Reformasi sistem penerimaan murid di Indonesia akhirnya memasuki tahap serius. Lewat Forum Bersama Pengawasan Pelaksanaan SPMB Tahun Ajaran 2025/2026, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tidak lagi bermain di ranah simbolik. Ini bukan sekadar mengganti nama PPDB menjadi SPMB, tetapi sebuah pernyataan tegas: akses pendidikan tidak boleh ditentukan oleh koneksi, manipulasi dokumen, atau transaksi di bawah meja.
Pelaksanaan penerimaan murid baru harus dilandasi prinsip konstitusional: pendidikan adalah hak, bukan privilese administratif. Untuk itu, sistemnya harus adil sejak dari proses penerimaan. Dalam forum ini, negara secara kolektif menyatakan perang terhadap praktik-praktik manipulatif seperti jual-beli kursi, pemalsuan domisili, dan lemahnya verifikasi data antarinstansi. Praktik-praktik itu selama ini merugikan anak-anak dari keluarga biasa yang hanya ingin mengakses pendidikan sesuai hak mereka.
Yang patut dicatat, forum ini tidak hanya menjadi ajang seremoni antarlembaga. Ada komitmen nyata: sinergi lintas kementerian, aparat penegak hukum, lembaga pengawas, hingga DPR. Semua dilibatkan. Bahkan lembaga seperti KPK, Ombudsman, dan Komisi Disabilitas pun duduk bersama. Ini menandakan bahwa sistem penerimaan murid kini tidak bisa lagi dilihat sebagai urusan teknis semata, tetapi sebagai bagian dari akuntabilitas publik dan perlindungan hak dasar warga negara.
Pernyataan Wakil Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Atip Latipulhayat sangat penting untuk digarisbawahi: “SPMB bukanlah proses administratif biasa, tetapi bagian dari kewajiban konstitusional negara.” Dengan begitu, setiap penyimpangan dalam proses ini adalah pengingkaran terhadap amanat UUD.

Kita juga tidak bisa menutup mata terhadap temuan-temuan pengawasan sebelumnya—mulai dari manipulasi jalur afirmasi, ketidakterbukaan data, hingga lemahnya kanal pengaduan masyarakat. Maka upaya Inspektorat Jenderal untuk memperkuat pengawasan harus dikawal bersama, agar jangan sampai anak-anak kehilangan haknya karena sistem yang rusak.
Pada akhirnya, keberhasilan reformasi SPMB akan sangat ditentukan oleh dua hal: konsistensi pelaksanaan dan keseriusan pengawasan. Forum ini sudah menjadi langkah awal yang strategis. Tetapi langkah berikutnya jauh lebih krusial: memastikan setiap sekolah, setiap dinas pendidikan, dan setiap pengambil kebijakan menegakkan nilai keadilan secara konkret dalam implementasinya.
Keadilan dalam pendidikan tidak terjadi dengan sendirinya. Ia harus diperjuangkan melalui sistem yang bersih, transparan, dan bisa dipertanggungjawabkan. Dan perjuangan itu dimulai dari proses yang kelihatan paling teknis: penerimaan murid baru.
Simak juga video berikut:
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image dan Kemendikdasmen)
Kunjungi web Kemendikdasmen untuk update berita-berita terbaru seputar pendidikan dasar dan menengah
Baca juga beragam konten pengayaan dan kumpulan e-book pendidikan di Jelita (Jendela Literasi Kita)




