Kolaborasi Kepala Sekolah, Guru, dan Komite dalam Penjaminan Mutu Pendidikan

Dalam pelaksanaan penjaminan mutu pendidikan di sekolah, tim yang bertugas terdiri dari tiga unsur utama, yaitu kepala sekolah, guru dan tenaga kependidikan, serta komite sekolah.

Ketiga unsur ini disebut Ahmad Arif Hermawan, pengawas SMP dari Kabupaten Probolinggo, narasumber di Kegiatan Optimalisasi Strategi Edukasi, Supervisi, dan Fasilitasi Penjaminan Mutu Pendidikan Jenjang SMP yang diselenggarakan secara daring oleh Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur memiliki peran saling melengkapi agar sistem penjaminan mutu internal berjalan efektif di satuan pendidikan.

Guru dan tenaga kependidikan yang tergabung dalam tim bisa dipilih langsung oleh kepala sekolah. Mereka dapat mencakup wakil kepala sekolah maupun bendahara.

Keterlibatan bendahara dianggap penting karena berkaitan langsung dengan mekanisme penganggaran.

Menurut Arif, dengan ikut serta dalam tim, bendahara dapat mengawasi, mengontrol, sekaligus memastikan ketersediaan anggaran untuk mendukung program penjaminan mutu.

Inilah salah satu yang membuat peran bendahara juga sangat vital dalam mengawal pelaporan keuangan sekolah.

Dengan demikian, pelaksanaan program dapat terarah, target bisa tercapai, dan persoalan yang ada, terutama yang selama ini ditandai merah dalam rapor pendidikan, dapat segera diatasi.

Komite sekolah menjadi unsur lain yang tak kalah penting.

Arif memastikan, kehadiran komite memberi kontrol dari sisi masyarakat dan orang tua, sehingga upaya peningkatan mutu benar-benar terpantau secara terbuka.

Dengan begitu, sinergi kepala sekolah, guru, tenaga kependidikan, bendahara, dan komite diharapkan menjadikan sistem penjaminan mutu lebih kuat, transparan, dan berkelanjutan.

(Sumber catatan: You Tube BBPMP Provinsi Jawa Timur/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari You Tube BBPMP Provinsi Jawa Timur)

Bagikan Tulisan