Laporkan Gratifikasi
BBPMP Provinsi Jawa Timur berkomitmen mendukung gerakan Anti Gratifikasi yang merupakan akar dari Korupsi.
Segala bentuk pemberian baik berupa barang (hadiah/cinderamata) maupun uang yang diterima oleh Pegawai BBPMP Provinsi Jawa Timur ketika melaksanakan tugas dan memberikan pelayanan mohon segera dilaporkan melalui Link Unit Pengendali Gratifikasi BBPMP Provinsi Jawa Timur
Laporkan melalui Link berikut ini :
https://s.id/Pelaporan-Gratifikasi-BBPMP-Jatim
Anda tidak perlu khawatir terungkapnya identitas diri Anda, karena kami akan “MERAHASIAKAN IDENTITAS DIRI ANDA SEBAGAI PELAPOR” sebagai bentuk Perlindungan Data Pelapor. Kami menghargai informasi yang anda laporkan. Fokus kami kepada materi informasi yang anda laporkan.