Melansir laman belajar.id, akun belajar.id dapat digunakan untuk mengakses berbagai aplikasi pembelajaran seperti Merdeka Belajar, Forum Tanya BOS, Chromebook, Classroom, Meet, Drive, SIMPKB, Docs, Sheets, Slides, dan Form.
Maka untuk mewujudkan akselerasi pemanfaatan akun tersebut oleh guru, siswa, dan kepala sekolah beserta operator sekolah dari berbagai satuan pendidikan mulai dari PAUD, SD, SMP, SMA, SMK, SLB, dan Kesetaraan, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur beberapa waktu lalu (8/5/2023 – 10/5/2023) melaksanakan kegiatan Pendampingan ke Pemda dan Co Captain terhadap aktivasi akun belajar.id di 38 kabupaten/kota di Jawa Timur.


Sebagai tindak lanjutnya untuk mempercepat transformasi pembelajaran di satuan-satuan pendidikan di Jawa Timur ada dua hal yang perlu dilakukan.
Pertama, diharapkan para Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota dapat menyebarkan dashboard https://s.id/jatim_2023 ke satuan pendidikan wilayahnya masing-masing untuk diisi, sebagai dasar pemetaan kendala yang dialami di 38 kabupaten/kota setempat.
Kedua, diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dapat menyebarkan dashboard https://s.id/jatim_2023 ke satuan pendidikan wilayah cabang dinas pendidikan kab/kota masing-masing.
Hal tersebut harap diprioritaskan, mengingat banyak manfaat yang akan didapatkan oleh para pengguna akun tersebut bila aktivasi akunnya berhasil
Yag pertama, memudahkan dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar
Yang kedua, dapat digunakan untuk mengakses berbagai platform dari Kemendikbudristek
Yang ketiga, dapat menyimpan dokumen secara daring dengan ruang penyimpanan lebih aman tanpa batas
Yang keempat, dapat digunakan untuk mengakses dan memanfaatkan chromebook sebagai jalur informasi resmi dari Kemendikbudristek
Selanjutnya, untuk mengetahui rekap daftar sekolah yang terkendala dalam aktivasi akun belajar.id, dapat dilihat di https://s.id/Rekap-Kendala-AkunBelajarID-Jatim-2023
Terkait teknis pengisian di https://s.id/jatim_2023, Cabang Dinas Pendidikan Wilayah Kabupaten/Kota dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota harap berkenan berkoordinasi dengan Co Kapten di masing-masing wilayah (daftar nama Kapten/Co Kapten terlampir di surat pemberitahuan untuk Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di Jawa Timur)
Dan untuk batas waktu pengisiannya, maksimal tanggal 10 Juni 2023
Untuk informasi lebih lanjut tentang hal-hal di atas, dapat menghubungi nara hubung PDM 03 (Transformasi Digital) BBPMP Provinsi Jawa Timur melalui whatsapp nomor: 0813-3239-9005 (Agus) dan 0853-3322-2753 (Anis).
Para guru, siswa, dan kepala sekolah beserta operator sekolah dapat juga mengetahui secara lengkap pemanfaatan dan panduan mendapatkan atau mengaktivasi akun belajar.id melalui https://belajar.id/ atau Panduan Mendapatkan Akun Belajar.id untuk Admin Sekolah. (Judul asli informasi: BBPMP Jatim Percepat Transformasi Pembelajaran lewat Pendampingan Aktivasi Akun Belajar.id & Pemetaan Kendala Aktivasinya/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




