Memahami dan merespon dinamika perubahan dalam dunia pendidikan mendorong sebuah evolusi peran dari aktor penting di satuan pendidikan yaitu Kepala Sekolah.
Dulu, perannya terbatas pada tugas administratif, namun sekarang, Kepala Sekolah tidak hanya menjadi pengelola administrasi tetapi juga menjadi seorang Penggerak yang aktif dalam mengubah paradigma pembelajaran.
Hal tersebut turut dipaparkan oleh Penelaah Kebijakan Teknis BBPMP Provinsi Jawa Timur Evan Tjahja pada Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Jawa Timur tahun ini (Rabu, 24/1/2024) yang digelar Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur via zoom
Peran awal: pengelola administrasi
Dalam era sebelumnya, peran Kepala Sekolah fokus utamanya pada pengelolaan administrasi satuan pendidikan.
Fokus layanannya terkonsentrasi pada pemenuhan 8 standar nasional pendidikan.
Asesmen awalnya melibatkan analisis kesenjangan kondisi satuan pendidikan dengan 8 standar pendidikan.
Strateginya ditentukan oleh program kerja yang lebih terpaku pada 8 standar tersebut.
Dan, laporan administrasi pengelolaan satuan pendidikan menjadi keluaran yang dihasilkan.
Untuk ukuran keberhasilannya diukur dari peningkatan nilai ujian terstandar dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan.



Perubahan peran: penggerak
Melihat kebutuhan akan transformasi pendidikan, peran Kepala Sekolah mengalami perubahan yang mencolok.
Kini, Kepala Sekolah menjadi seorang penggerak, tidak hanya memandu administrasi, tetapi juga menggerakkan warga sekolah dan masyarakat.
Fokus layanannya berkembang menjadi upaya bersama meningkatkan kualitas pembelajaran melalui peningkatan capaian standar pendidikan yang relevan (input, proses, output).
Asesmen awal tidak lagi terbatas pada analisis kondisi satuan pendidikan, melainkan melibatkan refleksi bersama warga sekolah menggunakan rapor pendidikan sekolah.
Strateginya juga mengalami transformasi, berubah menjadi program kerja yang sesuai dengan kondisi satuan pendidikan dan lingkungan sekitar, serta disepakati bersama oleh warga sekolah.
Keluaran yang dihasilkan dari peran Kepala Sekolah pun mengalami pergeseran.
Bukan lagi hanya laporan administrasi pengelolaan satuan pendidikan, melainkan laporan capaian program kerja dan evaluasi dampaknya terhadap peningkatan kualitas pembelajaran.
Ukuran keberhasilannya juga mengalami perkembangan signifikan.
Tidak lagi hanya terfokus pada peningkatan nilai ujian terstandar dan pencapaian Standar Nasional Pendidikan, tetapi juga melibatkan peningkatan literasi, numerasi, dan karakter peserta didik dari tahun ke tahun (delta skor), serta peningkatan kualitas pembelajaran dari tahun ke tahun (delta skor).
Evolusi peran Kepala Sekolah menjadi Penggerak mencerminkan komitmen untuk menciptakan pendidikan yang dinamis dan holistik.
Ini bukan hanya perubahan dalam struktur organisasi, tetapi juga transformasi mendalam dalam pemikiran dan tindakan, mengarah pada pembentukan lingkungan belajar yang mampu merespons tuntutan dan harapan masa depan.
Dengan demikian, adanya Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah merupakan langkah menuju perubahan yang berkelanjutan dan meningkatkan kualitas pendidikan untuk generasi yang lebih baik.
Perlu diketahui, BBPMP Provinsi Jawa Timur menggelar Rapat Persiapan Pelaksanaan Program yang dihadiri oleh kepala dinas pendidikan (yang mewakili: sekretaris dinas pendidikan) dan kepala bidang guru dan tenaga kependidikan (gtk) dinas pendidikan dari kabupaten kota di Jawa Timur itu dengan beberapa tujuan.
Selain untuk memahami kembali evolusi peran kepala sekolah di era Merdeka Belajar, mengulik perkembangan tindak lanjut RTL (Rencana Tindak Lanjut) pemda tentang pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah tahun lalu, BBPMP Provinsi Jawa Timur juga mengupdate data mengenai guru penggerak yang diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah serta proyeksi kebutuhannya di Jawa Timur tahun ini.
Simak videonya berikut:
Baca juga materi-materinya: Salinan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Penggerak sebagai Kepala Sekolah, Materi Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Jawa Timur, Salinan akhir Perdirjen Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah, Salinan Perdirjen GTK tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah dan Buku Panduan Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah untuk Dinas Pendidikan
(Judul asli catatan: Evolusi Peran Guru Penggerak Sebagai Kepala Sekolah: Membangun Transformasi Pendidikan yang Berkelanjutan/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Dokumentasi Kegiatan BBPMP Provinsi Jawa Timur)




