, Kepmendikbud tentang Spektrum Keahlian SMK (244/M/2024)
Kedua, Keputusan Ka BSKAP tentang Capaian Pembelajaran (032/H/KR/2024)
Ketiga, Keputusan Ka BSKAP tentang Kompetensi dan Tema Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (031/H/KR/2024)
Semuanya telah dapat diakses melalui tautan: https://kurikulum.kemdikbud.go.id/rujukan/regulasi-kurikulum-merdeka
Saat ini juga telah terbit CP (Capaian Pembelajaran) terbaru yang dapat digunakan untuk menurunkan TP (Tujuan Pembelajaran)
Berikut linknya: https://bit.ly/CapaianPembelajaran2024
Info penting lain yang perlu diketahui adalah Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 033/H/KR/2023 tentang Perubahan Kedua Atas Keputusan Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nomor 008/H/KR/2022 tentang Capaian Pembelajaran pada Pendidikan Anak Usia Dini, Jenjang Pendidikan Dasar, dan Jenjang Pendidikan Menengah pada Kurikulum Merdeka, dinyatakan tidak berlaku. (Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




