Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang pendidikan perlu dicantumkan dalam program-program yang digagas oleh pemerintah daerah, baik provinsi maupun kabupaten.
Pasalnya, pemerintah daerah kini adalah ujung tombak untuk mewujudkan visi pendidikan Indonesia, khususnya dalam menyambut tahun 2045 di mana jumlah usia produktif di Indonesia akan mendominasi populasi, serta dalam menyambut zaman yang belum bisa tergambarkan di masa depan.
Sehingga, sangat penting bahkan wajib bagi pemerintah daerah untuk memastikan standar pelayanan minimal pendidikan dapat terwujud dalam rencana-rencana kerjanya yang tergambarkan dalam APBD.
Hal ini disampaikan Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Sujarno M.Pd saat membuka kegiatan sosialisasi Indikator Standar pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan provinsi Jawa Timur tahun 2023 beberapa waktu lalu pada 12 April hingga 14 April 2023 di Surabaya Suites Hotel.



Dengarkan juga pemaparan ‘Indikator Kinerja Urusan Pendidikan dan Dukungan Sub Kegiatan Prioritas untuk Meningkatkan Capaian SPM Daerah’ oleh Analis Kebijakan Ahli Muda – Yudi Timor Bimo Prakoso, ST, MT, MSc dari Kemendagri (Kementerian Dalam Negeri):
Dia menyatakan, saat ini pendidikan Indonesia sedang dalam krisis pembelajaran. Pendidikan kita memang berjalan maju, namun bila dibandingkan negara lain, kecepatannya terbilang jauh di belakang negara lain.
“Malaysia misalnya, beberapa tahun lalu mereka beguru kepada kita. Tetapi sekarang ini mereka sudah jauh melangkah di depan kita. Bukan berarti kita berhenti, cuma kecepatan yang kita gunakan di bawah kecepatan mereka. Misalnya kita jalan, mereka lari. Jadi krisis ini perlu kita pecahkan,” kata Kepala BBPMP Provinsi Jatim, Sujarno M.Pd
Dia menjelaskan, salah satu yang digagas pemerintah untuk keluar dari krisis ini adalah dengan menggunakan kebijakan merdeka belajar, baik itu melalui program sekolah penggerak, implementasi kurikulum merdeka, perencanaan berbasis data, serta asesmen nasional yang dulu disebut ujian nasional.
“Ujian nasional, yang diukur itu masing-masing peserta didik. Sementara mengabaikan iklim dan ekosistem pembelajaran yang ada di sekolah maupun di lingkungan peserta didik. Asesmen nasional yang diukur ekosistem pembelajarannya. Jadi tidak untuk mengukur apakah anak berprestasi atau tidak, tetapi apakah ekosistemnya mendukung atau tidak terhadap prestasi dan peningkatan kompetensi anak didik, khususnya literasi, numerasi, dan karakter,” imbuhnya.
Ditegaskannya pula, kita sekarang sedang menghadapi zaman yang tidak menentu, sehingga kompetensi dasar yang harus dikuasai adalah kemampuan literasi, numerasi, dan karakter, yakni karakter atau profil pelajar Pancasila.
“Dengan kompetensi-kompetensi itu, zaman apapun yang akan kita lalui, kita akan survive,” tuturnya.
Oleh karena itu, pendidikan ini menjadi penting. Sehingga, di pemerintahan Presiden Jokowi periode kedua, pemerintah sangat fokus dalam meningkatkan kualitas SDM melalui pendidikan sebagai instrumen utamanya.
“Semoga ini benar-benar terwujud dan pendidikan kita bisa menyusul negara-negara lain,” pungkasnya. (Judul asli berita: Alasan di Balik Perlunya Mewujudkan Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan Dalam Program Pemda/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Dokumentasi Kegiatan BBPMP Provinsi Jawa Timur)




