Pendidikan yang aman, layak, dan berkualitas adalah hak setiap anak, dan untuk mewujudkan hal itu, negara memiliki tanggung jawab yang besar dalam menyediakan sarana dan prasarana yang memadai. Salah satu langkah konkrit yang diambil oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) adalah program revitalisasi sekolah yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas fasilitas pendidikan di seluruh Indonesia. Namun, di balik niat baik tersebut, terdapat tantangan besar berupa praktik kecurangan dan penyelewengan dana yang harus segera diatasi.
Kemendikdasmen dengan tegas mengingatkan bahwa tidak ada tempat bagi oknum yang mencoba memanfaatkan program revitalisasi sekolah untuk kepentingan pribadi. Program ini bukanlah proyek biasa, melainkan bagian dari upaya negara untuk memastikan setiap sekolah memiliki fasilitas yang memadai, yang pada akhirnya dapat meningkatkan kualitas pembelajaran. Oleh karena itu, setiap dana yang dialokasikan untuk revitalisasi harus digunakan secara transparan dan akuntabel, sesuai dengan tujuan awal program.
Dalam hal ini, Dirjen PAUD Dikdasmen, Gogot Suharwoto, menjelaskan bahwa setiap sekolah diberikan otoritas penuh untuk merancang dan mengelola anggaran revitalisasi. Sekolah harus mampu bertanggung jawab dalam pembelanjaan dana, yang didukung oleh pengawasan ketat dari masyarakat dan tenaga profesional. Pendekatan swakelola yang diterapkan sudah lebih dari dua dekade digunakan dalam manajemen berbasis sekolah (MBS), yang bertujuan untuk memberdayakan sekolah sebagai unit yang mandiri dalam mengelola dana dan sumber daya.
Beberapa waktu lalu, terdapat dugaan pungutan liar (pungli) terkait dana revitalisasi yang beredar di beberapa sekolah taman kanak-kanak (TK) di Jawa Barat. Menanggapi hal ini, Dirjen Gogot segera melakukan klarifikasi, dan berdasarkan hasil pengecekan melalui komunikasi langsung dengan kepala sekolah dan dinas pendidikan setempat, ditemukan bahwa tidak ada pungutan liar yang terjadi. Hasil penyelidikan menunjukkan bahwa informasi yang beredar tidak sesuai dengan kenyataan di lapangan.
Kemendikdasmen menghargai upaya bersama yang dilakukan oleh semua pihak dalam mengawal pelaksanaan program revitalisasi sekolah. Pemerintah pusat juga sudah menyiapkan berbagai mekanisme untuk mengatasi berbagai hambatan yang mungkin muncul, termasuk potensi gangguan dari pihak eksternal. Dirjen Gogot menekankan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menangani masalah dengan cepat dan terkoordinasi. Jika terdapat kendala, pihak daerah diminta untuk segera melapor agar tindakan bisa diambil tanpa penundaan.
Kemendikdasmen juga membuka saluran pengaduan untuk masyarakat yang menemukan adanya praktik tidak sesuai dalam pelaksanaan program ini. Posko Pengaduan Inspektorat Jenderal Kemendikdasmen dan Unit Layanan Terpadu Kemendikdasmen dapat dihubungi untuk melaporkan dugaan penyimpangan. Hal ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan sistem yang akuntabel dan dapat dipercaya oleh masyarakat. Setiap laporan yang masuk akan segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Selain itu, Dirjen Gogot kembali menegaskan bahwa program revitalisasi sekolah yang dilaksanakan dengan pendekatan swakelola juga melibatkan partisipasi aktif masyarakat. Ini adalah kesempatan bagi masyarakat untuk berkontribusi langsung dalam pembangunan sekolah, yang pada gilirannya dapat memperkuat rasa kepemilikan terhadap pendidikan di lingkungan mereka. Partisipasi masyarakat dalam program ini tidak hanya meningkatkan kualitas pendidikan tetapi juga memberikan dampak positif bagi ekonomi lokal.
Dengan semangat gotong royong, program revitalisasi sekolah diharapkan dapat berjalan dengan lancar dan memberi manfaat jangka panjang bagi dunia pendidikan di Indonesia. Keberhasilan program ini akan bergantung pada transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan dana, serta komitmen seluruh pihak untuk menjaga integritas dan menjauhkan praktik yang merugikan. Ini adalah langkah besar menuju terciptanya sistem pendidikan yang lebih baik dan lebih adil untuk semua.
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dariKemendikdasmen)




