Berbagi Praktik Baik SPMB – Penerimaan murid baru bukan hanya soal teknis pendaftaran, melainkan tentang menjamin hak setiap anak untuk mendapat layanan pendidikan yang layak. Dalam konteks ini, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah mendorong pemerintah daerah untuk menjadikan sekolah swasta sebagai bagian dari solusi. Saat daya tampung sekolah negeri terbatas, maka kolaborasi dengan sekolah swasta menjadi penting agar tidak ada anak yang tertinggal.
Direktur Jenderal PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, Gogot Suharwoto, menegaskan pentingnya keterlibatan pemda dalam pengaturan daya tampung. Semua kuota jalur pendaftaran yang telah ditetapkan pemda dikunci dalam sistem Dapodik. Oleh karena itu, perhitungan daya tampung harus dilakukan secara proporsional dan transparan, agar distribusi peserta didik lebih adil dan terkelola dengan baik.
Kemendikdasmen juga memperkuat pengawasan dan validasi data, mulai dari jalur afirmasi, prestasi, domisili, hingga mutasi. Koordinasi dengan dinas pendidikan di daerah dilakukan untuk memastikan keakuratan data dan pelaksanaan verifikasi di tingkat satuan pendidikan. Ini bagian dari upaya menjaga kredibilitas sistem penerimaan murid baru.
Pelaksanaan SPMB tahun ini merujuk pada Petunjuk Teknis tahun 2025 yang merupakan turunan dari Permendikdasmen Nomor 3 Tahun 2025. Hingga pertengahan Juni, lebih dari 50 persen pemerintah daerah telah melaksanakan SPMB, mencakup 232 kabupaten/kota dan 10 provinsi. Sisanya akan menyusul dalam rentang waktu hingga awal Juli mendatang.
Berdasarkan laporan pemantauan dari Unit Pelayanan Terpadu Kemendikdasmen di 38 provinsi, pelaksanaan SPMB secara umum berjalan kondusif. Kendala yang muncul di lapangan dapat segera ditangani melalui kerja sama dengan pemda dan pihak terkait. Ini menunjukkan bahwa sistem pengelolaan SPMB sudah bergerak ke arah yang lebih responsif dan kolaboratif.
Langkah mitigasi juga menjadi perhatian utama. Kemendikdasmen membentuk Forum Pengawasan Bersama untuk mengawal proses agar bebas dari kecurangan. Komitmen bersama dibangun melalui pelibatan UPT Kemendikdasmen dan pemda dalam pendampingan langsung di lapangan maupun lewat penguatan di dinas pendidikan.
Dirjen Gogot menyampaikan bahwa jika ditemukan dugaan pelanggaran, investigasi akan dilakukan bersama inspektorat daerah. Proses pengaduan terbuka bagi masyarakat yang merasa dirugikan. Pemerintah menegaskan tidak akan memberi ruang terhadap praktik curang dalam penerimaan peserta didik baru.
Sanksi tegas siap diberlakukan bila kecurangan terbukti. Tindakan bisa berupa pembatalan hasil seleksi, sanksi administratif kepada kepala sekolah, hingga pemulihan hak peserta didik yang dirugikan. Langkah ini bertujuan untuk menjaga integritas sistem sekaligus memberi perlindungan terhadap hak-hak murid.
Keterlibatan berbagai lembaga pengawas juga memperkuat akuntabilitas pelaksanaan SPMB. Instansi yang dilibatkan antara lain Kepolisian, KPK, Ombudsman RI, KPAI, Komisi Nasional Disabilitas, dan Kementerian Dalam Negeri. Kolaborasi lintas lembaga ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam menjaga kredibilitas sistem pendidikan.
Pemantauan juga dilakukan secara langsung untuk menindaklanjuti pengaduan yang muncul di lapangan. Beberapa kasus yang beredar di masyarakat dipastikan bersifat lokal dan tidak mencerminkan pelaksanaan SPMB secara umum di seluruh Indonesia. Investigasi langsung dilakukan untuk memastikan setiap aduan mendapat respons yang sesuai.
Salah satu kasus yang diluruskan adalah kabar antrean token sejak subuh di Kota Surabaya. Dirjen Gogot menegaskan bahwa pendaftaran dibuka pada jam kerja, dan nomor urut tidak menjadi dasar seleksi. Penegasan ini penting untuk mencegah kesalahpahaman publik dan menjaga kepercayaan terhadap sistem.
Contoh lain adalah isu dugaan pungli di Kota Bandung dan Tangerang. Menanggapi itu, Wamendikdasmen langsung turun ke lapangan dan berdialog dengan kepala daerah serta sekolah. Hasil penelusuran menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak terbukti. Bahkan, kepala daerah telah lebih dahulu mengeluarkan larangan tegas terhadap pungli dalam pelaksanaan SPMB.
Langkah cepat dan koordinatif seperti ini menjadi penanda bahwa pelaksanaan SPMB tahun ini lebih terkendali dan diawasi dengan ketat. Dengan membuka ruang kolaborasi antara sekolah negeri dan swasta, serta memperkuat sistem pengawasan, Kemendikdasmen menunjukkan bahwa akses pendidikan yang adil dan transparan bukan hanya komitmen, tetapi sudah mulai menjadi praktik nyata.
Simak videonya berikut ini:
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




