Merefleksikan Lagi Tugas BBPMP Dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas

Merdeka Belajar adalah sebuah terobosan yang muncul sebagai respon atas amanat dari Presiden Jokowi untuk memperkuat bangunan sumber daya manusia atau SDM di Indonesia sehingga dapat memunculkan SDM-SDM yang unggul.

Hal itu disampaikan Sekretaris Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah Kemendikbud Ristek, Dr Sutanto SH MA, saat berkunjung ke kantor Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Jawa Timur (Senin, 13/3/2023).

Dia menyatakan, Merdeka Belajar bukanlah sebuah kebijakan tunggal. Tetapi ini adalah benang merah yang menyatukan rangkaian kebijakan untuk mewujudkan transformasi pendidikan di Indonesia.

“Tujuan Merdeka Belajar itu sendiri adalah untuk mewujudkan pendidikan yang berkualitas untuk seluruh rakyat Indonesia,” katanya.

Dia menjabarkan, pendidikan yang berkualitas pada dasarnya mengandung dua dimensi, yakni dimensi kualitas dan dimensi keadilan.

Berikut beberapa dokumentasi saat Seseditjen PAUD Dikdasmen memberikan arahan pelaksanaan program/kegiatan prioritas Kemendikbudristek tahun 2023 dan penandatanganan pakta integritas:

Dimensi kualitas terkait dengan upaya-upaya untuk meningkatkan hasil belajar, khususnya dalam hal kompetensi dasar seperti literasi, numerasi, karakter, dan lingkungan belajar.

“Sedangkan dimensi keadilan, ini berbicara tentang bagaimana agar seluruh layanan pendidikan bisa merata dan menutup ketimpangan antar kelompok maupun antar daerah, serta dari sisi proses maupun kualitas hasil belajarnya,” urainya.

Dijelaskannya pula, Peraturan Mendikbud Ristek no.22 tahun 2020 tentang Rencana Strategis 2024, menyebutkan bahwa merdeka belajar adalah cita-cita untuk menghadirkan pendidikan yang bermutu tinggi bagi semua rakyat indonesia.

Pendidikan yang bermutu tinggi itu sendiri mengandung 3 ciri.

Pertama, bisa diakses oleh seluruh rakyat Indonesia, khususnya yang usia sekolah. Indikatornya sendiri adalah Angka Partisipasi Kasar (APK) yang harus melebihi angka minimal, yakni 100.

“Ketika ada daerah tertentu yang APK belum 100, berarti pemerintah daerah masih punya PR. Kalau di daerah masih ada anak SMP yang tidak melanjutkan SMA, maka harus dicari penyebabnya untuk dicarikan jalan keluarnya,” kata dia.

“Dan ini menjadi tugas berat BBPMP untuk mendampingi pemerintah daerah supaya mengerjakan sesuai dengan standar pelayanan minimal pendidikan yang jadi kewajibannya,” lanjutnya.

Selanjutnya, ciri kedua adalah hasil pembelajaran yang berkualitas. Untuk mengetahui apakah hasil pembelajaran yang telah dilakukan sudah berkualitas atau belum, dapat memanfaatkan rapor pendidikan untuk bahan analisis berbasis data.

“Dari rapor pendidikan dilakukan analisis, identifikasi dan refleksi, untuk kemudian dilakukan pembenahan,” ucapnya.

Sementara, ciri yang ketiga ialah mutu pendidikan yang merata.

“Pendidikan yang merata, artinya, tidak ada lagi kaya dan miskin. Semuanya terjangkau oleh layanan pendidikan,” pungkasnya. (Judul asli catatan: Merefleksikan Lagi Tugas BBPMP Dalam Mewujudkan Pendidikan Berkualitas Lewat Merdeka Belajar/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Dokumentasi Kegiatan BBPMP Provinsi Jawa Timur)

Bagikan Tulisan