Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) kembali menggelar Kompetisi Kreasi Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) 2023.
Kompetisi ini menindaklanjuti hasil koordinasi antara Kemendikbud Ristek dengan Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) terkait penyebarluasan Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM),
Ajang yang memperebutkan hadiah total Rp 200 juta ini telah memasuki tahap pendaftaran sejak 19 Juli dan akan berakhir pada 17 Agustus 2023.
Kepala Pusat Penguatan Karakter (Puspeka) Kemendikbud Ristek, Ruspita Putri Utami, SE, MA, mengungkapkan, kompetisi ini bertujuan memberikan wadah ekspresi dan berkompetisi bagi peserta didik dalam menuangkan ide dan gagasan mengenai penguatan karakter terkait dengan GNRM.
“Selain itu, untuk mendorong internalisasi nilai-nilai revolusi mental melalui Geraka Indonesia Melayani, Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu dalam diri peserta didik dan masyarakat,” jelas Ruspita Putri Utami.




Ada dua kreasi yang dikompetisikan di ajang ini, yakni kreasi gambar untuk anak PAUD dan siswa SD atau sederajat. Serta Kreasi Video untuk jenjang SMP/sederajat, SMA/sederajat, perguruan tinggi dan umum.
Di masing-masing kreasi, peserta bisa memilih satu dari lima gerakan revolusi yakni Gerakan Indonesia Bersih, Gerakan Indonesia Tertib, Gerakan Indonesia Mandiri dan Gerakan Indonesia Bersatu.
Peserta hanya dibatasi mengunggah satu karya per kategori lomba serta menyertakan tautan unggahan pada media sosial di formulir pendaftaran.
Karya yang diunggah harus hasil karya sendiri, orisinil, tidak plagiat, tidak melanggar hak kekayaan intelektual pihak manapun, serta belum pernah dipakai dalam lomba/publikasi dalam bentuk apapun.
“Peserta bebas berkreasi dan berinovasi dalam karya gambar dan video yang dibuat, dengan tidak mengandung unsur politik, unsur penghinaan terhadap SARA/kepercayaan, pornografi, radikalisme, kekerasan, dan atau nilai yang melanggar aturan/hukum/norma yang berlaku,” terang panitia.
Simak video berikut:
Ada beberapa syarat dan ketentuan khusus kategori kreasi gambar
Pertama, memenuhi syarat dan ketentuan umum.
Kedua, peserta Kreasi Gambar merupakan peserta didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mencakup Taman Kanak-kanak (TK)/Kelompok Bermain (KB)/Raudhatul Athfal (RA)/Taman Penitipan Anak (TPA)/Satuan PAUD Sejenis (SPS), peserta didik Sekolah Dasar (SD)/Sekolah Dasar Luar Biasa (SDLB)/Madrasah Ibtidaiyah (MI)/sederajat yang berada di wilayah Republik Indonesia serta Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) Jenjang PAUD atau SD.
Ketiga, peserta masih berstatus peserta didik PAUD atau SD/sederajat serta SILN jenjang PAUD atau SD pada tahun 2023 yang dapat dibuktikan dengan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN).
Keempat, karya Gambar dibuat secara individu dan didaftarkan atas nama individu/pribadi.
Kelima, karya Gambar yang dibuat sesuai dengan salah satu dari lima Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Keenam, karya Gambar adalah buatan tangan pada media gambar (kertas gambar/canvas) berukuran A3/A4.
Ketujuh, karya Gambar dapat dibuat menggunakan peralatan menggambar bebas (pensil warna, krayon, cat air, dsb.).
Kedelapan, karya Gambar difoto dan hasil foto dari gambar tersebut harus dapat terlihat dengan jelas saat diunggah.
Kesembilan, peserta diperbolehkan mengunggah foto Karya Gambar yang dibuat di akun Instagram milik orang tua, guru atau sekolah.
Kesepuluh, peserta mengunggah foto Karya Gambar di akun Instagram dengan tagar #KreasiGNRM #CerdasBerkarakter #HUT78RI dan menyebut (mention) akun Instagram @cerdasberkarakter.kemdikbudri.
Kesebelas, karya Gambar yang diunggah di akun Instagram harus dilengkapi dengan judul gambar dan narasi singkat terkait gambar pada bagian caption.
Keduabelas, judul Karya Gambar dan narasi singkat harus dimasukkan ke dalam form pada tautan pendaftaran.
Ketigabelas, akun Instagram yang didaftarkan pada ajang ini tidak terkunci (tidak boleh akun private).
