Berbagi Praktik Baik SPMB – Tahun ajaran baru 2025 menjadi momentum penting bagi banyak sekolah swasta di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya dalam beberapa tahun terakhir, mereka menyambut penerimaan murid baru dengan keyakinan bahwa kuota daya tampung akan terpenuhi. Kepastian ini datang bukan dari kebetulan, melainkan dari kebijakan sistematis yang dirancang sejak awal oleh pemerintah melalui penguncian pagu daya tampung di sistem Dapodik.
Langkah mengunci daya tampung sejak April 2025 bukan sekadar administrasi. Kebijakan ini memberi kepastian jumlah dan batasan penerimaan murid baru di sekolah negeri, yang selama ini menjadi tujuan utama siswa lulusan SMP. Ketika kapasitas sekolah negeri telah ditetapkan sejak awal dan tidak berubah-ubah, sekolah swasta kini memiliki kepastian ruang untuk menampung lulusan yang tidak tertampung.
Menurut Mustakim, Kepala UPT Teknologi Informasi, Komunikasi, dan Publikasi Pendidikan (TIKP) Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur pada Senin 23 Juni 2025 di SMA NU 1 Gresik, dari lebih dari 650.000 lulusan SMP sederajat di Jawa Timur pada tahun ini, hanya sekitar 260.000 yang dapat diterima di SMA dan SMK negeri. Sisanya, sekitar 62 persen lulusan, dipastikan harus melanjutkan ke jenjang pendidikan menengah di luar sekolah negeri.
Kesenjangan antara jumlah lulusan dan daya tampung sekolah negeri ini membuka ruang besar bagi sekolah swasta. Bukan hanya sebagai pelengkap, tapi sebagai solusi utama bagi pendidikan menengah di Jawa Timur. Mustakim menekankan bahwa angka ini bukanlah sebuah kekurangan, melainkan peluang besar yang harus ditangkap oleh sekolah-sekolah swasta.
Komitmen ini semakin diperkuat dengan fakta bahwa pagu daya tampung sudah dikunci di sistem pusat sejak April. Artinya, tidak akan ada perubahan mendadak, tidak ada tambahan kuota mendadak di sekolah negeri, dan tidak ada ketidakpastian yang membuat siswa tiba-tiba pindah dari swasta ke negeri seperti di tahun-tahun sebelumnya.
Bagi sekolah swasta yang selama ini berjuang dengan jumlah pendaftar yang minim, kondisi ini menjadi titik balik. Bukan hanya memberikan harapan, tapi juga membangun kembali kepercayaan diri bahwa eksistensi mereka diakui dalam sistem pendidikan yang lebih tertata.
Salah satu yang menyambut kebijakan ini dengan antusias adalah Agus Syamsudin, Kepala SMA NU 1 Gresik. Ia menyebut regulasi baru ini sebagai titik terang bagi sekolah swasta. Bukan semata-mata soal murid, tapi tentang kejelasan sistem yang memberi rasa adil bagi semua satuan pendidikan, baik negeri maupun swasta.
Nurul Ilmiyah, Kepala SMA Muhammadiyah 1 Gresik, juga menyampaikan harapannya. Ia menginginkan agar kebijakan ini mampu membantu sekolahnya memenuhi kuota murid baru yang selama ini belum tercapai. Menurutnya, sistem yang jelas dan terencana seperti ini memberi kesempatan yang lebih adil bagi semua pihak.
Komitmen Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur juga tidak berhenti pada penguncian kuota. Pemerintah provinsi telah menjalin kesepakatan dengan sekolah swasta untuk menjamin ketersediaan beasiswa penuh atau biaya pendidikan yang terjangkau. Kesepakatan ini ditegaskan kembali oleh Mustakim sebagai bagian dari tanggung jawab negara terhadap akses pendidikan yang merata.
Jumlah beasiswa yang tersedia pun tidak sedikit. Tercatat sebanyak 72.841 kursi beasiswa penuh atau biaya terjangkau telah disiapkan oleh sekolah-sekolah swasta di Jawa Timur. Semua data itu telah masuk dalam sistem SPMB dan bisa diakses publik, memastikan transparansi dan kredibilitas dalam pelaksanaannya.
Dengan kombinasi antara pengaturan kuota yang tegas dan dukungan pembiayaan yang nyata, posisi sekolah swasta kini tidak lagi berada di pinggiran. Mereka menjadi bagian dari strategi utama pemerataan pendidikan di daerah.
Rizqi, Kepala Bagian Umum Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur, menegaskan bahwa tidak akan ada kuota tambahan di tengah jalan. Kebijakan ini menghentikan praktik lama di mana siswa yang awalnya sudah terdaftar di swasta bisa saja berpindah ke negeri ketika kuota tambahan dibuka. Kini, dengan sistem yang terkunci, setiap keputusan pendaftaran bersifat final.
Kepastian ini memberi ruang bagi sekolah swasta untuk membangun perencanaan yang lebih matang. Mereka tidak lagi harus menunggu dan berharap-harap cemas sampai hari-hari terakhir pendaftaran. Dengan data yang jelas sejak awal, mereka bisa fokus pada peningkatan mutu layanan dan kegiatan akademik.
Tata kelola seperti ini bukan hanya soal teknis, tapi soal keadilan. Pendidikan bukan hanya hak anak-anak yang diterima di sekolah negeri, tapi juga mereka yang melanjutkan ke sekolah swasta. Sistem yang adil berarti setiap murid punya kesempatan yang sama untuk mendapatkan layanan pendidikan yang layak, di mana pun mereka bersekolah.
Langkah pemerintah Jawa Timur bisa menjadi contoh bagi daerah lain. Ketika sistem pendidikan dikelola dengan kepastian, semua pihak bisa bekerja lebih fokus dan lebih terarah. Sekolah negeri tidak kewalahan, sekolah swasta tidak terabaikan, dan murid-murid bisa bersekolah tanpa beban ketidakpastian.
Yang dibutuhkan kini adalah konsistensi. Sistem yang sudah baik harus dijalankan dengan disiplin dan didukung semua pihak. Dari dinas, sekolah, orang tua, hingga masyarakat. Karena pendidikan yang kuat hanya bisa dibangun di atas sistem yang tertib dan adil.
(Sumber catatan: PDM Dikdasmen/Foto atau ilsustrasi dipenuhi dari PDM Dikdasmen)
Kunjungi web Kemendikdasmen untuk update berita-berita terbaru seputar pendidikan dasar dan menengah
Baca juga beragam konten pengayaan dan kumpulan e-book pendidikan di Jelita (Jendela Literasi Kita)