Kepala BBPMP Jatim Ungkap Landasan Pengangkatan Guru Penggerak Menjadi Kepala Sekolah

Landasan pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah karena mereka telah dibekali pendampingan, mentoring dan coaching untuk menjadi pemimpin pembelajaran di satuan-satuan pendidikan

Hal itu disampaikan Kepala Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur, Sujarno saat membuka Rapat Persiapan Pelaksanaan Program Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Jawa Timur tahun ini (Rabu, 24/1/2024) yang digelar Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur via zoom

Rapat yang dihadiri oleh kepala dinas pendidikan (yang mewakili: sekretaris dinas pendidikan) dan kepala bidang guru dan tenaga kependidikan (gtk) dinas pendidikan dari kabupaten kota di Jawa Timur itu bertujuan mengupdate perkembangan Rencana Tindak Lanjut pemda tentang pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah dan pengawas sekolah tahun 2023, mengupdate data guru penggerak yang diangkat menjadi kepala sekolah dan pengawas serta proyeksi kebutuhannya di Jawa Timur tahun ini.

Melanjutkan arahannya mengenai landasan pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah, Sujarno mengatakan, para calon guru penggerak yang sudah lulus pendidikan guru penggerak telah siap mendapatkan tugas berikutnya sebagai pemimpin pembelajaran di satuan-satuan pendidikannya masing-masing.

Bila pemda merasa masih diperlukan adanya pelatihan-pelatihan bagi para guru penggerak, maka pasca mereka diangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah, akan ada peningkatan ekstra terhadap kompetensinya yang relevan dengan kebutuhan tugasnya sebagai kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Sehingga identifikasi berkelanjutan, dituturkan Sujarno, akan dilakukan utamanya terhadap kompetensi manajerial dan administratif sebagai kepala sekolah.

Untuk pengawas sekolah, akan dilakukan juga pembekalan-pembekalan bagaimana cara melakukan pendampingan, mentoring maupun coaching ke satuan-satuan pendidikan.

Sujarno kembali berpesan, pemda (pemerintah daerah) dalam hal ini dinas pendidikan tidak perlu lagi meragukan pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Mencermati angka pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah di Jawa Timur, dirinya meminta perlu terus digenjot. Harapannya agar terwujud kualitas pembelajaran yang lebih baik di satuan-satuan pendidikan yang ada di Jawa Timur.

Terkait pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah pemantauannya bisa dilakukan melalui Superman pada Dashboard Data Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah yang dibangun BBPMP Provinsi Jawa Timur, dengan tetap memperhatikan dan mempertimbangkan kelayakan guru penggerak tersebut.

Disebutkannya, melalui dashboard tadi dapat dideteksi, mana saja para guru penggerak yang memang layak atau memenuhi syarat untuk diangkat menjadi kepala sekolah atau pengawas sekolah.

Sebelum mengakhiri arahannya, Sujarno menambahkan, pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah tentu juga perlu disesuaikan dengan kesempatan yang ada. Artinya bila tidak ada lowongan kepala sekolah, tentunya tidak akan ada pengangkatan guru penggerak menjadi kepala sekolah.

Simak videonya berikut:

Baca juga materi-materinya: Salinan Permendikbudristek Nomor 40 Tahun 2021 tentang Penugasan Guru Penggerak sebagai Kepala SekolahMateri Pengangkatan Guru Penggerak menjadi Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah di Jawa TimurSalinan akhir Perdirjen Juknis Penugasan Guru Sebagai Kepala SekolahSalinan Perdirjen GTK tentang Model Kompetensi Pengawas Sekolah dan Buku Panduan Penggunaan Sistem Pengangkatan Kepala Sekolah dan Pengawas Sekolah untuk Dinas Pendidikan

(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Dokumentasi Kegiatan BBPMP Provinsi Jawa Timur)

Bagikan Tulisan