Tata cara pengaduan SP4N LAPOR!
Pastikan hal-hal berikut ini sebelum anda mulai melapor :
- Laporan anda relevan dengan kinerja pemerintahan
- Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
- Bukan merupakan ujaran kebencian, SARA, dan caci maki
- Bukan merupakan laporan yang sudah disampaikan dan masih dalam proses penanganan
Perhatikan kolom-kolom yang wajib dan opsional untuk di isi. Wajib :
- Judul laporan, merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan
- Isi laporan, menceritakan kronologis kejadian yang ingin dikeluhkan. Jika dibutuhkan, sertakan juga data diri Anda berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS
- Tanggal kejadian, tanggal ketika anda menerima layanan yang kurang memuaskan
- Lokasi kejadian, lokasi anda menerima pelayanan yang kurang memuaskan (lebih spesifik anda menginput, lebih baik)
Opsional :
- Instansi tujuan, instansi yang berwenang terhadap pengaduan yang diberikan
- Kategori laporan, kategori yang sesuai dengan laporan yang diadukan
- Anonim, membuat nama anda tidak muncul pada halaman publik SP4N LAPOR!
- Rahasia, membuat laporan anda tidak muncul pada halaman publik SP4N LAPOR!, misalnya pada isi laporan, anda menyertakan No. Identitas, maka jika pertimbangannya demi keamanan data anda, sebaiknya dirahasiakan
- Lampiran, data dukung laporan anda berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal upload 2MB. Anda bisa upload lebih dari satu dokumen