Pendaftaran & Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru Dalam Jabatan Tahun 2023

Menindaklanjuti surat Nomor: 0655/B2/GT.00.08/2023 tanggal 18 April 2023 tentang Pemutakhiran Data Guru Calon Peserta Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023, Direktorat Pendidikan Profesi Guru akan melaksanakan Seleksi Administrasi PPG Dalam Jabatan Tahun 2023.

Terkait hal tersebut, terdapat beberapa informasi yang perlu diketahui dan harap, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi dan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota di seluruh Indonesia dapat menyampaikan informasi berikut kepada guru sesuai kewenangannya.

Yang pertama, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi.

Calon perserta terdaftar pada data pokok pendidikan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, dan terdata sebagai sasaran peserta seleksi administrasi PPG Dalam Jabatan yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal GTK

Lalu yang bersangkutan memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK), dan masih aktif sebagai guru atau guru yang diberi tugas sebagai Kepala Sekolah.

Berikutnya, sehat jasmani dan rohani, berkelakuan baik, dan berusia setinggi-tingginya 58 tahun pada tanggal 31 Desember 2023.

Selanjutnya yang kedua, calon peserta seleksi administrasi sebagaimana tercantum pada lampiran 1 terbagi menjadi dua kategori

Pertama, sasaran kategori A yaitu guru yang telah dinyatakan lulus seleksi administrasi pada tahun 2022 sebanyak 352.668 orang.

Kedua, sasaran kategori B yaitu guru yang belum mengikuti atau belum lulus seleksi administrasi sebanyak 564.387 orang.

Yang ketiga, bagi guru sasaran kategori A tidak perlu mengikuti seleksi admnistrasi tahun 2023. Namun, guru sasaran Kategori A perlu melakukan penyesuaian bidang studi dikarenakan adanya perubahan nomenklatur Bidang Studi PPG Dalam Jabatan tahun 2023, mulai tanggal 10 sampai dengan 15 Juni 2023.

Informasi selengkapnya dapat dilihat pada lampiran 2.

Dan yang keempat, bagi guru sasaran kategori B wajib mengikuti seleksi administrasi mulai tanggal 30 Mei 2023, seperti informasi dan jadwal yang ada di lampiran 3 dan tabel linieritas pada lampiran 4.

Untuk persyaratan administrasi agar diunggah melalui laman https://ppg.kemdikbud.go.id menggunakan akun SIMPKB masing-masing. (Judul asli informasi: Pendaftaran & Seleksi Administrasi Pendidikan Profesi Guru (PPG) Dalam Jabatan Tahun 2023/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan