Dalam rangka persiapan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) Tahun Ajaran 2024/2025, Direktorat Sekolah Menengah Pertama, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah akan melakukan pendataan aplikasi PPDB jenjang SMP yang digunakan di masing–masing Kabupaten/Kota.
Sehubungan dengan hal tersebut, mohon kesediaan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota untuk mengisi G-form pada tautan https://bit.ly/Aplikasi_PPDB_24 sebelum tanggal 11 Januari 2023.
Untuk informasi lebih lanjut dapat menghubungi Sdri. Sri Winahyu di nomor HP: 081389819234.
Surat pengantar resmi dapat dilihat di sini
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




