Untuk menyelaraskan kebijakan indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang diatur di Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 59 tahun 2021 tentang Penerapan Standar Pelayanan Minimal, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi telah menerbitkan Surat Nomor 5676/MPK.A/PR.07.05/2023 tentang Indikator Kinerja Urusan Bidang Pendidikan merujuk pada Indeks Standar Pelayanan Minimal (SPM) Bidang Pendidikan.
Indikator tersebut dapat digunakan sebagai acuan dalam perencanaan dan penganggaran daerah bidang pendidikan tahun 2024 karena telah merujuk pada Indeks Standar Pelayanan Minimal Bidang Pendidikan.
Pemerintah daerah juga dapat mengidentifikasi dan merefleksikan tantangan untuk menyusun rencana perbaikan secara lebih tepat dan berbasis data.
Agar lebih mudah dan cepat untuk diketahui dan difahami, Balai Besar Penjaminan Mutu Pendidikan (BBPMP) Provinsi Jawa Timur akan mengadakan kegiatan Sosialisasi Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2023 pada Rabu sampai Jumat (12 sampai 14 April 2023) di Surabaya Suite Hotel Plaza Boulevard Jl. Pemuda No.33 – 37, Embong Kaliasin, Kec. Genteng, Surabaya.
*Lihat surat pemberitahuan (undangan) resmi di sini
Jadwal check-In peserta dimulai pada Rabu, 12 April 2023, jam 12 siang, dan pembukaannya dilaksanakan pada jam 1 siang
Terkait kegiatan ini, Kepala Bappeda Kabupaten/Kota (daftar terlampir di surat pemberitahuan resmi) harap berkenan mengijinkan sekaligus menugaskan 2 (dua) orang Pejabat/Staf Bidang Pemerintahan dan Pembangunan Manusia Sub Bidang Pembangunan Manusia yang menangani Urusan Pendidikan (kuota peserta terlampir di surat pemberitahuan resmi) untuk hadir dan berpartisipasi aktif sebagai peserta pada kegiatan ini.
Untuk memeprlancar kegiatan dan adminsitrasi, ada beberapa hal yang perlu diperhatikan peserta
Pertama, peserta wajib melaksanakan registrasi secara online paling lambat tanggal 12 April 2023 melalui link https://s.id/Sosialisasi_Indikator_SPM_Pendidikan di menu registrasi peserta, kemudian lembar biodatanya dicetak di kertas A4 dan diserahkan panitia saat check-in
Kedua, menyerahkan Surat Tugas yang ditandatangi oleh pejabat berwenang dan mengunggahnya ke link https://s.id/Sosialisasi_Indikator_SPM_Pendidikan di menu unggah surat tugas, hardcopynya diserahkan kepada panitia saat check in
Ketiga, menyerahkan SPPD BBPMP Provinsi Jawa Timur yang telah ditandatangani oleh pejabat yang berwenang dan distempel (dicetak kertas F4, rangkap 2 per orang)
Keempat, membawa laptop
Kelima, bersedia mengikuti kegiatan sampai dengan selesai.
Untuk informasi dan konfirmasi lebih lanjut dapat menghubungi nara hubung melalui whatsapp, yaitu di Agustin (0813-5733-7356) dan Jaryono (0813-8663-9606).
Biaya untuk kegiatan ini ditanggung oleh DIPA BBPMP Provinsi Jawa Timur (dengan ketentuan sebagaimana terlampir di surat pemberitahuan resmi).
(Judul asli informasi: Undangan Kegiatan Sosialisasi Indikator Standar Pelayanan Minimal (SPM) Pendidikan Provinsi Jawa Timur Tahun 2023/Foto atau ilustrasi dipenuhi dari Google Image)




