Ini Buktinya, Peningkatan Kompetensi Guru Jadi Salah Satu Prioritas Pemerintah

Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menunjukkan komitmennya untuk meningkatkan kualitas pendidikan dengan meluncurkan Program Pemenuhan Kualifikasi Akademik (PKA) S-1/D-IV bagi guru Taman Kanak-Kanak (TK) dan Sekolah Dasar (SD). Langkah ini terwujud melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan 92 Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) yang digelar di Jakarta. Sebagai tahap awal, program ini akan menyasar 12.500 guru yang belum memiliki gelar sarjana untuk melanjutkan studi di LPTK yang bekerjasama dengan Kemendikdasmen.

Program ini merupakan salah satu langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan nasional. Guru yang lebih berpendidikan tinggi diharapkan dapat meningkatkan kualitas pembelajaran di ruang kelas. Efek langsung dari program ini adalah peningkatan kualitas pendidikan yang pada akhirnya mendukung pencapaian tujuan pendidikan nasional, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa serta mencetak generasi muda yang kompeten dan berkarakter.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mu’ti, menggarisbawahi pentingnya peningkatan kompetensi guru sebagai salah satu prioritas dalam program pemerintah. Peningkatan kualifikasi dan kompetensi guru sejalan dengan misi Kabinet Merah Putih yang ingin memperkuat pembangunan sumber daya manusia. “Guru adalah ujung tombak pendidikan, dengan peningkatan kualifikasi dan kompetensi, kita akan menyiapkan generasi muda yang lebih siap menghadapi masa depan,” tegas Abdul Mu’ti.

Melalui program ini, diharapkan guru-guru di daerah terpencil dan yang memiliki keterbatasan akses pendidikan dapat memperoleh kesempatan yang sama untuk melanjutkan pendidikan. Dengan kolaborasi antara Kemendikdasmen dan LPTK di berbagai wilayah, program ini memastikan bahwa semua guru, tanpa terkecuali, dapat mengembangkan diri dan memperbaiki kualifikasi mereka.

Direktur Jenderal GTKPG, Nunuk Suryani, menjelaskan bahwa lebih dari 233 ribu guru di Indonesia belum memenuhi kualifikasi akademik S-1/D-IV. Program ini hadir untuk menjembatani kesenjangan tersebut dan memberi kesempatan bagi para guru untuk memperoleh pendidikan lebih tinggi tanpa mengganggu kewajiban mereka di sekolah. Selain itu, pemerintah juga menyiapkan bantuan biaya pendidikan hingga Rp 3 juta per semester bagi setiap guru yang mengikuti program ini.

Program ini semakin memudahkan para guru dengan adanya skema Rekognisi Pembelajaran Lampau (RPL), yang memungkinkan mereka untuk tetap mengajar sambil melanjutkan studi. Hal ini tentu saja menjadi langkah yang sangat positif, mengingat keterbatasan waktu dan tanggung jawab yang dimiliki oleh para guru. Dukungan biaya pendidikan ini juga menjadi afirmasi nyata dari pemerintah untuk meringankan beban para guru dalam melanjutkan pendidikan mereka.

Nunuk Suryani juga berharap agar program ini dapat memperkuat kolaborasi antara pemerintah, LPTK, dan para guru. Kolaborasi yang lebih erat ini diharapkan akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kualitas pendidikan Indonesia, dengan lebih banyak guru yang berkualitas. “Dengan guru yang semakin berkualitas, kita percaya pendidikan Indonesia akan semakin maju,” ungkapnya penuh harap.

Beberapa guru yang terlibat dalam program ini mengungkapkan rasa syukurnya. Asep Dadang Supriyadi, seorang guru TK di Lebak, merasa sangat terbantu dengan adanya program ini. Sebagai seorang lulusan SMA, Asep merasa terbatas dalam pengetahuan tentang pendidikan anak usia dini. Namun, keterbatasan ekonomi membuatnya sulit untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang sarjana. Program ini memberikan kesempatan baginya untuk meningkatkan kompetensi dan kualifikasi akademik tanpa beban biaya yang besar.

Senada dengan Asep, Erin Riana Dewi, seorang guru SD di Bogor, juga merasa sangat bersyukur atas hadirnya program ini. Sebelumnya, Erin sudah lama menginginkan kesempatan untuk melanjutkan pendidikan tinggi dan meningkatkan kualitas pengajaran di sekolahnya. “Saya sudah menantikannya selama 10 tahun. Program ini memberikan saya kesempatan yang selama ini saya impikan,” ujarnya dengan penuh rasa syukur.

Pencapaian ini menunjukkan bahwa program Pemenuhan Kualifikasi Akademik S-1/D-IV bukan hanya memberikan kesempatan pendidikan lebih tinggi bagi guru, tetapi juga memberikan kontribusi langsung terhadap peningkatan kualitas pendidikan di Indonesia. Dengan langkah konkret yang diambil, harapan besar untuk menciptakan guru-guru yang lebih kompeten dan terampil semakin dekat. Pada akhirnya, semua ini bertujuan untuk mewujudkan Indonesia yang lebih maju melalui pendidikan yang lebih baik.

(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Kemendikdasmen)

Bagikan Tulisan