Kiat Dinas Pendidikan Sampang Mengoptimalkan Penggunaan ARKAS

Pelaksanaan Kegiatan Refleksi Implementasi Kebijakan Merdeka Belajar di Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 digelar oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur pada 3-5 Desember 2023 di Singhasari Resort, Kota Batu.

Kegiatan tersebut bertujuan untuk memberi kesempatan pada Kota dan Kabupaten di Jawa Timur untuk memberikan paparan evaluasi maupun refleksi pelaksanaan program di masing-masing PDM pada 2023.

Perwakilan dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang, Edi Sugianto memaparkan bagaimana kiat mengoptimalisasi penggunaan ARKAS di Kabupaten Sampang.

“Kami membuat penekanan kepada sekolah dengan menerbitkan surat edaran agar ARKAS dimanfaatkan sebagai pengganti e-BOS, bedanya tidak terlalu signifikan,” ungkapnya.

Secara keseluruhan mulai tahun 2020 lembaga pun sudah menggunakan ARKAS sebagai tempat untuk pembuatan perencanaan, penganggaran, pelaporan, atau pertanggungjawaban penggunaan dana BOS di setiap satuan pendidikan.

Untuk lebih mengoptimalkan penggunaan ARKAS, lanjut Edi, pada 2021 ada SE dari Kementerian terkait penggunaan ARKAS, maka langkah yang dilakukan adalah membentuk tim koordinator kecamatan.

Tim tersebut khusus dibentuk untuk melakukan pendampingan kepada satuan pendidikan di masing-masing wilayah kecamatan.

“Untuk mempermudah komunikasi, kami juga membentuk tim di masing-masing Gugus Sekolah,” ucapnya.

Berkat pola tersebut, pada 2021 satuan pendidikan di Kabupaten Sampang telah 100 persen menggunakan ARKAS sebagai sarana untuk mempermudah pembuatan perencanaan, penganggaran, pelaporan, dan pertanggungjawaban satuan pendidikan.

Flasback ke saat ARKAS masih menjadi konsep perencanaan, digitalisasi dalam perencanaan dan pengelolaan sumber daya sekolah (SDS) sebenarnya telah dilakukan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Sampang

“Sejak 2018, ARKAS masih menjadi konsep perencanaan. Namun, Kabupaten Sampang pada saat itu untuk mempermudah dan mempercepat proses pengelolaan dana bantuan operasional sekolah, kami membuat aplikasi bernama e-BOS,” jelasnya.

Edi menjelaskan, aplikasi e-BOS ini serupa dengan ARKAS yang saat itu masih dalam proses uji coba.

“Kami sudah melakukan upaya untuk mempermudah satuan pendidikan kami di Kabupaten Sampang,” tegasnya.

Pada 2019, Kabupaten Sampang masih bertahan menggunakan e-BOS meskipun kala itu ARKAS telah dilaunching, namun belum mewajibkan Kabupaten/Kota untuk menggunakannya.

“Alhamdulillah melalui e-BOS, semua sekolah selaku pengguna Anggaran Bantuan Operasional Sekolah, memanfaatkan dan menggunakan aplikasi e-BOS untuk permudah mereka melakukan perencanaan, penganggaran, dan pelaporan,” tuturnya.

Penggunaan e-BOS ini masih dilakukan hingga tahun 2020, namun juga mulai merancang untuk perencanaan ARKAS. (Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Dokumentasi Kegiatan BBPMP Provinsi Jawa Timur dan Google Image)

Bagikan Tulisan