Himbauan Pendaftaran Program Jamsostek Bagi PTK Non PNS

Menindaklanjuti Surat Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan Nomor: B/1369/022023 tentang Dukungan himbauan penggunaan komponen honor guru dalam rangka perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan di Lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia, harap dapat mendukung jaminan hak kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan Kerja bagi Pendidik dan Tenaga Kependidikan (PTK) Non PNS melalui program Jamsostek.

Terkait hal tersebut, terdapat beberapa hal yang perlu diketahui

Pertama, berdasarkan data kepesertaan program Jamsostek saat ini baru 810.272 orang PTK Non PNS atau sekitar 38% yang menjadi peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan dari total keseluruhan 2.103.061 PTK Non PNS berdasarkan data Ditjen GTK, dalam artian masih terdapat 62% PTK Non PNS belum terjamin hak kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan kerja PTK Non PNS dalam program Jamsostek

Kedua, hasil koordinasi antara BPJS Ketenagakerjaan dengan jajaran Kemendikbudristek yakni Biro Hukum, Biro Perencanaan, Biro Kerjasama dan Hubungan Masyarakat, Pusdatin, dan Direktorat GTK pada tanggal 15 Februari 2023, yakni agar Saudara dapat secara aktif mendorong Satuan Pendidikan untuk mendaftarkan PTK Non PNS ke dalam program Jamsostek dalam rangka memberikan hak kesejahteraan, keselamatan, dan kesehatan kerja PTK Non PNS pada Satuan Pendidikan melalui cara-cara berikut:

(a) Meminta Satuan Pendidikan untuk mendaftarkan PTK Non PNS melalui mekanisme iuran sebagaimana diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial yaitu Satuan Pendidikan memungut honor PTK Non PNS yang diterima dari Dana BOS atau sumber lain yang sah yang bekerja pada Satuan Pendidikan; (b) Iuran jaminan sosial ketenagakerjaan yang akan dipungut untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian hanya sebesar 0,54% dari UMK setempat; dan (c) BPJS Ketenagakerjaan akan melakukan integrasi data dengan Data Pokok Pendidikan (Dapodik) dan Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PD Dikti)

Himbaun resmi dapat dilihat di sini atau melalui gambar di bawah:

(Judul asli informasi: Himbauan Pendaftaran Program Jamsostek Bagi Pendidik & Tenaga Kependidikan Non PNS/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan