Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Prof. Abdul Mu’ti angkat bicara mengenai wacana libur sekolah selama satu bulan selama bulan Ramadhan 2025.
Prof. Mu’ti menegaskan, saat ini pihaknya belum melakukan pembahasan soal libur selama bulan Ramadhan.
“Tapi intinya ya sekarang kami belum melakukan pembahasan mengenai libur ramadhan yang juga saya kira juga di Kementerian Agama (Kemenag) juga masih wacana kan, juga belum jadi keputusan,” kata Prof. Mu’ti kepada wartawan, Selasa (31/12/2024).
Prof. Mu’ti juga menilai wacana libur sekolah selama Ramadhan juga harus dibahas pada tingkat kementerian yang lebih tinggi seperti kementerian koordinator.
Namun, ia belum bisa memastikan siapa yang akan membahas soal wacana libur sekolah selama Ramadhan 2025.
“Levelnya di atas kami, apakah itu di tingkat menko atau mungkin malah langsung di tingkat Pak Presiden kami belum tahu,” ujarnya.
Sementara itu, Wakil Menteri Agama (Wamenag) Romo HR Muhammad Syafi’i membenarkan ada pembicaraan tentang kebijakan libur 1 bulan puasa 2025 tersebut.
Kendati demikian, wacana kebijakan itu belum dibahas lebih lanjut di lingkungan Kemenag
“Heeh (iya) sudah ada wacana (libur selama puasa). Oh kami belum bahas, tapi bacaannya kayaknya ada, tapi saya belum bahas itu,” kata Syafi’i pada Senin (30/12/2024).
Menteri Agama (Menag) Nasaruddin Umar juga turut memberi penjelasan, bahwa pihaknya masih mempertimbangkan kemungkinan untuk meliburkan sekolah-sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, seperti madrasah dan pondok pesantren.
“Ya, sebetulnya sudah warga Kementerian Agama, khususnya di pondok pesantren, itu libur,” kata Nasaruddin, Senin (30/12/2024).
Menurutnya, kebijakan serupa juga sedang dipikirkan untuk sekolah-sekolah umum dan madrasah. Nasarudin meminta masyarakat bersabar menunggu keputusan mengenai wacana libur selama bulan Ramadhan tersebut.
(Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul “Soal Libur Sekolah Selama Ramadhan 2025, Mendikdasmen Beri Penjelasan”, Klik untuk baca: https://www.kompas.com/edu/read/2025/01/03/125032571/soal-libur-sekolah-selama-ramadhan-2025-mendikdasmen-beri-penjelasan)




