Menuju ke Evaluasi Dampak PSP Angkatan 1 & SMK Pusat Keunggulan

Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) melalui Pusat Asesmen Pendidikan (Pusmendik) akan melaksanakan evaluasi dampak tahun ketiga dari program Sekolah (PSP) Angkatan 1, dan program SMK Pusat Keunggulan tahun 2021

Hal tersebut sebagai bagian dari upaya Kemendikbudristek meningkatkan mutu pendidikan, salah satunya di Jawa Timur.

Sampel pengambilan data dari evaluasi untuk jenjang SD dan SMP sederajat adalah siswa kelas tengah (kelas 5 dan kelas 8) dan kelas akhir (kelas 6 dan kelas 9) sesuai jenjang pendidikan sebagai bagian tindaklanjut evaluasi dampak tahun ketiga dalam memperoleh informasi yang akurat tentang profil Sekolah Penggerak Angkatan 1.

Sedangkan untuk jenjang SMA dan SMK sederajat, sampel pengumpulan datanya adalah siswa kelas 11 dan oversampling kelas 12 sebagai bagian tindak lanjut evaluasi dampak tahun ketiga dalam memperoleh informasi yang akurat terkait profil Sekolah Penggerak Angkatan 1 dan SMK Pusat Keunggulan.

Maka diharapkan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Kota di Jawa Timur mendukung jalannya proses pengambilan data tersebut.

Lihat surat pemberitahuan resmi untuk Dinas Pendidikan Kabupaten Kota dan Dinas Pendidikan Provinsi

Terdapat 5 poin penting yang perlu diperhatikan dalam pelaksanaan evaluasi dampak tersebut untuk jenjang SD dan SMP sederajat maupun SMA dan SMK sederajat.

Jenjang SD dan SMP sederajat

Pertama, pengambilan data akan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) bagi siswa Sekolah Penggerak Angkatan 1 untuk siswa kelas tengah (kelas 5 dan kelas 8) dan oversampling kelas akhir (kelas 6 dan kelas 9)

Kedua, penentuan peserta evaluasi dampak program Sekolah Penggerak Angkatan 1 untuk siswa kelas akhir sesuai jenjang pendidikan (kelas 6 dan kelas 9) adalah siswa yang mengikuti AN tahun 2021 dan 2022 baik peserta utama maupun peserta cadangan

Ketiga, berkaitan dengan poin 1 dan 2 di atas, sekolah diwajibkan untuk melengkapi data dan melakukan verifikasi data siswa melalui aplikasi DAPODIK serta melakukan sinkronisasi paling lambat pada tanggal 1 September 2023 untuk jenjang SMP Sederajat, dan tanggal 29 September 2023 jenjang SD Sederajat

Keempat, sekolah dapat menjadwalkan sesi terpisah dengan menyiapkan ruangan asesmen serta perangkat tambahan (termasuk proktor atau teknisi jika diperlukan) untuk mengakomodasi pelaksanaan evaluasi dampak bagi siswa kelas akhir.

Untuk siswa kelas akhir (oversampling) akan melaksanakan evaluasi dampak Sekolah Penggerak Angkatan 1 sesuai dengan jadwal pelaksanaan AN per jenjang.

Kelima, Dinas Pendidikan Kabupaten Kota di Jawa Timur menginformasikan kepada Kepala Sekolah di wilayah kerja/tugasnya masing-masing untuk mempersiapkan siswanya agar siap menjadi peserta evaluasi dampak tahun ketiga dari program Sekolah Penggerak Angkatan 1.

Daftar sekolah dapat dilihat pada link http://ringkas.kemdikbud.go.id/sekolahpspsdsmp

Jenjang SMA dan SMK sederajat

Pertama, pengambilan data akan dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan Asesmen Nasional (AN) bagi siswa Sekolah Penggerak Angkatan 1 kelas 11 dan kelas 12 (oversampling).

Hal di atas juga berlaku untuk sekolah yang termasuk dalam SMK Pusat Keunggulan tahun 2021

Kedua, penentuan peserta evaluasi dampak program Sekolah Penggerak Angkatan 1 maupun program SMK Pusat Keunggulan untuk siswa kelas 12 adalah siswa yang mengikuti AN tahun 2021 dan 2022 baik peserta utama maupun peserta cadangan

Ketiga, berkaitan dengan poin 1 dan 2 di atas, sekolah diwajibkan untuk melengkapi data dan melakukan verifikasi data siswa melalui aplikasi DAPODIK serta melakukan sinkronisasi paling lambat pada tanggal 11 Agustus 2023 (SMA/SMK Sederajat)

Keempat, sekolah dapat menjadwalkan sesi terpisah dengan menyiapkan ruangan asesmen serta perangkat tambahan (termasuk proktor atau teknisi jika diperlukan) untuk mengakomodasi pelaksanaan evaluasi dampak bagi siswa kelas 12 sesuai dengan jadwal pelaksanaan AN SMA/SMK Sederajat

Kelima, Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur menginformasikan kepada Kepala Sekolah untuk mempersiapkan siswanya agar siap menjadi peserta evaluasi dampak tahun ketiga dari program Sekolah Penggerak Angkatan 1 maupun program SMK Pusat Keunggulan.

Daftar sekolah dapat dilihat pada link http://ringkas.kemdikbud.go.id/sekolahpspsmaslb (program Sekolah Penggerak Angkatan 1) dan link http://ringkas.kemdikbud.go.id/sekolahsmkpk (program SMK Pusat Keunggulan).

(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan