Derap Pemkab Jember Menuju Jember Sebagai Kabupaten Ramah Disabilitas

Pemkab Jember melihat keprihatinan para disabilitas di kabupaten setempat dan ingin menjadikan Jember sebagai kabupaten yang ramah disabilitas.

Hal tersebut diungkapkan oleh Ismail, perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Jember, dalam acara Pelaksanaan Kegiatan Refleksi Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di Provinsi Jawa Timur Tahun 2023, pada 3-5 Desember 2023 di Singhasari Resort, Kota Batu.

Kegiatan yang digelar oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur ini bertujuan untuk memberi kesempatan pada Kota dan Kabupaten di Jawa Timur untuk memberikan paparan evaluasi maupun refleksi pelaksanaan program di masing-masing PDM pada 2023.

Ismail mengungkapkan, Kabupaten Jember memiliki Perda bernama Perlindungan dan Pemenuhan Hak-hak Disabilitas.

“Berkaca dari situ, akhirnya dalam implementasinya dikeluarkan peraturan Bupati nomor 69 tahun 2017,” ungkapnya.

“Perda ini untuk semua bidang atau semua OPD yang terkait dengan disabilitas, salah satunya di bidang pendidikan.”

“Sehingga, untuk menindaklanjuti perda tersebut, dibentuklah Pokja Pendidikan Disabilitas atau Inklusif.”

Dengan adanya Pokja ini, maka Anak Berkebutuhan Khusus (ABK) di Kabupaten Jember bisa bersekolah di mana saja.

Guru-guru pendampingnya pun telah mendapat pendidikan Inklusif.

“Semua sekolah, mulai PAUD, SD, SMP, maupun yang ada di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM),” jelas Ismail.

“Ada beberapa sekolah yang didalamnya ada ABK, sehingga di sekolah tersebut ada guru-guru pendamping yang telah mendapatkan pendidikan Inklusif, sudah terdaftar dan ada komunitasnya.”

Selain dunia pendidikan, Kabupaten Jember juga memberikan perlakuan serupa di dunia pekerjaan.

“Selain di dunia pendidikan kami membuka seluas-luasnya untuk ABK, di dunia pekerjaan juga sama,” ujarnya.

“Berkat Pokja tersebut, perekrutan pekerja harus ada persentase untuk pekerja disabilitas.”

Dinas Pendidikan Kabupaten Jember juga berencana untuk membentuk Unit Layanan Disabilitas yang selama ini masih ditangani Pokja pendidikan Inklusif.

Di samping itu, lanjut Ismail, angka anak tidak sekolah di Kabupaten Jember juga cukup tinggi.

Sehingga, ia mengakui perlu kerja sama antar stakeholder dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan, agar mereka kembali bersekolah.

“Beberapa hari lalu kami kedatangan UNICEF, mereka membuat sampling ada 8 desa di 4 kecamatan yang khusus mendata anak yang tidak sekolah,” tuturnya.

“Dari 8 desa tersebut, sebanyak 900 anak tidak sekolah.”

“Dengan adanya pendekatan, diverifikasi, divalidasi, akhirnya sekitar 120 anak bisa kembali ke sekolah lagi dan yang lainnya bisa mengikuti PKBM atau kejar paket.”

Selain itu, Kabupaten Jember juga memiliki situs My Dispendik dalam rangka mengantisipasi data-data yang kurang valid.

“Ini sangat berhubungan dengan Dapodik,” tegasnya.

“Dapodik di Kabupaten Jember kemarin residunya sangat tinggi, sehingga setelah kami antisipasi dengan My Dispendik akhirnya bisa turun drastis, dari 23.000 menjadi 16.000.”

“Kenapa kami sampaikan? Karena dengan data yang tidak valid, perencanaan sebagus apapun hasilnya tidak akan maksimal.”

Pihaknya pun telah menekankan satuan pendidikan agar data-data Dapodik harus valid karena itu sebagai dasar dari perencanaan.

Di My Dispendik, juga tersedia program Sarana Prasarana Lembaga atau Satuan Pendidikan.

Program tersebut bertujuan untuk melihat secara langsung kerusakan pada bangunan lembaga-lembaga tersebut.

“Kami tidak berdasarkan laporan Dapodik saja, kami survei langsung, melihat melalui drone dari atas hingga ke dalam bangunan,” ucapnya.

“Sehingga jika ada yang tidak sesuai dengan Dapodik, harus disinkronkan, agar dana-dana dari APBN dapat tepat sasaran.” (Judul asli berita: Pemkab Jember Ingin Jadikan Jember Sebagai Kabupaten yang Ramah Disabilitas/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan