Profil BBPMP

Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan Provinsi Jawa Timur merupakan unit pelaksana teknis setingkat eselon II.b yang mempunyai tugas di bidang penjaminan mutu pendidikan yang berada di bawah Direktorat Jenderal Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah (Ditjen PAUD, Dikdas dan Dikmen) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah.

Tugas tersebut dapat dijabarkan lebih lanjut dalam melaksanakan penjaminan dan peningkatan mutu pendidikan, BBPMP menyelenggarakan fungsi berikut:

  1. Pelaksanaan Pemetaan Mutu Pendidikan
  2. Pengembangan Model Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
  3. Pelaksanaan Supervisi Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
  4. Pelaksanaan Fasilitas Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
  5. Pengembangan dan Pelaksanaan Kemitraan di Bidang Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
  6. Pemantauan dan Evaluasi Pelaksanaan Penjaminan dan Peningkatan Mutu Pendidikan
  7. Pelaksanaan Urusan Administrasi

(Sumber: Permendikbudristek No.11 Tahun 2022 tentang Organisasi dan Tata Kerja Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan dan Balai Penjaminan Mutu Pendidikan).