Kabar Daerah – Pemerintah Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, telah mengambil langkah positif dengan memberikan insentif kepada seluruh guru agama, baik yang mengajar agama Islam maupun non-Islam. Ini adalah contoh nyata bagaimana pemerintah daerah bisa mengapresiasi peran para pengajar agama yang memiliki kontribusi besar dalam membentuk moral dan karakter masyarakat.
Insentif sebesar Rp600 ribu per tahun yang diterima oleh setiap guru keagamaan non-muslim, meskipun lebih kecil dibandingkan dengan guru ngaji dan marbot masjid, tetap menjadi pengakuan yang signifikan terhadap kerja keras mereka.
Pemberian insentif ini bukan hanya untuk guru agama Islam saja, tetapi juga meluas ke guru agama non-muslim, termasuk guru sekolah minggu Gereja dan guru keagamaan Hindu.
Pemkab Lumajang memandang semua pengajar agama sebagai pilar penting dalam masyarakat, tidak memandang perbedaan agama. Ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menciptakan keharmonisan antar umat beragama, di mana setiap guru agama, tanpa memandang latar belakang keyakinannya, dihargai dan diberi perhatian yang setara.
Bupati Lumajang, Indah Amperawati, menjelaskan perbedaan insentif yang diberikan kepada guru agama non-muslim. Perbedaan ini dikarenakan jadwal mengajar yang tidak berlangsung setiap hari, seperti halnya guru ngaji yang mengajar setiap hari.
Meskipun begitu, kebijakan ini tetap mencerminkan prinsip keadilan, dengan mempertimbangkan konteks tugas mengajar yang berbeda. Hal ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah dengan bijaksana menyesuaikan kebijakan berdasarkan kenyataan di lapangan tanpa mengurangi esensi penghargaan terhadap kontribusi mereka.
Selain itu, insentif yang diberikan kepada 2.866 guru ngaji dan 1.147 marbot masjid dengan jumlah yang lebih besar menunjukkan komitmen Pemkab Lumajang dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik agama, khususnya di kalangan umat Islam.
Pemberian insentif ini tentu berdampak positif pada motivasi para guru agama untuk terus memberikan pengajaran yang terbaik dalam membentuk generasi yang berkarakter dan berakhlak mulia.
Lebih dari itu, pemberian insentif ini adalah simbol perhatian pemerintah terhadap keberagaman dan pentingnya menjaga kebersamaan antar umat beragama. Keputusan Pemkab Lumajang untuk memperluas bantuan ini menjadi contoh yang patut dicontoh oleh daerah lain.
Melalui langkah sederhana namun bermakna ini, pemerintah tidak hanya mendukung kesejahteraan pengajar agama, tetapi juga memperkuat nilai-nilai toleransi dan kebersamaan dalam kehidupan bermasyarakat.
Pemkab Lumajang memberikan teladan dalam pengelolaan kebijakan yang inklusif, menjangkau semua kalangan tanpa memandang perbedaan agama. Ini bukan hanya tentang pemberian uang, tetapi tentang memberikan penghargaan yang nyata kepada mereka yang bekerja keras untuk mencerdaskan bangsa dan memperkuat fondasi moral dalam masyarakat.
(Sumber catatan: Berita Jatim/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Berita Jatim)