Salah satu ikhtiar pemerintah untuk meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia digiatkan melalui penyaluran dana Bantuan Operasional Satuan Pendidikan (BOSP) ke satuan-satuan pendidikan.
Namun bila menengok implementasinya di lapangan, masih banyak satuan pendidikan yang belum memenuhi tanggungjawabnya yang secara regulasi menjadi syarat untuk penyaluran dana BOSP di tahun berikutnya.
Akibatnya saat ini tidak sedikit satuan pendidikan yang dana BOSP tahap 1 nya tahun 2023 belum bisa disalurkan.
Maka untuk mempercepat penyaluran BOSP tahap 1 tahun ini, Ditjen PAUD Dasmen Kemendikbudristek menggelar webinar bertajuk Percepatan Penyaluran Dana BOSP Tahap 1 Tahun 2023 pada hari Rabu (22/2/2023).
Unduh beberapa materi berikut: Pelaksanaan Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023, Aplikasi Rencana Kegiatan Anggaran Sekolah dan Pelaporan pada Aplikasi BOP
Selengkapnya tentang BOSP Tahun 2023 dapat dilihat di sini
Baca juga: Kemendikbudristek Dorong Percepatan Penyaluran Dana BOSP Tahun 2023
Di webinar tersebut, Sekretaris Ditjen PAUD Dasmen, Dr. Sutanto menyampaikan 2 penyebab banyaknya satuan pendidikan di Indonesia, utamanya satuan pendidikan negeri yang belum bisa menerima BOSP tahap 1 tahun ini.
Pertama, masih banyak satuan pendidikan khususnya negeri yang belum menyampaikan laporan realisasi pemanfaatan/penggunaan dana BOSP tahun 2022.
Kedua, disampaikan Sutanto, masih banyak satuan pendidikan yang belum menyampaikan laporan sisa dana yang telah diverifikasi oleh pihak dinas pendidikan setempat (terkait) dan telah direview oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP) setempat.
Penyebab yang kedua di atas sesuai data yang dimiliki oleh Ditjen PAUD Dasmen, banyak dialami oleh sekolah negeri. Dampaknya seperti yang telah disebutkan sebelumya, penyaluran dana BOSP tahap 1 nya tahun ini terhambat (belum bisa disalurkan).
Dan ditambahkan Sutanto, sebagian besar menimpa satuan pendidikan negeri penerima dana BOS jenjang SD dan SMP. Utamanya SD.
Sutanto mengakui, anggaran BOS (dalam hal ini BOSP) tahun ini cukup besar, hampir mencapai 57 triliun rupiah (Rp56,93 triliun). Dana tersebut tahun ini akan disalurkan ke 406.443 satuan pendidikan yang telah memenuhi syarat mendapatkan penyaluran dana tersebut.
Ia menguraikan, sebanyak 217.000-an (tepatnya 217.039) satuan pendidikan ditetapkan sebagai penerima BOS Reguler dan sekitar 181.000-an (tepatnya 181.312) satuan pendidikan menjadi penerima BOP PAUD. Sedangkan untuk penerima BOP Kesetaraan, tahun ini berjumlah 8.000-an (tepatnya 8.092) satuan pendidikan.
Dan ditunjukkan Sutanto, sampai saat ini baru 61%, lebih tepatnya 61,33% atau 249.000-an (tepatnya 249.285) satuan pendidikan yang dana BOSP tahap 1 nya tahun ini sudah disalurkan.
Hal tersebut, bila bandingkan dengan penyaluran BOSP tahun lalu dengan rentang waktu yang sama mengalami keterlambatan (belum maksimal). Diungkapkan Sutanto, tahun lalu itu malah mampu mencapai 71% (di atas 70%).
Maka Sutanto melalui webinar ini, mengajak pemerintah daerah, kepala sekolah dan pengelola BOS di satuan pendidikan untuk melakukan akselerasi terkait penyaluran BOSP tahap 1 tahun 2023 ini, khususnya bagi satuan-satuan pendidikan negeri yang belum menerimanya dengan segera melengkapi syarat-syarat penyaluran dana BOSP tahap 1 tersebut.
Semakin cepat syarat-syarat tersebut dipenuhi, dampak positifnya harap Sutanto, semakin cepat juga satuan-satuan pendidikan tadi menerima penyaluran dana BOSP tahap 1 tahun 2023. (Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)