3 Hal Penting di Aplikasi Dapodik Versi Terbaru, Kepala Dinas Pendidikan Perlu Tahu

Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek telah melakukan pemutakhiran Aplikasi Dapodik versi 2024.c.

Informasi tersebut diunggah admin dapodik di laman (website) resmi Data Pokok Pendidikan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek pada Kamis, 11 Januari 2024

Mengutip dari Dapo Kemdikbud, perilisan itu dilakukan untuk memutakhirkan data pokok pendidikan semester genap Tahun Ajaran 2023/2024 di satuan pendidikan di lingkungan Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah

Terkait poin-poin (items) pembaruan di versi terbaru ini, ada 3 hal penting yang perlu mendapat perhatian serius dari Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota

Pertama, sesuai dengan Permendikbudristek nomor 46 tahun 2023 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan, satuan pendidikan segera membentuk dan melaporkan Satuan Tugas PPKSP dan TPPK tersebut ke dalam sistem Dapodik dan Portal PPKSP.

Lalu untuk pembentukan Satuan Tugas di Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota paling lambat 6 bulan, pembentukan TPPK untuk jenjang PAUD dan Pendidikan Nonformal 1 tahun dan jenjang SD, SMP, SMA dan SMK serta SLB sesuai jenjang paling lambat 6 bulan sejak Permendikbudristek Nomor 46 Tahun 2023 diundangkan pada tanggal 4 Agustus 2023.

Berikutnya, ada beberapa laporan tentang adanya bugs pada Aplikasi Dapodik versi 2024.b yang dapat mengganggu kelancaran Satuan Pendidikan dalam melakukan pemutakhiran data semester 1 Tahun Ajaran 2023/2024.

Agar satuan pendidikan dapat melakukan pembaruan Aplikasi Dapodik versi 2024.c menggunakan patch dengan syarat pada perangkat sudah terpasang Aplikasi Dapodik versi 2024.b, terdapat beberapa langkah yang harus dilakukan

Langkah awal, unduh file patch Aplikasi Dapodik 2024.c pada laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan, instal patch dapodik 2024.c dan lakukan refresh peramban web (ctrl+F5).

Selanjutnya, tutup dan buka Aplikasi Dapodik, isi username dan password, pilih semester 2023/2024 Genap dan klik tombol Masuk.

Setelah tombol masuk diklik, pastikan tampilan Aplikasi Dapodik sudah versi 2024.c. Lalu klik tombol tarik data, pastikan proses tarik data berhasil dan lakukan input data sesuai kondisi riil.

Dua langkah terakhir, login akun Kepala Sekolah dan klik tombol sinkronisasi

Berikut, 5 perubahan pada Aplikasi Dapodik versi 2024.c: (1) [Pembaruan] Penambahan validasi jika satuan pendidikan mengubah jenis kepanitiaan lama ke jenis kepanitiaan TPPK (wajib membuat kepanitiaan baru); (2) [Pembaruan] Penambahan pop-up saat satuan pendidikan mendapatkan pesan baru dari pusat; (3) [Perbaikan] Perbaikan urutan kolom isian NPWP dan nama wajib pajak pada formulir GTK; (4) [Perbaikan] Perbaikan bugs validasi pengecekan unsur GTK pada keanggotaan TPPK; dan (5) [Perbaikan] Perbaikan bugs pada saat import nilai dari file Excel.

Untuk panduan penggunaan Aplikasi Dapodik versi 2024.c, yang memuat petunjuk teknis dari setiap perubahan serta perbaikan dapat diunduh di laman https://dapo.kemdikbud.go.id/unduhan atau pada 2 tautan berikut: https://s.id/dapodik_2024c dan https://s.id/patch_dapo_2024c

Akses juga Surat Edaran Pemberitahuan Petunjuk Teknis Tata Cara Pelaksanaan Pencegahan dan Penanganan Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan di sini

Kita juga dapat mengunjungi langsung laman berikut: https://merdekadarikekerasan.kemdikbud.go.id/tppk-satgas/ 

Simak juga video-video berikut:

(Sumber: https://dapo.kemdikbud.go.id/berita/rilis-aplikasi-dapodik-versi-2024-c/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan