Pendidikan yang baik tidak hanya dapat dilihat dari kurikulum yang diajarkan di sekolah, tetapi juga dari nilai-nilai yang ditanamkan dalam lingkungan kerja kementerian yang mengelola pendidikan itu sendiri. Pada 4 September 2025, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia memulai sebuah langkah strategis dalam memperkenalkan budaya kerja yang lebih bermakna, yakni RAMAH dan SANTUN. Budaya kerja ini tidak sekadar pedoman administratif, tetapi diharapkan menjadi landasan yang mengubah cara semua elemen kementerian berinteraksi, baik sesama rekan kerja maupun dengan masyarakat luas.
Sekretaris Jenderal Kemendikdasmen, Suharti, menegaskan bahwa transformasi budaya kerja ini bukan hanya sekadar tugas pimpinan, namun harus melibatkan seluruh pihak, dari tingkat pusat hingga daerah. Menurutnya, pengenalan budaya kerja RAMAH dan SANTUN harus dipahami dan diterapkan oleh setiap individu di kementerian, baik yang terlibat langsung dalam pengelolaan pendidikan maupun yang memiliki peran administratif dan teknis lainnya. Dalam pandangannya, budaya ini harus menjadi bagian dari kebiasaan sehari-hari, bukan sekadar formalitas yang tampak di permukaan.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, juga menekankan bahwa Kemendikdasmen harus menjadi contoh teladan bagi dunia pendidikan Indonesia. Ia menyebut kementerian sebagai “rumah pendidikan” yang harus dikelola dengan penuh rasa tanggung jawab dan kesantunan. Dalam konteks ini, budaya kerja RAMAH dan SANTUN tidak hanya berlaku untuk internal kementerian, tetapi harus mampu menginspirasi pihak-pihak terkait di luar kementerian, seperti guru, murid, bahkan orang tua siswa.
Pemahaman mendalam tentang budaya kerja ini diharapkan bisa memicu perubahan perilaku yang berjenjang. Dimulai dari pejabat dan pegawai yang ada di kementerian, lalu menyebar kepada guru, dan akhirnya sampai ke murid serta masyarakat. Dengan menerapkan budaya kerja yang ramah dan santun, Kemendikdasmen berharap dapat menciptakan iklim pendidikan yang sehat, penuh kasih, dan mampu memberikan inspirasi bagi semua pihak. Hal ini juga diharapkan berdampak langsung pada pendidikan yang lebih berkualitas di seluruh Indonesia.
Dalam penerapan budaya ini, keteladanan menjadi kunci utama. Ketika para pejabat dan pegawai kementerian mampu menunjukkan sikap yang ramah, akuntabel, dan adaptif dalam bekerja, hal tersebut akan menular kepada guru-guru yang berada di bawah naungan mereka. Para guru, yang memegang peranan penting dalam pendidikan, akan merasa terinspirasi dan terdorong untuk menularkan sikap tersebut kepada para murid. Dengan demikian, proses transformasi ini tidak hanya terbatas di dalam kantor kementerian, tetapi merambah ke seluruh dunia pendidikan.
Suharti juga menjelaskan bahwa budaya kerja RAMAH dan SANTUN akan mempengaruhi cara pegawai kementerian berinteraksi dengan masyarakat, termasuk dengan orang tua siswa. Ia berharap sikap yang lebih santun dan responsif dari para pegawai dapat membangun hubungan yang lebih harmonis dengan masyarakat, sehingga mereka merasa lebih dihargai dan dilayani dengan baik. Hal ini penting untuk membangun kepercayaan publik terhadap kementerian yang mengelola sektor pendidikan.
Untuk memfasilitasi pemahaman dan penerapan budaya kerja ini, Kepala Biro Organisasi dan Sumber Daya Manusia, Abdullah Faqih, menyatakan bahwa pihaknya telah menyusun Buku Saku Budaya Kerja RAMAH dan SANTUN. Buku ini akan menjadi panduan yang membantu pegawai kementerian memahami nilai-nilai inti dari budaya kerja tersebut. Sosialisasi mengenai nilai-nilai budaya kerja ini pun akan dilakukan lebih lanjut agar setiap pegawai benar-benar mengerti dan dapat mengaplikasikan prinsip-prinsip tersebut dalam kehidupan sehari-hari, baik di kantor maupun di masyarakat.
Faqih menambahkan bahwa penyusunan pedoman ini tidak cukup hanya dengan membuat buku saku, tetapi harus diikuti dengan pembelajaran yang mendalam agar budaya kerja ini dapat diterima dengan baik. Dengan pemahaman yang kuat tentang budaya kerja yang diusung, diharapkan para pegawai bisa menyesuaikan perilaku mereka dengan konteks yang lebih luas, tidak hanya terbatas di lingkungan kantor tetapi juga dalam interaksi mereka di luar pekerjaan.
Ke depan, diharapkan nilai-nilai RAMAH dan SANTUN ini bisa menjadi fondasi yang kokoh dalam membangun budaya kerja yang lebih profesional dan berintegritas. Dalam konteks pendidikan, budaya kerja ini akan menjadi landasan yang penting dalam menjamin kualitas dan keberlanjutan penyelenggaraan pendidikan di Indonesia. Kemendikdasmen bertekad untuk menanamkan nilai-nilai tersebut dalam setiap aspek pengelolaan pendidikan, dari tingkat kementerian hingga ke sekolah-sekolah di seluruh Indonesia.
Sosialisasi budaya kerja ini tidak hanya sebagai sebuah wacana, tetapi merupakan langkah nyata yang dapat memberikan dampak positif bagi semua elemen yang terlibat dalam dunia pendidikan. Dengan adanya perubahan perilaku yang terstruktur, diharapkan tidak hanya kementerian yang semakin solid dan profesional, tetapi juga dunia pendidikan yang lebih humanis dan penuh integritas. Langkah ini adalah bagian dari upaya memperkuat kualitas pendidikan di Indonesia, menjadikan setiap individu yang terlibat di dalamnya sebagai agen perubahan yang mampu memberikan teladan bagi generasi mendatang.
Di akhir pembicaraan, Suharti menegaskan bahwa penerapan budaya kerja RAMAH dan SANTUN bukanlah tugas yang ringan, namun jika dilakukan dengan sungguh-sungguh, akan membawa dampak positif yang sangat besar. Dengan perubahan ini, Kemendikdasmen tidak hanya menciptakan lingkungan kerja yang lebih profesional, tetapi juga menginspirasi masyarakat luas untuk membangun budaya kerja yang lebih baik dan lebih santun.
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Kemendikdasmen)




