Survei Persepsi terhadap Asesmen Nasional

Dalam mendukung pelaksanaan program Asesmen Nasional tahun 2023, Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengadakan survei pengukuran persepsi kepada Stakeholder Daerah dan Stakeholder Satuan Pendidikan terhadap urgensi Asesmen Nasional.

Terkait hal tersebut, harap para responden sesuai daftar sasaran survei dapat mengisi instrumen yang telah disediakan pada tautan berikut: https://sites.google.com/dikbud.belajar.id/survey-persepsi-an-tahap1.

Sasaran survey mencakup Dikdas dan Dikmen (Cabdin) yang terdiri atas pejabat Dinas (prov/kab/kota).

*Lihat surat pemberitahuan resminya (include daftar responden) di sini

Untuk responden pengawas minimal 2 orang  dari tiap dinas pendidikan (prov/kab/kota).

Begitu pula responden guru, minimal 2 orang dari tiap satuan pendidikan.

Responden siswa juga sama, minimal 2 orang dari tiap satuan pendidikan (mewakili kelas 5, 8, 11 yang pernah mengikuti Asesmen Naional tahun 2022 lalu).

Perlu diketahui, instrumen tersebut sangat penting untuk meningkatan kualitas pelaksanaan Asesmen Nasional.

Batas maksimal pengisiannya dilakukan paling lama (lambat) tanggal 28 April 2023.

Informasi lebih lanjut dapat menghubungi Cicih Wahyunarsih No. HP. 081315144210 dan Rom Wahyuni No. HP. 085647367909

(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan