Menindaklanjuti surat Sekretaris Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen Kemendikbudristek nomor 3243/C1/DM.00.02/2023 tanggal 30 Maret 2023 tentang Pemberitahuan Pengisian Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan Pemanfaatan Buku Kurikulum Merdeka pada satuan pelaksana Program Sekolah Penggerak, harap Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Jawa Timur berkenan untuk membantu meneruskan Survei kepada responden dari sekolah penggerak PSP Angkatan 1 dan 2.
*Lihat surat pemberitahuan resminya di sini
Tujuan survei untuk melihat implementasi pemanfaatan BOS/BOP Kinerja dan kebermanfaatan buku Kurikulum Merdeka bagi satuan pendidikan.
Pengumpulan data dilaksanakan antara tanggal 28 Maret – 7 April 2023 dengan metode survei daring (online) yang dapat diakses melalui beberapa (2) tautan
Pertama, Tautan Survei BOS/BOP Kinerja: https://bit.ly/BOSPKinPSP
Kedua, Tautan Survei Pemanfaatan Buku: https://ringkas.kemdikbud.go.id/surveibuku2023
Untuk koordinasi dan pertanyaan lebih lanjut tentang pelaksanaan survei ini, dapat menghubungi narahubung melalui pesan whatsapp, Sdr. Nana (082330077735) dan Sdr. Enggar (081218066038).
Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Survei Pemanfaatan BOS/BOP Kinerja
Sasaran
Seluruh satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan 2
Kriteria Responden
Seluruh kepala sekolah dari sekolah penggerak PSP Angkatan 1 dan 2.
Teknis Pelaksanaan
Kepala sekolah langsung mengisi sendiri pada tautan survei yang tersedia.
Waktu Pelaksanaan Survei Daring
Survei dilaksanakan pada tanggal 28 Maret – 7 April 2023.
Tautan/Link Instrumen Survei Daring
https://bit.ly/BOSPKinPSP
Petunjuk Teknis Pengisian Instrumen Survei Daring Pemetaan, Ketersediaan, dan Pemanfaatan Buku Kurikulum Merdeka
Sasaran
– Sekolah Penggerak Angkatan 1 untuk SD, SMP, dan SMA.
– Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan 2 untuk PAUD dan SLB.
Kriteria Responden
Kepala Sekolah
Seluruh kepala sekolah dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin Sasaran.
Guru
(a) Guru PAUD dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin Sasaran; (b) Guru SLB dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin Sasaran; (c) Guru SD kelas II dan V (Guru kelas, Guru Seni Musik, Guru Seni Rupa, Guru Seni Tari, dan Guru Seni Teater) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin Sasaran; (d) Guru SMP kelas VIII (Guru Bahasa Indonesia, Guru IPA, Guru IPS, Guru Seni Musik, Guru Seni Rupa, Guru Seni Tari, Guru Seni Teater, Guru PJOK, dan Guru Informatika) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin Sasaran; (e) Guru SMA kelas XI (Guru Bahasa Indonesia, Guru Seni Musik, Guru Seni Rupa, Guru Seni Tari, Guru Seni Teater, Guru Bahasa Indonesia Tingkat Lanjut, Guru Matematika, Guru Matematika Tingkat Lanjut, Guru Sosiologi, Guru Antropologi, Guru Geografi, Guru Ekonomi, Guru Sejarah, Guru Informatika, Guru Bahasa Inggris Tingkat Lanjut, dan Guru PJOK) dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin Sasaran.
Peserta Didik
Seluruh peserta didik SMP kelas VIII dan SMA kelas XI dari sekolah penggerak sesuai sasaran dalam Poin Sasaran.
Teknis Pelaksanaan
(1) Kepala sekolah didampingi kepala TU mengisi Instrumen Kepala Sekolah; (2) Kepala sekolah mengimbau guru dengan kriteria di poin Kriteria Responden untuk Guru untuk mengisi Instrumen Guru; (3) Guru (khususnya guru SMP dan SMA) mengimbau peserta didik dengan kriteria di poin Kriteria Responden untuk Peserta Didik untuk mengisi Instrumen Peserta Didik.
Waktu Pelaksanaan Survei Daring
Survei dilaksanakan pada tanggal 28 Maret – 7 April 2023.
Tautan/Link Instrumen Survei Daring
https://ringkas.kemdikbud.go.id/surveibuku2023
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




