Pada 3 September 2025, dalam Rapat Kerja bersama Komisi X DPR RI, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen), Abdul Mu’ti, memaparkan Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) Kemendikdasmen untuk tahun anggaran 2026. Dalam paparan tersebut, beliau mengungkapkan rasa terima kasih dan apresiasi yang tinggi kepada Komisi X atas persetujuan yang diberikan terhadap usulan anggaran kementerian yang diajukan. Apresiasi tersebut merupakan pengakuan terhadap kerja keras dan komitmen bersama dalam membangun pendidikan yang berkualitas di Indonesia.
Abdul Mu’ti mengungkapkan bahwa RKA yang diusulkan merupakan bagian dari implementasi visi Presiden Republik Indonesia tahun 2025-2029 yang dituangkan dalam Rencana Strategis Kemendikdasmen. Visi ini menegaskan komitmen Kemendikdasmen untuk mewujudkan pendidikan bermutu bagi semua anak Indonesia dengan dukungan partisipasi dari seluruh lapisan masyarakat. Menurutnya, keberhasilan pendidikan tidak hanya bergantung pada kebijakan, tetapi juga pada dukungan yang kuat dari semua pihak, termasuk lembaga legislatif.

Dalam kesempatan itu, Menteri Mu’ti menekankan bahwa Kemendikdasmen siap mendukung penuh tema kerja pemerintah tahun 2026 yang mengusung lima Program Prioritas Nasional. Kelima program tersebut meliputi Percepatan Wajib Belajar 13 Tahun, Peningkatan Kualitas Pengajaran dan Pembelajaran, Penguatan Kesejahteraan serta Profesionalisme Guru dan Tenaga Kependidikan, Penguatan Kualitas Pendidikan Vokasi, dan Pemajuan Kebahasaan serta Kesastraan. Semua program ini memiliki tujuan yang jelas, yaitu untuk memastikan pendidikan yang berkualitas, relevan, dan dapat diakses oleh setiap anak di Indonesia.
Salah satu poin penting yang disampaikan oleh Menteri Mu’ti adalah bahwa pendidikan memiliki peran fundamental dalam membentuk karakter dan jati diri bangsa. Oleh karena itu, Kemendikdasmen bekerja sama dengan Komisi X DPR RI untuk memastikan bahwa pendidikan yang diberikan tidak hanya adil, tetapi juga mampu membentuk bangsa yang kuat dengan landasan nilai-nilai luhur. Hal ini menjadi dasar dari seluruh kebijakan yang diusung Kemendikdasmen, yang berfokus pada pemerataan dan peningkatan kualitas pendidikan di seluruh Indonesia.
Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), yang diwakili oleh Merct Chiesty, menyambut baik RKA yang telah diajukan oleh Kemendikdasmen. PDIP memberikan dukungan penuh terhadap program-program yang diusulkan, khususnya terkait dengan digitalisasi sekolah di daerah Terdepan, Terluar, dan Tertinggal (3T). Merct Chiesty juga mengapresiasi penambahan anggaran untuk Program Indonesia Pintar (PIP) untuk jenjang SD dan SMP, serta mendorong Kemendikdasmen untuk mempertimbangkan alokasi anggaran yang lebih besar untuk PIP jenjang PAUD.
Sementara itu, fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), melalui pernyataan Reni Astuti, juga menyampaikan dukungannya terhadap RKA Kemendikdasmen. Fraksi PKS menyoroti pentingnya perhatian lebih terhadap pendidikan inklusi, serta kesejahteraan tenaga pendidikan yang berperan penting dalam menciptakan lingkungan belajar yang kondusif. Reni Astuti juga menegaskan pentingnya perhatian terhadap penjaga sekolah dan sumber daya manusia pendidikan lainnya. PKS berharap bahwa kebijakan yang diambil oleh Kemendikdasmen dapat semakin memperhatikan aspek-aspek tersebut untuk meningkatkan kualitas pendidikan secara menyeluruh.
Menutup rapat, Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Esti Wijayati, menyimpulkan bahwa Komisi X menyetujui Pagu Anggaran Kemendikdasmen dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026. Selain itu, Komisi X juga menyetujui tambahan anggaran yang diusulkan. Esti Wijayati mengingatkan agar Kemendikdasmen tetap mempertimbangkan masukan dan pandangan dari Komisi X dalam penyusunan kebijakan dan program yang akan dilaksanakan pada tahun 2026. Hal ini bertujuan agar anggaran yang dialokasikan dapat digunakan secara efektif dan sesuai dengan kebutuhan nyata di lapangan.
Setiap langkah yang diambil oleh Kemendikdasmen dengan dukungan penuh dari DPR RI menunjukkan adanya sinergi yang kuat antara pemerintah dan legislatif dalam memajukan sektor pendidikan di Indonesia. Rencana anggaran ini mencerminkan perhatian yang besar terhadap pemerataan kualitas pendidikan, dengan fokus pada daerah-daerah yang masih tertinggal dan membutuhkan intervensi lebih. Penguatan kualitas pendidikan vokasi, misalnya, akan memberikan peluang lebih besar bagi anak-anak Indonesia untuk mengembangkan keterampilan yang relevan dengan dunia kerja.
RKA Kemendikdasmen yang disetujui ini juga menjadi langkah strategis untuk mengatasi ketimpangan yang ada dalam sistem pendidikan Indonesia. Dengan fokus pada pemerataan akses pendidikan yang berkualitas, baik di daerah perkotaan maupun daerah terpencil, Kemendikdasmen berkomitmen untuk memberikan pendidikan yang tidak hanya sekadar formal, tetapi juga mengedepankan kualitas yang sesuai dengan perkembangan zaman. Program digitalisasi sekolah di daerah 3T, sebagai salah satu prioritas, akan membuka peluang baru bagi siswa di daerah tersebut untuk memperoleh akses pendidikan yang lebih luas.
Dukungan terhadap Program Indonesia Pintar (PIP) juga menunjukkan perhatian pemerintah terhadap kelompok masyarakat yang kurang mampu. Peningkatan anggaran PIP di jenjang SD dan SMP adalah langkah konkret dalam memastikan bahwa tidak ada anak yang tertinggal dalam mendapatkan pendidikan. Namun, perhatian terhadap jenjang PAUD yang juga diusulkan menjadi penting, mengingat pendidikan di usia dini memiliki dampak yang besar dalam membentuk karakter dan kemampuan anak.
Dengan persetujuan RKA ini, Kemendikdasmen diharapkan dapat terus berkomitmen dalam menjalankan program-program yang telah disepakati bersama. Setiap kebijakan yang diambil harus didasari oleh kebutuhan nyata di lapangan, dengan tujuan utama untuk menciptakan sistem pendidikan yang lebih inklusif, berkualitas, dan mampu bersaing di tingkat global. Semua pihak, baik pemerintah, DPR, maupun masyarakat, diharapkan dapat berperan aktif dalam mendukung perubahan besar yang sedang dilakukan di sektor pendidikan.
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Kemendikdasmen)




