SP4N LAPOR!

Tata cara pengaduan SP4N LAPOR!

Pastikan hal-hal berikut ini sebelum anda mulai melapor :

  1. Laporan anda relevan dengan kinerja pemerintahan
  2. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar
  3. Bukan merupakan ujaran kebencian, SARA, dan caci maki
  4. Bukan merupakan laporan yang sudah disampaikan dan masih dalam proses penanganan

Perhatikan kolom-kolom yang wajib dan opsional untuk di isi. Wajib :

  1. Judul laporan, merupakan kesimpulan dari suatu permasalahan, inti dari suatu laporan yang disampaikan
  2. Isi laporan, menceritakan kronologis kejadian yang ingin dikeluhkan. Jika dibutuhkan, sertakan juga data diri Anda berupa nama dan NIK serta keterangan lainnya seperti nomor KIP/BPJS/KKS/PKH/KPS
  3. Tanggal kejadian, tanggal ketika anda menerima layanan yang kurang memuaskan
  4. Lokasi kejadian, lokasi anda menerima pelayanan yang kurang memuaskan (lebih spesifik anda menginput, lebih baik)

Opsional :

  1. Instansi tujuan, instansi yang berwenang terhadap pengaduan yang diberikan
  2. Kategori laporan, kategori yang sesuai dengan laporan yang diadukan
  3. Anonim, membuat nama anda tidak muncul pada halaman publik SP4N LAPOR!
  4. Rahasia, membuat laporan anda tidak muncul pada halaman publik SP4N LAPOR!, misalnya pada isi laporan, anda menyertakan No. Identitas, maka jika pertimbangannya demi keamanan data anda, sebaiknya dirahasiakan
  5. Lampiran, data dukung laporan anda berupa gambar, dokumen, dan video dengan maksimal upload 2MB. Anda bisa upload lebih dari satu dokumen