Para Guru Penggerak tak hanya berpeluang menjadi kepala sekolah, tetapi juga menjadi pengawas sekolah.
Dengan demikian, para pengawas sekolah yang berlatar belakang guru penggerak, akan memiliki peran yang lebih strategis dan dapat memberikan pengaruh positif terhadap lingkungan belajar.
Ini adalah bagian dari upaya untuk memberikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan bagi peserta didik.
Transformasi peran pengawas sekolah berlatar belakang guru penggerak merupakan upaya yang sangat penting dalam meningkatkan kualitas pendidikan. Dengan peran yang berfokus pada pendampingan dan menggerakkan warga sekolah serta masyarakat, diharapkan satuan pendidikan dapat menciptakan lingkungan belajar yang lebih baik dan memberikan hasil belajar yang meningkat untuk setiap peserta didik.
Yang perlu diberi garis bawah, visi transformasi satuan pendidikan ini mengusung filosofi yang berpusat pada peserta didik. Hal ini berarti semua upaya dan kebijakan pendidikan harus mengedepankan kepentingan dan kebutuhan peserta didik sebagai fokus utama.
Baca juga: Identifikasi, Refleksi, dan Benahi Kualitas Pembelajaran dengan Rapor Pendidikan 2.0, Implementasi Kurikulum Merdeka Dukung Tumbuh Kembang Anak Berdasarkan Fitrahnya dan Benahi Kualitas Pembelajaran Satuan Pendidikan dengan Rapor Pendidikan Versi 2.0
Dapatkan juga berbagai info terkini dari Kemendikbudristek di sini
Kemudian, Lingkungan belajar yang diciptakan harus memberikan rasa aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan agar peserta didik dapat tumbuh dan berkembang secara optimal.
Selain itu, budaya sekolah juga menjadi bagian penting dari transformasi ini. Budaya sekolah yang dibangun harus mendorong refleksi, pembelajaran, berbagi, dan kolaborasi antara semua elemen di dalamnya. Dengan budaya sekolah yang kuat, satuan pendidikan dapat menciptakan iklim yang kondusif bagi pembelajaran yang efektif.
Hasil belajar peserta didik juga menjadi ukuran keberhasilan dari transformasi ini. Meningkatnya kualitas pembelajaran harus terjadi secara berkelanjutan, sehingga setiap peserta didik dapat mencapai kemajuan yang signifikan dalam proses belajar-mengajar.
Dengan adanya transformasi, dulu, pengawas sekolah berperan sebagai pengendali yang memastikan satuan pendidikan memenuhi standar nasional pendidikan, kini harus bisa menjadi pendamping yang mendukung dan menggerakkan warga sekolah serta masyarakat untuk meningkatkan pembelajaran.
Skema Transformasi Peran Pengawas Sekolah
Transformasi peran pengawas sekolah mencakup beberapa aspek yang mengalami perubahan.
Berikut adalah gambaran tentang perubahan-perubahan tersebut:
Peran: Sebelumnya, pengawas sekolah berperan sebagai pengendali yang memastikan satuan pendidikan memenuhi standar nasional pendidikan. Namun, kini peran pengawas sekolah telah berubah menjadi pendamping yang bekerja sama dengan kepala satuan pendidikan dalam menggerakkan warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan pembelajaran.
Fokus Layanan: Sebelumnya Memastikan satuan pendidikan memenuhi 8 standar nasional pendidikan, kini mendampingi kepala satuan pendidikan dalam menggerakkan warga sekolah dan masyarakat untuk meningkatkan pembelajaran
Asesmen Awal: Dalam hal asesmen awal, pengawas sekolah sebelumnya menganalisis kesenjangan satuan pendidikan dengan 8 standar pendidikan. Namun, kini asesmen awal dilakukan melalui refleksi berdasarkan rapor pendidikan sekolah.
Strategi: Sebelumnya mengevaluasi program kerja sekolah agar mendukung pemenuhan 8 standar pendidikan, kini mengembangkan strategi pendampingan yang disesuaikan dengan kapasitas kepala satuan pendidikan dan potensi satuan pendidikan
Keluaran: Keluaran dari pengawas sekolah juga mengalami perubahan. Sebelumnya, keluaran berupa laporan administrasi pengawasan satuan pendidikan. Namun, kini keluaran berupa rekomendasi peningkatan tata kelola satuan pendidikan yang berdampak pada peningkatan kualitas pembelajaran.
Ukuran Keberhasilan: Ukuran keberhasilan transformasi peran pengawas sekolah juga mengalami perubahan. Sebelumnya, ukurannya adalah peningkatan nilai ujian terstandar dan pencapaian standar nasional pendidikan. Namun, kini ukurannya adalah peningkatan literasi, numerasi, dan karakter peserta didik dari tahun ke tahun (delta skor), serta peningkatan tingkat capaian satuan pendidikan pada kualitas pembelajaran dari tahun ke tahun (delta skor). (Sumber: Paparan Kemendikbudristek tentang Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




