Penyelenggaraan pendidikan tidak pernah bisa dilepaskan dari tanggung jawab untuk menjamin keselamatan dan keamanan murid. Hal inilah yang menjadi perhatian utama pemerintah setelah Presiden Republik Indonesia menyampaikan pidatonya pada 31 Agustus 2025. Pesan tersebut menegaskan bahwa hak pendidikan harus tetap terpenuhi, meskipun situasi di lapangan menghadapi tantangan berupa aksi unjuk pendapat di berbagai daerah.
Dalam kondisi seperti ini, pemerintah menegaskan bahwa murid tetap harus mendapatkan layanan pendidikan dengan cara yang aman dan adaptif. Artinya, sekolah tidak boleh berhenti memberikan pembelajaran, tetapi juga tidak boleh mengabaikan faktor keselamatan yang menjadi prioritas utama.
Beberapa fasilitas publik dilaporkan tidak dapat berfungsi normal di sejumlah wilayah, sehingga akses masyarakat dalam menjalankan aktivitas sehari-hari ikut terganggu. Situasi tersebut juga berpotensi mempengaruhi keberlangsungan kegiatan belajar di sekolah, terutama di kawasan yang berdekatan dengan titik aksi unjuk pendapat.
Karena itu, perlu langkah pencegahan yang terencana untuk memastikan keamanan dan keselamatan murid. Pendidikan tidak boleh terhenti oleh situasi sosial, namun pelaksanaannya harus disesuaikan dengan kondisi wilayah masing-masing.
Kementerian menginstruksikan kepada dinas pendidikan di provinsi maupun kabupaten/kota untuk mengambil kebijakan secara partisipatif, transparan, dan penuh tanggung jawab. Penentuan langkah harus disesuaikan dengan kebutuhan lokal, mengingat setiap wilayah memiliki situasi yang berbeda.
Salah satu upaya penting adalah melakukan pemetaan kondisi satuan pendidikan. Sekolah-sekolah yang berada dekat dengan jalur unjuk pendapat perlu diidentifikasi, agar langkah pengamanan dapat diambil sejak dini. Dengan begitu, tidak ada murid yang terjebak dalam situasi berisiko saat ingin berangkat atau pulang sekolah.
Selain itu, penentuan metode pembelajaran juga menjadi poin penting. Sekolah memiliki kewenangan untuk menyesuaikan cara belajar yang tetap menjamin mutu pendidikan, sekaligus menjaga kenyamanan murid. Fleksibilitas dalam memilih model pembelajaran dapat menjadi kunci dalam menghadapi situasi yang tidak menentu.

Langkah adaptif ini menunjukkan bahwa pendidikan di Indonesia tidak hanya berfokus pada capaian akademik, tetapi juga menempatkan keselamatan sebagai bagian yang tidak terpisahkan. Pembelajaran aman adalah pembelajaran yang memberi rasa tenang kepada murid, guru, dan orang tua.
Surat pemberitahuan yang dikeluarkan Kemendikdasmen mengenai “Pemberitahuan Penyelenggaraan Pembelajaran yang Aman dan Adaptif pada Satuan Pendidikan di Daerah” menjadi pengingat bahwa pendidikan adalah hak dasar yang harus selalu dijaga. Dalam kondisi apa pun, negara hadir untuk memastikan setiap murid tetap dapat belajar dengan aman, nyaman, dan berkualitas.
Harapannya, kebijakan ini bisa diimplementasikan di seluruh daerah sehingga murid tetap terlindungi sekaligus mendapatkan pengalaman belajar terbaik. Pendidikan yang adaptif adalah bentuk nyata komitmen untuk terus mendampingi generasi muda Indonesia, meskipun berada di tengah dinamika sosial yang sedang berlangsung.
*Info resminya dapat dilihat di sini
(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)