KETERBUKAAN INFORMASI PUBLIK
Menyadari bahwa informasi merupakan kebutuhan dan hak setiap orang serta modal untuk kemajuan bangsa, dan keterbukaan informasi publik merupakan salah satu komponen utama untuk mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel maka Balai Besar Penjaminan Mutu (BBPMP) Jawa Timur akan selalu berupaya memberikan layanan terbaik kepada masyarakat dan berkomitmen untuk: memberikan layanan keterbukaan informasi publik sesuai:
Tugas dan Fungsi PPID
Tugas dan Fungsi PPID sesuai dengan Permendikbud 41 Tahun 2020 adalah sebagai berikut:
- Penyediaan, penyimpanan, pendokumentasian, dan pengamanan Informasi;
- Pelayanan Informasi sesuai dengan aturan yang berlaku;
- Pelayanan Informasi Publik yang cepat, tepat, dan sederhana;
- Penetapan prosedur operasional penyebarluasan Informasi Publik;
- Pengujian Konsekuensi;
- Pengklasifikasian Informasi dan/atau pengubahannya;
- Penetapan Informasi Publik yang Dikecualikan yang telah habis jangka waktu pengecualiannya sebagai Informasi Publik yang dapat diakses;
- Penetapan pertimbangan tertulis atas setiap kebijakan yang diambil untuk memenuhi hak setiap orang atas Informasi Publik;
- Menyelesaikan sengketa Informasi Publik unit organisasi atau unit kerja yang bersangkutan; dan
- Melakukan evaluasi terhadap PPID di unit organisasi atau unit kerja yang bersangkutan.
Visi dan Misi PPID
Visi:
Terwujudnya pelayanan informasi yanng transparan dan akuntabel untuk memenuhi hak pemohon informasi sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Misi:
- Menyediakan informasi public yang akurat dan dapat dipertanggungjawabkan;
- Membangun dan mengembangkan sistem penyediaan dan layanan informasi;
- Meningkatkan pengelolaan informasi dan dokumentasi secara baik, efisien, mudah diakses dan bersifat desentralisasi; dan
- Memanfaatkan teknologi informasi dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat dan mendukung pengelolaan keterbukaan informasi publik.
Struktur Organisasi PPID
Susunan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur
Atasan PPID: Dr. Praptono, M.Ed.
PPID: Dr. Rizqi, M.Pd.
PPID Pelaksanan:
Koordinator: Fadibah Setiawan, S.Pd., M.Pd.
Bidang Penyimpanan dan Pendokumentasian Informasi:
1. Kholis Husyaini, S.Pd., M.Pd.
2. Estu Sofiatiningrum, S.Si.
3. Ira Rosida, A.Md.
4. Nurmaulida Sitoresmi, S.S.
Bidang Pelayanan Informasi Publik:
1. Imam Mashudi, S.Sos.
2. Adi Pranoto, S.Tr.Kom.
3. Dyah Ayu Mexliessiana, S.S., M.Pd.
Bidang Pengaduan dan Penyelesaian Sengketa:
1. Dwi Nur Budianto, S.ST.
2. Dinasty Happy Pratiwi, S. Psi.
3. Enggar Jati Sasongko, S.Pd.
Bidang Monitoring Evaluasi dan Pelaporan:
1. Dra. Fatmawati, M.Si.
2. Dahlia Kusumawati, S.H.
3. Winda Scorfi Anggraienna, S.M.
4. Mochammad Rifai, S.Si.