Surabaya – Program Digitalisasi Pembelajaran yang digagas oleh Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) semakin memperlihatkan komitmennya dalam menghadirkan pendidikan berkualitas bagi seluruh anak Indonesia. Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Fajar Riza Ul Haq, menegaskan bahwa inisiatif ini merupakan langkah konkret untuk mengurangi ketimpangan kualitas pendidikan antarwilayah. “Sejak awal kami diminta untuk mendorong Digitalisasi Pembelajaran, salah satunya melalui distribusi Papan Interaktif Digital (IFP),” ujar Wamen Fajar dalam sebuah acara bimbingan teknis di Surabaya. Dengan teknologi ini, setiap siswa di berbagai daerah, baik yang tinggal di kota besar maupun di daerah terpencil, dapat mengakses konten pembelajaran yang sama.
Salah satu masalah terbesar dalam pendidikan Indonesia adalah ketimpangan antara wilayah yang memiliki akses pendidikan berkualitas dengan yang tidak. Keberadaan IFP diharapkan dapat menjadi solusi untuk menjembatani kesenjangan tersebut. Fajar menekankan pentingnya akses terhadap konten pembelajaran yang merata, namun ia juga mengingatkan bahwa teknologi semata tidak cukup. “Keberhasilannya tetap tergantung pada kompetensi pedagogis digital guru. Jangan sampai perangkat ini hanya menjadi hiasan,” tambahnya. Artinya, meskipun teknologi dapat membantu, peran guru sebagai pengelola kelas tetap tak tergantikan.
Pemerintah menargetkan distribusi sebanyak 288 ribu unit IFP pada tahun 2025, termasuk lebih dari 64 ribu unit untuk satuan PAUD. Papan Interaktif Digital ini bukan sekadar alat untuk menampilkan gambar dan suara, melainkan memungkinkan pembelajaran yang lebih interaktif dan menyenangkan. Dengan kehadiran teknologi ini, diharapkan anak-anak menjadi lebih aktif, terstimulasi, dan termotivasi dalam proses belajar mereka. IFP memberikan kesempatan untuk menghidupkan suasana kelas dengan cara yang lebih menyeluruh dan menyenangkan.
Namun, meskipun teknologi membawa banyak keuntungan, Wamen Fajar juga menekankan perlunya kewaspadaan terhadap penggunaan perangkat digital yang berlebihan. Ia merujuk pada penelitian yang menunjukkan bahwa anak-anak sebaiknya tidak terlalu lama berinteraksi dengan layar. “Batas maksimum anak-anak melihat layar adalah satu jam. Jangan sampai ada IFP, tetapi anak-anak menjadi malas bergerak. Interaksi fisik dan motorik tetap harus didorong,” tegasnya. Penggunaan teknologi dalam pendidikan harus tetap seimbang, memastikan bahwa itu memberikan manfaat tanpa mengurangi aspek-aspek penting dalam perkembangan anak.
Fajar juga menggambarkan teknologi digital seperti gawai dan internet sebagai pisau bermata dua, yang bisa membawa manfaat jika digunakan dengan bijak, tetapi juga berpotensi menimbulkan dampak negatif jika tidak didampingi dengan pengawasan yang baik. Oleh karena itu, dalam implementasi Digitalisasi Pembelajaran, Kemendikdasmen menekankan pentingnya membangun ekosistem yang mendukung, bukan hanya menghadirkan perangkat semata. Program ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan pembelajaran berbasis digital yang utuh, melibatkan teknologi, ketersediaan konten, dukungan lingkungan belajar, serta strategi pedagogis yang tepat.
Sebagai bagian dari upaya ini, Direktorat PAUD merencanakan berbagai skema penguatan kapasitas untuk satuan PAUD penerima IFP. Ini termasuk bimbingan teknis secara luring dan daring yang diselenggarakan untuk berbagai satuan PAUD di seluruh Indonesia. “Program ini tidak hanya tentang perangkat, tetapi juga tentang bagaimana kita membangun ekosistem pembelajaran berbasis digital yang komprehensif,” ujar Mareta Wahyuni, Ketua Panitia Pelaksana Bimbingan Teknis Digitalisasi Pembelajaran.
Hingga Agustus 2025, 150 narasumber telah dilatih sebagai fasilitator nasional untuk menyebarluaskan pengetahuan tentang penggunaan IFP dan konten digital interaktif. Bimbingan teknis pun dilakukan secara serentak di beberapa wilayah, dengan harapan dapat meningkatkan pemahaman tentang bagaimana memanfaatkan IFP secara maksimal. Para guru diharapkan dapat mengembangkan metode pengajaran yang sesuai dengan karakteristik anak usia dini, serta mendorong praktik pembelajaran yang inklusif dan interaktif.
Digitalisasi Pembelajaran juga menjadi bagian dari upaya pemerintah untuk meningkatkan kompetensi guru. Wamen Fajar mengungkapkan bahwa penguatan kapasitas guru merupakan elemen penting dalam implementasi kebijakan ini. Selain itu, pemerintah menyediakan program Revitalisasi Satuan Pendidikan, beasiswa S1/D4 untuk guru PAUD dan jenjang lain, serta program profesi guru (PPG) untuk memperkuat kompetensi pedagogis para pengajar.
Dengan adanya berbagai upaya ini, diharapkan para guru tidak hanya dapat mengintegrasikan teknologi dalam pembelajaran, tetapi juga mampu mengelola pembelajaran yang lebih menarik dan efektif. Digitalisasi Pembelajaran adalah langkah besar menuju pendidikan yang lebih interaktif, inklusif, dan kontekstual. Dengan dukungan perangkat, konten, serta peningkatan kompetensi guru, kita dapat lebih optimis bahwa pemerataan mutu pendidikan di Indonesia akan semakin cepat terwujud.
Pemerintah berharap, dengan program Digitalisasi Pembelajaran ini, pembelajaran dapat lebih merata dan bermanfaat bagi seluruh anak Indonesia, tanpa terkecuali. Teknologi, jika dimanfaatkan dengan tepat, tidak hanya meningkatkan kualitas pembelajaran, tetapi juga memberikan kesempatan yang lebih luas bagi semua siswa untuk berkembang sesuai dengan potensi mereka. Digitalisasi bukan hanya tentang perangkat, tetapi tentang menciptakan masa depan pendidikan yang lebih baik untuk seluruh anak bangsa.
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Kemendikdasmen)