Keempatbelas, peserta yang lolos tahap 10 besar pada masing-masing jenjang, WAJIB mengunggah foto gambar yang dihasilkan dan dapat terlihat dengan jelas serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Penilaian kategori ini dilihat dari kesesuaian gambar dengan gerakan revolusi mental yang dipilih, kreativitas serta visualisasi gambar.
Terdapat juga beberapa persyaratan dan ketentuan khusus kategori kreasi video
Pertama, memenuhi syarat dan ketentuan umum.
Kedua, peserta Kreasi Video Pendek merupakan peserta didik Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs)/Sekolah Menengah Pertama Luar Biasa (SMPLB)/sederajat, Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA)/Sekolah Menengah Atas Luar Biasa (SMALB)/Sekolah Menengah Kejuruan (SMK)/Sekolah Menengah Kejuruan Luar Biasa (SMKLB)/sederajat, Sekolah Indonesia di Luar Negeri (SILN) jenjang SMP atau SMA, mahasiswa Perguruan Tinggi yang berada di wilayah Republik Indonesia, serta Warga Negara Indonesia (WNI) yang tinggal di wilayah Republik Indonesia.
Ketiga, peserta didik dan mahasiswa yang mengikuti ajang ini masih berstatus peserta didik SMP/sederajat, SMA/sederajat, SILN jenjang SMP atau SMA, atau mahasiswa Perguruan Tinggi aktif pada tahun 2023 yang dapat dibuktikan dengan mengunggah salinan identitas diri berupa Kartu Pelajar/Kartu Mahasiswa.
Keempat, karya Video Pendek didaftarkan atas nama individu/pribadi.
Kelima, karya Video Pendek yang dibuat sesuai dengan salah satu dari lima Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM).
Keenam, karya Video Pendek boleh diproduksi menggunakan ponsel.
Ketujuh, karya Video Pendek bukan merupakan video animasi 2D/3D. Animasi yang diperbolehkan bersifat sebagai tambahan (seperti efek visual, tulisan, dsb.) dalam video.
Kedelapan, durasi karya Video Pendek minimal 1 menit dan maksimal 5 menit.
Kesembilan, format berkas Video Pendek yaitu MP4 dengan kualitas minimal 720px.
Kesepuluh, karya Video Pendek tidak diperkenankan menggunakan materi pendukung (footage, musik) dari pihak ketiga tanpa izin tertulis dari pemilik materi aslinya. Penggunaan free to use footage/musik harus tetap mencantumkan credit title pada bagian caption.
Kesebelas, peserta mengunggah Karya Video Pendek di akun Youtube, Instagram, dan/atau TikTok peserta dengan tagar #KreasiGNRM #CerdasBerkarakter #HUT78RI dan menyebut (mention) akun @CerdasBerkarakterKemdikbudRI (Youtube), @cerdasberkarakter.kemdikbudri (Instagram), dan @cerdasberkarakter (TikTok).
Keduabelas, karya Video Pendek yang diunggah di akun media sosial harus dilengkapi dengan judul gambar dan narasi singkat terkait video pada bagian caption.
Ketigabelas, judul Karya Video Pendek dan narasi singkat harus dimasukkan ke dalam form pada tautan pendaftaran.
Keempatbelas, akun media sosial yang didaftarkan pada ajang ini tidak terkunci (tidak boleh akun Private).
Kelimabelas, peserta yang lolos tahap 10 besar pada masing-masing jenjang WAJIB mengunggah video asli hasil karya Video Pendek serta surat pernyataan orisinalitas melalui tautan yang akan diinformasikan lebih lanjut.
Aspek penilaian kategori kreasi video dilihat dari kesesuaian video dengan Gerakan Revolusi Mental yang dipilih, komunikatif, visualiasi serta manfaatnya.
Pengumuman pemenang akan dilakukan pada 30 Agustus 2023.
Untuk peserta yang telah mendaftarkan diri akan mendapat sertifikat elektronik. Dan bagi 5 karya terbaik pada tiap kategori dan tiap jenjang akan mendapat hadiah menarik. Sedangkan bagi karya terfavorit tiap kategori dan tiap jenjang akan mendapatkan souvenir menarik.
Panduan lebih lengkap kompetisi ini bisa dibuka di: bit.ly/panduan-kreasi-gnrm-2023 . Sementara unggah karya melalui tautan berikut: bit.ly/kreasi-GNRM-2023. (Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Poster GRNM)




