MPLS SD Digelar 2 Minggu untuk Mendukung Transisi PAUD ke SD yang Menyenangkan

Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS)  tingkat Sekolah Dasar (SD) tahun 2023 ini berbeda dengan tahun-tahun sebelumnya.

Kalau sebelumnya MPLS SD dilaksanakan selama tiga hari, kali ini digelar selama dua minggu mulai Senin (17/7/2023).

Hal ini sebagai strategi agar anak cepat beradaptasi dalam rangka pelaksanaan program transisi PAUD ke SD yang menyenangkan.

Menurut Im Sodiawati, SE, PIC PDM 09 yang menangani tentang Transisi PAUD SD di Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, waktu dua minggu pelaksanaan MPLS ini harus dioptimalkan agar anak bisa mengenali lingkungan sekolah dan lingkungan pembelajaran.

Selain itu waktu dua minggu ini juga harus dimanfaatkan guru untuk mengenal orangtua siswa serta latar belakangnya agar mendapatkan profil anak.

“Tak hanya itu, MPLS juga bisa digunakan sebagai asesmen awal berupa observasi guru untuk mengidentifikasi enam kemampuan pondasi anak,” terang Im dalam Pembekalan Petugas Monev MPLS PAUD SD Tahun 2023 yang digelar Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jatim melalui zoom pada Kamis (13/7/2023).

Baca juga: Penguatan Transisi Pendidikan Anak Usia Dini ke SD Kelas AwalTarget Persiapan Menuju Transisi PAUD SDSatuan Pendidikan SD Dilarang Wajibkan Tes Calistung Saat PPDBPentingnya Memahami Mengawal Melaksanakan Kebijakan Transisi PAUD SDOASE KIM & Bunda PAUD Berkomitmen Dukung Transisi PAUD ke SD yang MenyenangkanBergerak Bersama Menguatkan Transisi PAUD ke SD yang MenyenangkanGuru Penggerak di Magetan Diajak Sukseskan Transisi PAUD SD dan Dirjen PAUD Dikdasmen Stop Asesmen Calistung untuk Semua Anak di PAUD

Berikut: Surat Pemberitahuan Monev MPLS TK dan SD di Jawa Timur (2 hari) dan Surat Pemberitahuan Monev MPLS TK dan SD di Jawa Timur (3 hari)

Instrumen MPLS PAUD SD dari BBPMP Provinsi Jawa Timur bisa dilihat di sini (hanya diisi oleh 6 satuan pendidikan sasaran kegiatan MPLS PAUD SD BBPMP Provinsi Jawa Timur di tiap kabupaten/kota di Jawa Timur)

Perubahan masa MPLS juga mengacu pada Surat edaran dirjen PAUD Dikdasmen nomor 0759/C/HK.04.01/2023 tentang Penguatan transisi PAUD ke SD kelas awal.

Dalam surat edaran tersebut dijelaskan, selain melakukan pengenalan lingkungan sekolah bagi peserta didik baru, khusus SD dalam rentang waktu 2 minggu pertama perlu untuk  melakukan pengenalan peserta didik dengan lingkungan belajarnya agar peserta didik nyaman berkegiatan di lingkungan sekolah

Selain itu juga perlu merancang kegiatan pembelajaran yang bertujuan mendapatkan potret capaian peserta didik melalui asesmen awal.

Setelah itu, dilanjutkan dengan melakukan asesmen awal pembelajaran yang bersifat holistik dengan menggunakan atau memodifikasi contoh yang dapat diakses melalui tautan laman s.id/tansisipaudsd dan platform mereka mengajar (PMM) melalui tautan laman s.id/pmm-transisipaudsd.

Hasil asesmen awal ini selanjutnya digunakan sebagai basis perencanaan kegiatan pembelajaran pada sepanjang tahun ajaran.

“Jadi, asesmen awal dilaksanakan ketika anak sudah masuk, bukan mau masuk. Tidak ada seleksi anak harus bisa calistung ketika masik SD. Tapi justru dari PAUD dilanjutkan ke SD. Identifikasi awal bukan menilai anak siap dan boleh masuk ke sekolah tertentu. Tapi, untuk mendapatkan profil anak untuk dasar merancang pembelajaran,” terang  Im.

Untuk memastikan pelaksanaan MPLS berjalan lancar, BBPMP Provinsi Jawa Timur menggelar evaluasi dan monitoring di 38 kabupaten/kota.

Monitoring dan Evaluasi MPLS ini bertujuan untuk memotret pelaksanaan MPLS.

“Jadi, tidak sekadar mengisi instrumen, namun harapannya bisa menggali kondisi di lapangan, mencermati apakah MPLS yang dilakukan di satuan pendidikan sudah sesuai dengan amanah perubahan gerakan transisi PAUD ke SD,” jelasnya.

Sasaran Monev MPLS adalah 6 satuan pendidikan di masing-masing kabupaten/kota dengan rincian 2 Sekolah Dasar Negeri dengan responden kepala sekolah atau guru kelas 1 SD. Lalu,  2 SD swasta dengan responden yang sama, serta 2 TK yang respondennya kepala sekolah atau guru.

Monev MPLS digelar mulai tanggal 16-18 Juli 2023 untuk 6 kabupaten. Lalu tanggal  17-18 Juli 2023 untuk 32 kabupaten/kota. Petugas masing-masing dua orang di tiap kabupaten/kota.

“Semua petugas melakukan koordinasi ke kabupaten/kota. Petugas 1 melakukan monitoring dan evaluasi di 2 SD swasta dan 1 SDN. Petugas 2 monitoring dan evaluasi 1 SD negeri dan 2 TK,” terang Im.

Kabag Umum BBPMP Provinsi Jawa Timur Dr Rizqi mengingatkan kepada petugas monitoring MPLS untuk tidak hanya fokus pada instrumen.  

“Makna utama, bagaimana kita bisa mengadvokasi dinas pendidikan Kabupaten/Kota. Paling penting ketika siswa PAUD masuk SD, tidak dibebani pelajaran-pelajaran  yang sangat memberatkan bagi siswa,” terang Rizqi dalam pembekalan tersebut.  

Hal lain yang perlu diadvokasi ke dinas pendidikan adalah bagaimana semangat masa pengenalan lingkungan sekolah, guru dan teman-temannya. Serta bagaimana guru juga harus saling mengenal dengan orangtua siswa.

“Yang bisa mengimbau dan melakukan peraturan hanyalah dinas pendidikan. Kita hanya memberi advokasi ke diknas agar hal-hal yang tidak sesuai dengan prosedur penyelenggaraan SD di 2 minggu awal pembelajaran, tersampaikan,”tegasnya. (Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Info penting:

Pertama, untuk instrumen MPLS dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek yang tautannya (https://s.id/Instrumen_MPLStercantum pada surat pemberitahuan untuk dinas pendidikan di atas, diisi oleh dinas pendidikan saat tim/perwakilan dari dinas pendidikan melakukan monev ke satuan-satuan pendidikan

Kedua, batas waktu pengisian instrumen MPLS dari Ditjen PAUD Dikdasmen Kemendikbudristek yang tautannya (https://s.id/Instrumen_MPLS) tercantum pada surat pemberitahuan untuk dinas pendidikan di atas, sampai tanggal 31 Juli 2023

Ketiga, jumlah satuan pendidikan yang dimonev oleh dinas pendidikan bisa disesuaikan dengan kemampuan dinas pendidikan 

Bagikan Tulisan