Perubahan Waktu Pemesanan & Penerimaan Buku Teks Utama Kurikulum Merdeka

Pemesanan dan penerimaan Buku Teks Utama Kurikulum Merdeka Kelas 3, 6, 9, dan 12 tahun ini untuk sekolah penggerak angkatan ke-1 diperpanjang.

Hal itu disebabkan belum semua Sekolah Penggerak Angakatan ke-1 melakukan pemesanan buku-buku tersebut melalui SIPLah.

Dari data yang diambil di paparan rapat mingguan antar UPT (Unit Pelaksana Teknis) Kemendikbudristek pada 24 Mei 2023, di Jawa Timur pemesanan buku-buku tadi melalui SIPLah masih mencapai angka 10,62 persen. Jadi dari 292 sekolah penggerak angkatan ke-1 (pertama), baru ada 31 pemesanan.

Melihat pemesanan buku-buku tadi yang belum mencapai angka 100 persen, maka Ditjen PAUD, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah Kemendikbudristek melakukan perubahan/penyesuaian jadwal waktu pemesanan dan penerimaan Buku Teks Utama Kurikulum Merdeka tahun 2023.

Untuk proses pemesanan buku yang deadline awalnya jatuh pada 21 Mei 2023, berubah menjadi 5 Juni 2023

Dan untuk penerimaan bukunya, yang deadline awalnya ada di tanggal 16 Juni 2023, berubah ke tanggal 30 Juni 2023.

Simak juga video-video berikut (untuk deadline pemesanan dan pemerimaan buku teks utama Kurikulum Merdeka tetap mengacu pada surat edaran terbaru):

https://youtube.com/watch?v=FMBr5PHj3gg

Mengingat pentingnya pemanfaatan buku-buku tersebut bagi proses pembelajaran di sekolah penggerak angkatan pertama (ke-1) maka diharapkan ke Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Timur dan para Kepala Dinas Pendidikan di Kabupaten/Kota di Jawa Timur untuk menyampaikan perpanjangan waktu pemesanan dan penerimaam buku-buku teks utama tersebut ke para Kepala Sekolah Penggerak Angkatan Pertama di Jawa Timur.

Mengingatkan kembali tentang sumber dana (pembiayaan) pemesanan buku-buku teks utama Kurikulum Merdeka Kelas 3, 6, 9, dan 12 tahun ini bagi sekolah penggerak angkatan ke-1, sumber pembiayaan pengadaan buku teks Kurikulum Merdeka dapat diperoleh dari dana BOS Kinerja 2023, BOP Kinerja 2023 dan BOS Reguler 2023

Lalu, sumber pembiayaan pengadaan Buku Kurikulum Merdeka satuan pendidikan pelaksana Program Sekolah Penggerak yang tidak menerima Dana BOS Reguler dan BOS Kinerja dapat dibiayai dari dana: MANDIRI

Selanjutnya bagi satuan pendidikan yang membeli Buku Kurikulum Merdeka menggunakan dana BOS Reguler dan Kinerja, agar memasukkan rencana pembelian buku tersebut ke dalam ARKAS.

Selengkapnya tentang perpanjangan waktu pemesanan dan penerimaan Buku Teks Utama Kurikulum Merdeka Kelas 3, 6, 9, dan 12 tahun ini untuk sekolah penggerak angkatan ke-1 dapat dilihat di sini(Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)

Bagikan Tulisan