Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) terus berupaya mempercepat realisasi Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Pendidikan Tahun Anggaran 2025. Dalam rangka ini, Kemendikdasmen menggelar sosialisasi mengenai penggunaan Katalog Elektronik Versi 6 yang diharapkan menjadi langkah strategis dalam menyelaraskan kebijakan serta memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam memenuhi kebutuhan sarana pendidikan. Sosialisasi yang dilakukan secara hibrid ini bertujuan memberikan pemahaman yang seragam mengenai kebijakan terbaru terkait DAK Fisik Pendidikan kepada dinas pendidikan di daerah.
Vivi Andriani, Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Sekretariat Jenderal Kemendikdasmen, dalam sesi paparan menjelaskan bahwa kebijakan DAK Fisik Pendidikan 2025 ini selaras dengan Asta Cita dan 17 Program Prioritas Pemerintah. Kebijakan ini juga mendukung revitalisasi pendidikan yang saat ini menjadi fokus utama. Dalam hal ini, belanja DAK Fisik difokuskan pada pengadaan berbagai peralatan pendidikan yang esensial, mulai dari peralatan TIK, peralatan praktik kejuruan, buku koleksi perpustakaan, alat permainan edukatif, hingga peralatan laboratorium IPA dan keterampilan PKBM/SKB.
Vivi menjelaskan bahwa total alokasi anggaran yang disiapkan mencapai Rp 2,249 triliun, yang akan disebarkan ke 14.670 satuan pendidikan di seluruh Indonesia. Porsi terbesar dari dana tersebut, sekitar Rp 1,33 triliun, akan digunakan untuk pengadaan peralatan praktik kejuruan di SMK, sebuah langkah yang diharapkan dapat meningkatkan kualitas pendidikan kejuruan di tanah air. Anggaran ini tidak hanya mendukung pengadaan sarana dan prasarana, tetapi juga bertujuan untuk menciptakan pembelajaran yang lebih berbasis keterampilan dan teknologi.
Namun, meskipun alokasi anggaran sudah disiapkan, realisasi DAK Fisik di daerah masih tergolong rendah, khususnya untuk jenjang PAUD, SMA, dan SMK. Untuk mengatasi permasalahan ini, Kementerian Keuangan telah memperpanjang batas waktu penyampaian syarat salur hingga 29 Agustus 2025. Vivi Andriani mengingatkan pemerintah daerah untuk memanfaatkan perpanjangan waktu ini dengan sebaik-baiknya dan tidak ragu untuk melakukan pengadaan sesuai dengan petunjuk teknis yang ada.
Sosialisasi ini juga menekankan pentingnya konsep ketuntasan di tingkat satuan pendidikan. Artinya, pengadaan barang dan sarana pendidikan diharapkan dapat memenuhi seluruh kebutuhan secara komprehensif, baik untuk pendidikan dasar maupun pendidikan menengah. Kebijakan ini menargetkan agar setiap satuan pendidikan mendapatkan dukungan penuh terhadap fasilitas pembelajaran yang diperlukan. Sementara untuk revitalisasi fisik seperti pembangunan dan rehabilitasi gedung, anggaran tersebut akan dialokasikan melalui belanja kementerian, sementara DAK Fisik lebih difokuskan untuk pengadaan peralatan dan sarana pendukung pembelajaran.
Dengan adanya pemahaman yang lebih jelas mengenai prosedur penggunaan Katalog Elektronik Versi 6, Kemendikdasmen berharap pengadaan barang dan jasa pendidikan dapat berjalan dengan lebih lancar dan tepat waktu. Harapannya, kebijakan ini tidak hanya mempercepat proses pengadaan, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan pendidikan di seluruh Indonesia. Proses yang lebih transparan dan efisien ini akan memastikan bahwa setiap siswa, baik di daerah terpencil maupun perkotaan, dapat merasakan manfaat dari alokasi dana yang disediakan.
Penguatan penggunaan e-Katalog diharapkan dapat memperbaiki sistem pengadaan barang dan jasa pendidikan yang selama ini dirasakan cukup rumit dan memakan waktu. Melalui pendekatan yang lebih terstruktur dan digital ini, pemerintah daerah akan lebih mudah dalam mengakses dan memilih produk yang sesuai dengan kebutuhan pendidikan mereka. Hal ini pada gilirannya akan meningkatkan efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran, serta memastikan bahwa dana yang dialokasikan benar-benar sampai ke tangan yang tepat.
Dengan semangat untuk menciptakan pendidikan yang lebih berkualitas, percepatan realisasi DAK Fisik ini adalah langkah penting untuk mengurangi kesenjangan dalam akses pendidikan yang berkualitas di seluruh Indonesia. Kemendikdasmen terus mendorong agar setiap daerah memanfaatkan setiap peluang yang ada untuk memastikan bahwa fasilitas pendidikan yang layak dan memadai dapat segera terwujud.
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




