Pelaksanaan survei yang merujuk pada surat pemberitahuan resmi dari Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan BSKAP Kemendikbudristek nomor 2817/H2/SK.03.00/2023 tanggal 11 Juli 2023 tentang pelaksanaan survei dalam rangka studi adaptasi implementasi Kurikulum Merdeka di satuan pendidikan pelaksana implementasi Kurikulum Merdeka jalur mandiri tahun 2023 yang dilakukan oleh Pusat Standar dan Kebijakan Pendidikan (PSKP), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), diperpanjang hingga 31 Juli 2023, jam 12 malam (24.00) WIB.
Maka diharapkan bagi satuan pendidikan di Jawa Timur yang telah terpilih sebagai responden, dapat segera mengisi survei yang dimaksud.
Untuk mempercepat proses pengisian survei tadi oleh para responden kepala satuan pendidikan dan pendidik/guru yang sudah ditentukan di wilayah kerja masing-masing di Jawa Timur, harap Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat mendorong keterisian survei tersebut.
Ada beberapa hal yang perlu diketahui terkait pemberitahuan ini
Pertama, daftar satuan pendidikan yang telah terpilih sebagai responden (termasuk di Jawa Timur) dapat diakses melalui: https://bit.ly/DaftarRespondenIKM2023
Kedua, responden adalah kepala satuan pendidikan pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri tahun 2022 di jenjang PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Pendidikan Kesetaraan (PKBM/SKB) yang telah terpilih sebagaimana pada poin pertama di atas
Ketiga, survei juga diisi oleh perwakilan guru yang sudah menerapkan Kurikulum Merdeka sejak 2022 (di satuan pendidikan yang sama dengan kepala satuan pendidikan pada poin kedua di atas dengan rincian): ● PAUD: diisi oleh satu orang guru ● SD: diisi oleh satu orang guru kelas 1 dan satu orang guru kelas 4 ● SMP: diisi oleh satu orang guru kelas 7 ● SMA: diisi oleh satu orang guru kelas 10 ● SMK: diisi oleh satu orang guru kelas 10 mapel keahlian ● SLB: diisi oleh satu orang guru ● PKBM/SKB: diisi oleh satu orang guru/tutor
Keempat, seperti yang telah disebutkan sebelumnya, pengisian survei dilakukan sampai 31 Juli 2023, jam 12 malam (24.00) WIB
Untuk narahubung survei bagi para responden di provinsi Jawa Timur dapat menghubungi Tito Erland Setyadi melalui WA 085693002349
Surat pemberitahuan resmi tentang Perpanjangan Batas Waktu Pengumpulan Data Survei di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri dapat dilihat di sini
(Judul asli berita: Batas Waktu Pengumpulan Data Survei di Satuan Pendidikan Pelaksana Kurikulum Merdeka Jalur Mandiri Diperpanjang /Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




