Sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk menyesuaikan sistem pendidikan dengan perkembangan zaman, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) melalui Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK PG) menyelenggarakan webinar bertajuk “Pemenuhan Beban Kerja Sesuai Kebijakan Permendikdasmen 13/2025”. Acara ini diadakan untuk memperkuat pemahaman para guru mengenai kebijakan pendidikan terbaru, yang memiliki dampak langsung terhadap kualitas pembelajaran di sekolah.
Webinar yang disiarkan langsung melalui YouTube ini dipimpin oleh Direktur Jenderal GTK PG, Nunuk Suryani, yang menekankan pentingnya transformasi pendidikan untuk meningkatkan kualitas pembelajaran, pendidikan karakter, serta pengembangan potensi peserta didik. Dalam arahannya, Nunuk menjelaskan bahwa kebijakan Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025 tentang Penyesuaian Struktur Kurikulum dan Permendikdasmen Nomor 11 Tahun 2025 tentang Pemenuhan Beban Kerja Guru saling terkait erat dan harus diterapkan secara bersamaan. Transformasi kurikulum akan memengaruhi perencanaan pembelajaran, alokasi waktu, metode asesmen, dan strategi pengajaran, sementara penyesuaian beban kerja guru diperlukan agar proses belajar mengajar berjalan efektif.
Sebagai bagian dari implementasi kebijakan ini, penting bagi seluruh guru untuk memahami dengan jelas perubahan yang terjadi. Tanpa pemahaman yang utuh, kebijakan yang diterapkan bisa tidak sesuai dengan kebutuhan dan kondisi di lapangan. Oleh karena itu, webinar ini menjadi kesempatan untuk berbagi pengetahuan, menjawab pertanyaan teknis, dan memastikan kebijakan yang diambil bisa memberikan dampak positif bagi kualitas pendidikan. Hal ini penting agar implementasi kebijakan tidak hanya berjalan lancar dari sisi administrasi, tetapi juga berhasil meningkatkan kualitas pembelajaran.
Dalam kesempatan tersebut, Nunuk juga mengajak para guru untuk melihat kebijakan ini sebagai peluang untuk memperkuat profesionalisme mereka. Sebagai agen perubahan dalam pendidikan, guru memiliki peran penting dalam menciptakan pendidikan yang berkualitas, dan kebijakan ini menjadi salah satu langkah untuk mencapai tujuan tersebut. Menurut Nunuk, dengan adanya kebijakan ini, peran guru sebagai profesional yang berkarakter, sejahtera, dan dapat membawa perubahan akan semakin terbuka.
Sementara itu, Hardianti Kusumawardani, seorang Analis Hukum di Ditjen GTK PG, menjelaskan mengenai pengaturan beban kerja guru dalam kebijakan tersebut. Menurutnya, pembelajaran tatap muka harus dilakukan minimal 24 jam dan maksimal 40 jam per minggu, dengan aturan yang tidak memperbolehkan guru untuk menambah jam pelajaran di sekolah lain. Namun, masih ada pengecualian yang memungkinkan guru untuk mengajar di sekolah lain jika diperlukan. Hardianti juga menjelaskan bahwa beberapa kategori guru, seperti guru dengan beban mengajar yang sedikit atau guru di Sekolah Indonesia Luar Negeri (SILN), dapat memiliki pengaturan yang berbeda terkait beban kerja tatap muka.
Di sisi lain, Yogi Anggraena, Ketua Tim Kerja Kurikulum dari Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), memberikan gambaran mengenai penyesuaian kurikulum dalam Permendikdasmen Nomor 13 Tahun 2025. Penyesuaian ini termasuk penerapan pembelajaran mendalam, penambahan mata pelajaran pilihan seperti Koding dan Kecerdasan Artifisial dalam kurikulum intrakurikuler, serta perubahan dalam pembelajaran kokurikuler dan ekstrakurikuler. Harapannya, penyesuaian ini akan membantu membentuk profil lulusan yang lebih holistik, mencakup aspek-aspek seperti keimanan, penalaran kritis, kolaborasi, kesehatan, kreativitas, dan kewargaan.
Yogi menambahkan bahwa meskipun ada penyesuaian dalam struktur kurikulum, tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan mutu pembelajaran tanpa mengurangi alokasi waktu pengajaran untuk setiap mata pelajaran. Dengan adanya kebijakan ini, satuan pendidikan dapat memilih untuk menggunakan Kurikulum Merdeka atau Kurikulum 2013, tergantung pada kebutuhan masing-masing sekolah.
Webinar ini diakhiri dengan pandangan dari Marini Amalia Ocvianti, seorang guru SMA Muhammadiyah 1 Yogyakarta, yang berbagi pengalamannya terkait penerapan kebijakan ini. Marini menilai bahwa Permendikdasmen 13/2025 membawa perubahan yang adaptif, terutama dalam mendorong penerapan pembelajaran mendalam. Sebelum kebijakan ini, banyak guru yang sudah melaksanakan pembelajaran mendalam tanpa menyadari bahwa mereka sudah mengikuti prinsip tersebut. Dengan hadirnya kebijakan baru ini, mereka merasa lebih terarah dan siap untuk terus meningkatkan praktik pembelajaran sesuai dengan prinsip-prinsip yang telah ditetapkan.
Melalui webinar ini, diharapkan para guru mendapatkan pemahaman yang lebih baik mengenai kebijakan terbaru, serta mampu menyesuaikan diri dengan perubahan yang ada. Sebagai ujung tombak dalam pendidikan, guru memiliki tanggung jawab besar dalam mengimplementasikan kebijakan ini dengan cara yang sesuai dengan konteks di lapangan. Dengan dukungan yang memadai dan pemahaman yang baik, diharapkan kebijakan ini dapat menciptakan dampak yang signifikan terhadap kualitas pendidikan di Indonesia.
Kebijakan ini tidak hanya tentang pemenuhan administratif, tetapi juga tentang meningkatkan kualitas proses belajar mengajar. Ini adalah langkah penting dalam mewujudkan pendidikan yang lebih baik, yang tidak hanya fokus pada pengajaran akademik, tetapi juga pada pembentukan karakter dan pengembangan potensi peserta didik. Dengan kebijakan ini, diharapkan pendidikan di Indonesia dapat lebih relevan dengan tuntutan zaman dan siap menghadapi tantangan global.
(Sumber catatan: Kemendikdasmen/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Kemendikdasmen)




